Qatar Charity Salurkan Dana Rp 420 Miliar untuk 27 Kabupaten Kota

Senin, 29 Juni 2020 18:07 WIB

Direktur Qatar Charity Indonesia Karam Zeinhom (dua dari kanan) mengatakan lembaganya memberikan bantuan dana kemanusiaan sebesar US$ 30 juta atau setara Rp 420 miliar untuk masyarakat Indonesia di delapan provinsi dan 27 kabupaten kota untuk 3 tahun lamanya, 2020-2023. [MARIA HASUGIAN/TEMPO]

TEMPO.CO, Jakarta - Qatar Charity, lembaga amal non-pemerintah Qatar kembali memberikan dana untuk program kemanusiaan dan pemberdayaan masyarakat kepada Indonesia senilai Rp 420 miliar selama 3 tahun, 2020-2023.

Qatar Charity bekerja sama dengan Kementerian Agama menyalurkan bantuan itu ke delapan provinsi dan 27 kabupaten kota.

Delapan provinsi itu adalah Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Direktur Qatar Charity untuk Indonesia, Karam Zeinhom mengatakan, lembaganya bekerja sama dengan Kementerian Agama dalam memilih daerah penerima dana amal lembaga yang sudah 12 tahun menjalankan aktivitasnya di Indonesia.

"Program dan proyek Qatar Charity didasarkan pada kebutuhan dan kepentingan yang ada di lapangan sehingga sejalan dengan pembangunan negara Indonesia untuk ke depannya," kata Zeinhom dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 29 Juni 2020.

Advertising
Advertising

Untuk penyaluran dana amal selama 3 tahun ini, Qatar Charity akan menyalurkannya ke 5 sektor yakni bidang pendidikan dan budaya khususnya kepada anak-anak, perempuan dan keluarga. Kedua, pembangunan sarana pendidikan, kesehatan, sosial dan keagamaan. Kemudian, penyediaan sarana air bersih dan sanitasi.

Selanjutnya, pengembangan kemampuan produktif masyarakat kurang mampu. Terakhir, penyediaan bantuan bagi korban bencana alam sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Bantuan Qatar Charity ini dituangkan dalam pembaharuan Memorandum Saling Pengertian yang ditandatangani Zeinhom dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Agama M, Mudhofir pada 24 Juni 2020.

Menurut Mudhofir, Qatar Charity telah bekerja sama dengan Kementerian Agama sejak 2006. Setahun sebelumnya, Qatar terlibat dalam memberikan bantuan kemanusiaan akibat tsunami di Aceh.

Menurut Zeinhom, selama 12 tahun bekerja sama, Qatar Charity telah menggelontorkan dana US$ 18 juta untuk berbagai program kemanusiaan dan pemberdayaan masyarakat Indonesia.

Berita terkait

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

5 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

6 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

17 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

18 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

19 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

20 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

23 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

28 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

37 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

38 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.

Baca Selengkapnya