Diduga Mata-mata, Warga Amerika Dijatuhi Hukuman 16 Tahun
Reporter
Non Koresponden
Editor
Suci Sekarwati
Selasa, 16 Juni 2020 15:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Rusia pada Senin, 15 Juni 2020 mendakwa mantan anggota marinir asal Amerika Serikat Paul Whelan dengan hukuman 16 tahun penjara dengan tuduhan mata-mata. Putusan pengadilan itu disebut Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo mendorong kemarahan Washintong.
Dikutip dari reuters.com, Whelan, 50 tahun, ditangkap bersama sebuah komputer yang berisi informasi rahasia. Whelan yang menyatakan tidak bersalah, mengatakan dia telah dijebak dalam sebuah operasi mendadak dan menyebut komputer yang dibawanya diberikan oleh seorang kenalan warga negara Rusia. Dia mengira, komputer tersebut berisi foto-foto liburan.
“Ini semua panggung politik,” kata Whelan, yang menyaksikan jalannya persidangan dari sebuah bilik kaca di Ibu Kota Moskow, Rusia.
Whelan mengatakan pada hakim dia tidak mengerti putusan yang dijatuhkan padanya karena proses persidangan dilakukan dalam bahasa Rusia tanpa penterjemah. Whelan memegang sebuah kertas bertuliskan ‘persidangan yang memalukan’. Dia meminta Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan para pemimpin di Inggris, Kanada dan Irlandia agar mengambil tindakan menentukan.
Pengacara Whelan, Vladimir Zherebenkov, mengatakan pihaknya akan mengajukan banding terhadap putusan hakim tersebut. Mereka pun mempertanyakan independensi pengadilan. Keluarga Whelan mengatakan hakim-hakim di Rusia adalah entitas politik, bukan hukum.
Sedangkan Pompeo mengatakan Washington sangat marah atas putusan ini. Washington ingin Moskow segera membebaskan Whelan.