Pemred Rappler Maria Ressa Divonis Bersalah Pencemaran Nama Baik

Senin, 15 Juni 2020 10:30 WIB

CEO dan Pemimpin Redaksi Rappler Maria Ressa dikawal oleh polisi setelah mengirim uang jaminan di Pengadilan Regional Pasig di Pasig City, Filipina, 29 Maret 2019.[REUTERS]

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Manila memvonis bersalah pemimpin redaksi dan CEO Rappler, Maria Ressa, beserta mantan peneliti dan penulis Rappler Reynaldo Santos atas tuduhan pencemaran nama baik dunia maya pada Senin.

Vonis keduanya diputuskan di Pengadilan Manila Regional Trial Court (RTC) Branch 46 oleh hakim Rainelda Estacio-Montesa. Keduanya diperintahkan untuk membayar 200.000 peso (Rp 56 juta) untuk kerusakan moral dan 200.000 peso lainnya untuk peringatan, menurut laporan Rappler, 15 Juni 2020.

Hakim Rainelda Estacio-Montesa memutuskan bahwa hanya Ressa dan Santos yang bersalah atas tuduhan pencemaran nama baik dunia maya, meski Rappler Inc awalnya didakwa dalam gugatan itu. Pengadilan menghukum Ressa dan Santos 6 bulan dan 1 hari hingga 6 tahun penjara atas tuduhan yang diajukan oleh pengusaha Wilfredo Keng dalam UU kejahatan dunia maya Filipina yang kontroversial.

Ressa dan Santos tidak perlu masuk penjara karena vonis tersebut dapat naik banding ke Mahkamah Agung. Ressa dan Santos berhak mendapatkan jaminan pasca-hukuman sementara mereka menghabiskan penyelesaian hukum di pengadilan yang lebih tinggi.

Keng sebelumnya menuntut ganti rugi 50 juta peso (Rp 14 miliar) dari Rappler, media yang vokal mengkritik kebijakan pemerintahan Duterte, yang juga menghadapi perintah penutupan dari pemerintah sehubungan dengan Penerimaan Setoran Filipina (PDR).

Advertising
Advertising

Ressa menghadapi 7 dakwaan lain sebelum Pengadilan Banding Pajak (CTA), dan Pengadilan Pengadilan Regional Pasig (RTC), yang berasal dari kasus PDR perusahaan dan telah dibersihkan oleh Pengadilan Banding.

Pengadilan Banding telah mengembalikan perintah penutupan Rappler ke Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) untuk ditinjau.

Setelah vonis, Maria Ressa berkicau di Twitter dengan mengutip kalimat dari biarawati Prancis Saint Therèse of Lisieux dan mengucap terima kasih kepada teman dan segala hal.

"Selamat pagi dari Manila! "Saya belajar dari pengalaman bahwa kegembiraan tidak berada dalam hal-hal tentang kita, tetapi dalam jiwa yang paling dalam, bahwa seseorang dapat memilikinya dalam kesuraman ruang bawah tanah serta di istana seorang raja." St. Therèse of Lisieux," kicau Maria Ressa.

Dikutip dari Inquirer.net, kasus berawal dari sebuah artikel tahun 2012 yang ditulis oleh Santos yang mengklaim bahwa Keng meminjamkan kendaraan sport miliknya kepada Ketua Mahkamah Agung Renato Corona.

Artikel yang sama juga mengutip laporan intelijen yang mengatakan bahwa Keng telah diawasi oleh Dewan Keamanan Nasional karena diduga terlibat dalam perdagangan manusia dan penyelundupan narkoba.

Keng mengajukan pengaduan pencemaran nama baik dunia maya pada 2017 atau lima tahun setelah artikel itu pertama kali ditayangkan dan tiga tahun setelah itu ditayangkan kembali karena kesalahan ketik.

Pengadilan menekankan bahwa Rappler tidak memverifikasi informasi tentang Keng dan tidak mempublikasikan jawaban dari sisi Keng.

Keng mengajukan pengaduan pada 2017 atau 5 tahun kemudian, di luar periode maksimum satu tahun untuk pencemaran nama baik berdasarkan Revisi KUHP. Tetapi karena hukum kejahatan dunia maya tidak menyebutkan periode maksimum untuk pencemaran nama baik dunia maya, Departemen Kehakiman mengambil dasar hukum yang tidak jelas, Republic Act 3326, untuk memperpanjang periode maksimum pencemaran nama baik dari satu tahun menjadi 12 tahun.

Ada juga pertanyaan apakah undang-undang kejahatan dunia maya dapat diterapkan karena diberlakukan menjadi hukum hanya pada bulan September 2012, atau 4 bulan setelah publikasi artikel.

Tetapi Departemen Kehakiman memutuskan bahwa karena artikel Rappler itu mencerminkan pembaruan di kemudian hari ketika undang-undang kejahatan dunia maya telah diberlakukan, hukum akan berlaku, padahal pembaruan artikel Rappler itu hanya memperbaiki kesalahan ketik.

Berita terkait

Perkuat Timnas Filipina, Pelatih Tom Saintfiet Mulai Cari Pemain Keturunan di Eropa

2 hari lalu

Perkuat Timnas Filipina, Pelatih Tom Saintfiet Mulai Cari Pemain Keturunan di Eropa

Pelatih Timnas Filipina, Tom Saintfiet, berburu amunisi tambahan untuk menghadapi dua laga pamungkas Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Baca Selengkapnya

Filipina Salahkan Beijing karena Memancing Ketegangan di Laut Cina Selatan

3 hari lalu

Filipina Salahkan Beijing karena Memancing Ketegangan di Laut Cina Selatan

Manila menuduh penjaga pantai Cina telah memancing naiknya ketegangan di Laut Cina Selatan setelah dua kapalnya rusak ditembak meriam air

Baca Selengkapnya

Cuaca Panas Ekstrem Melanda Asia, Myanmar Tembus 48,2 Derajat Celcius

3 hari lalu

Cuaca Panas Ekstrem Melanda Asia, Myanmar Tembus 48,2 Derajat Celcius

Asia alamai dampak krisis perubahan iklim. Beberapa negara dilanda cuaca panas ekstrem. Ada yang mencapai 48,2 derajat celcius.

Baca Selengkapnya

5 Negara Asia Tenggara Dilanda Gelombang Panas, Indonesia Diserang DBD

5 hari lalu

5 Negara Asia Tenggara Dilanda Gelombang Panas, Indonesia Diserang DBD

Negara-negara Asia Tenggara tengah berjuang melawan gelombang panas yang mematikan tahun ini.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

5 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Filipina Pastikan Belum Ada Kata Sepakat dengan Beijing soal Laut Cina Selatan

7 hari lalu

Filipina Pastikan Belum Ada Kata Sepakat dengan Beijing soal Laut Cina Selatan

Filipina menyangkal klaim Beijing yang menyebut kedua negara telah mencapai kata sepakat terkait sengketa Laut Cina Selatan

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

9 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Tiga Warga Filipina Tewas Akibat Banjir di Dubai

14 hari lalu

Tiga Warga Filipina Tewas Akibat Banjir di Dubai

Banjir di Dubai menyebabkan empat orang lagi tewas, tiga di antaranya adalah warga Filipina.

Baca Selengkapnya

Warga Filipina Injak Patung Xi Jinping saat Unjuk Rasa Laut Cina Selatan

25 hari lalu

Warga Filipina Injak Patung Xi Jinping saat Unjuk Rasa Laut Cina Selatan

Pengunjuk rasa di Manila menginjak-injak patung Presiden Cina Xi Jinping saat protes menentang "agresi" Cina di Laut Cina Selatan.

Baca Selengkapnya

Menjelajah Chocolate Hills, Perbukitan yang Bikin Tercengang di Filipina

28 hari lalu

Menjelajah Chocolate Hills, Perbukitan yang Bikin Tercengang di Filipina

Chocolate Hills merupakan bukit-bukit landari yang bergerombol di pulau Bohol, Filipina

Baca Selengkapnya