Rusia dan Cina Tolak Keinginan Amerika Embargo Senjata Iran
Reporter
Non Koresponden
Editor
Suci Sekarwati
Rabu, 10 Juni 2020 12:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Rusia dan Cina mulai mengajukan kasus ke PBB melawan Washington yang mengancam akan memperluas sanksi-sanksi terhadap Iran, diantaranya embargo senjata.
Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov dan Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi, sudah sama-sama berkirim surat ke-15 negara anggota Dewan Keamanan PBB dan Sekjen PBB Antonio Guterres melaporkan ancaman Amerika Serikat itu.
Amerika Serikat sudah keluar dari perjanjian nuklir Iran pada 2018, di mana perjanjian itu mengatur soal nuklir Iran dicurigai untuk membuat senjata pemusnah massal. Kesepakatan itu dibuat ketika Negara Abang Sam tersebut dipimpin oleh Presiden Barack Obama.
Dalam suratnya tertanggal 27 Mei 2020, Menlu Lavrov menyebut Amerika Serikat sudah bersikap konyol dan tidak bertanggung jawab. Washington telah mengancam akan kembali menjatuhkan sanksi ke Iran jika Dewan Keamanan PBB tidak memperpanjang embargo senjata Iran yang akan berakhir pada Oktober nanti.
Di bawah kesepakatan nuklir Iran, negara-negara kekuatan dunia tidak boleh mengembangkan senjata nuklir. Amerika Serikat sudah keluar dari kesepakatan itu, namun masih ingin menjatuhkan sanksi ke Iran.
“Ini sungguh tak bisa diterima dan ini mengingatkan pada peribahasa tentang mengambil kue seseorang dan memakannya,” tulis Lavrov, seperti dikutip dari reuters.com.
Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Kelly Craft, pada akhir pekan lalu mengatakan rancangan resolusi soal embargo ke Iran akan segera dibagikan (ke anggota Dewan Keamanan PBB). Cina dan Rusia yang memiliki hak veto sudah memberikan sinyalemen bahwa kedua negara itu menentang perpanjangan penjatuhan embargo senjata kepada Iran.
Jika Rusia – Cina menutup jalan rancangan resolusi Amerika Serikat tersebut, maka Washington harus melewati jalan yang tak mudah jika ingin menindak lanjut sanksi yang hendak dijatuhkannya.
“Amerika Serikat sudah bukan lagi bagian dari kesepakatan nuklir Iran (JCPOA) setelah meninggalkannya. Dengan begitu, Amerika tak punya hak meminta Dewan Keamanan PBB untuk melawan Iran,” tulis Wang dalam suratnya tertanggal 7 Juni 2020.
Dalam kesepakatan nuklir Iran 2015 (JCPOA), Iran bisa dikenai sanksi termasuk embargo senjata jika Iran melanggar kesepakatan. Namun pada 2018 di bawah Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Washington keluar dari kesepakatan itu dan menyebutnya kesepakatan terburuk.
Dalam suratnya ke PBB, Lavrov mencantumkan pandangan pengadilan internasional 1971 yang berbunyi prinsip dasar memimpin hubungan internasional adalah pihaknya yang menolak atau tidak memenuhi kewajiban tidak bisa mengakui hak yang dimilik dari hubungan internasional tersebut.