Trump: Siapapun yang Hancurkan Patung Akan Dipenjara

Rabu, 24 Juni 2020 06:00 WIB

Presiden AS Donald Trump ketika menyampaikan pidato kampanye pemilihan ulang pertamanya dalam beberapa bulan di tengah wabah penyakit virus corona, di BOK Center di Tulsa, Oklahoma, AS, 20 Juni 2020. [REUTERS / Leah Millis]

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Amerika, Donald Trump, menyiapkan hukuman untuk mereka yang berani merobohkan patung tanpa izin. Ia telah mengizinkan pemerintah federal untuk memperkarakan siapapun yang merusak patung atau monumen milik pemerintah Amerika.

"Siapapun yang melakukan aksi vandal atau merusak terhadap patung atau monumen milik pemerintah federal akan dihukum maksimal 10 tahun penjara," ujar Trump sebagaimana dikutip dari Al Jazeera, Selasa, 23 Juni 2020.

Sebagaimana diketahui, kematian George Floyd beberapa pekan lalu memicu aksi berantai di penjuru Amerika. Selain memicu unjuk rasa anti-rasisme dan mendorong reformasi Kepolisian, kematian George Floyd juga membuat patung-patung dengan sejarah perbudakan atau kolonialisme menjadi target.

Salah satu patung yang dirobohkan demonstran anti-rasisme adalah patung Christopher Columbus. Columbus dianggap membuka pinto kolonialisme oleh Eropa ketika ia menemukan benua Amerika. Selain itu, salah satu yang terbaru, adalah patung mantan Presiden Amerika Andrew Jackson di depan Gedung Putih.

Tidak semua mendukung aksi perobohan patung. Beberapa orang menganggapnya berlebihan sebab beberapa patung berkaitan erat dengan sejarah Amerika. Trump hanyalah satu dari beberapa yang memprotes aksi demonstran.

Adapun perintah Trump soal memperkarakan perusak patung menyusul pernyataan serupa dari senator republikan, Tom Cotton. Senator Arkansas itu, sebelumnya, mengatakan bahwa pemerintah federal harus mengambil sikap atas mereka yang mencoba merobohkan atau merusak patung-patung figur bersejarah Amerika.

"Mereka yang merobohkan patung adalah kriminal yang menyamar sebagai demonstran. Mereka mengklaim mempraktikan kebebasan berpendapat, tapi hal itu tak bisa diikuti dengan penghancuran properti publik," ujar Cotton mengakhiri.

ISTMAN MP | AL JAZEERA

Berita terkait

Terancam Masuk Penjara, Apa Dampaknya bagi Pencalonan Donald Trump?

1 hari lalu

Terancam Masuk Penjara, Apa Dampaknya bagi Pencalonan Donald Trump?

Jika Trump jadi dipenjara, Amerika bisa jadi akan menghadapi momen yang belum pernah terjadi: Seorang mantan presiden AS berada di balik jeruji besi.

Baca Selengkapnya

Bintang Film Dewasa Stormy Daniels Dijadwalkan Bersaksi dalam Sidang Donald Trump

1 hari lalu

Bintang Film Dewasa Stormy Daniels Dijadwalkan Bersaksi dalam Sidang Donald Trump

Stormy Daniels, bintang film dewasa yang menjadi pusat persidangan uang tutup mulut mantan presiden Donald Trump, akan bersaksi

Baca Selengkapnya

Sekelompok Hakim AS Konservatif Tolak Pekerjakan Lulusan Universitas Columbia Pro-Palestina

1 hari lalu

Sekelompok Hakim AS Konservatif Tolak Pekerjakan Lulusan Universitas Columbia Pro-Palestina

Tiga belas orang hakim federal konservatif di AS memboikot lulusan Universitas Columbia karena protes pro-Palestina.

Baca Selengkapnya

Ini Agenda Masa Jabatan Kedua Trump, termasuk Deportasi Massal

5 hari lalu

Ini Agenda Masa Jabatan Kedua Trump, termasuk Deportasi Massal

Donald Trump meluncurkan agenda untuk masa jabatan keduanya jika terpilih, di antaranya mendeportasi jutaan migran dan perang dagang dengan Cina.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

6 hari lalu

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

7 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Duet Seniman Bandung, Louise dan Dzikra Gelar Pameran Karya Terbaru di Galeri Orbital

12 hari lalu

Duet Seniman Bandung, Louise dan Dzikra Gelar Pameran Karya Terbaru di Galeri Orbital

Pada kekaryaan pameran ini menurut Rifky, keduanya menemukan nilai artistik melalui kerja bersama di studio.

Baca Selengkapnya

Aktivis Lingkungan Aeshnina ke Kanada Minta Justin Trudeau Hentikan Ekspor Sampah Plastik ke Indonesia

16 hari lalu

Aktivis Lingkungan Aeshnina ke Kanada Minta Justin Trudeau Hentikan Ekspor Sampah Plastik ke Indonesia

Aktivis lingkungan Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain Riverin minta PM Kanada Justin Trudeau hentikan impor sampah plastik ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

16 hari lalu

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri

Baca Selengkapnya

Seorang Pria Bakar Diri di Luar Gedung Pengadilan Saat Trump Disidang

18 hari lalu

Seorang Pria Bakar Diri di Luar Gedung Pengadilan Saat Trump Disidang

Seorang pria membakar dirinya di luar gedung pengadilan New York tempat persidangan uang tutup mulut bersejarah Donald Trump.

Baca Selengkapnya