Trump Hentikan Visa Pekerja Asing, Kenapa?
Selasa, 23 Juni 2020 13:12 WIB
TEMPO.CO, Washington - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memutuskan menunda pemberian izin masuk pekerja asing untuk jenis pekerjaan tertentu ke Amerika Serikat.
Gedung Putih mengatakan keputusan yang diambil pada Senin ini akan membantu ekonomi yang terpukul karena pandemi Covid-19 atau virus Corona.
Namun, sejumlah grup bisnis menentang langkah ini.
Trump mengeluarkan keputusan untuk sementara waktu menangguhkan izin masuk bagi pekerja asing pemilik visa H-1B.
Visa ini biasa diberikan bagi para pekerja yang memiliki keahlian tertentu.
Larangan ini juga berlaku bagi pekerja yang memiliki visa L, yaitu bagi manajer dan pekerja khusus yang sedang menjalani transfer dalam satu perusahaan berbasis di AS.
Trump juga menangguhkan izin masuk bagi pekerja musiman yang menggunakan visa H-2B. Visa ini biasa digunakan oleh pekerja penata taman dan industri lainnya.
Seorang pejabat pemerintah AS mengatakan penangguhan visa itu mulai berlaku pada Rabu hingga akhir tahun.
Ini akan membuka sekitar 525,000 pekerjaan bagi para pekerja di AS.
Pejabat itu tidak menjelaskan bagaimana pemerintah bisa sampai kepada angka itu.
Pejabat yang tidak disebutkan identitasnya ini mengatakan kebijakan Trump ini ditujukan untuk “membuat orang Amerika Kembali bekerja secepat mungkin”.
Soal keputusan ini, kalangan pebisnis termasuk perusahaan teknologi besar dan Kamar Dagang AS mengatakan penangguhan visa itu akan menghambat pemulihan ekonomi yang mengalami resesi akibat pandemi ini.
Sebagian pengritik menilai Trump menggunakan isu pandemi untuk mencapai tujuannya yang sudah lama diungkapkan yaitu membatasi masuknya imigran.