Mitt Romney Kritik Donald Trump di Sidang Permohonan Pemakzulan
Reporter
Non Koresponden
Editor
Suci Sekarwati
Kamis, 6 Februari 2020 16:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Senat dari Partai Republik Mitt Romney mengkritik keras Presiden Amerika Serikat Donald Trump atas tindakannya pada Ukraina. Dalam sebuah pidato yang penuh emosional di podium Senat, pada Rabu, 5 Februari 2020, Romney mengatakan Presiden bersalah atas penyalahgunaan kepercayaan publik.
Romney, politikus Partai Republik mewakili Negara Bagian Utah, menuntut Presiden Trump atas penyalahgunaan kekuasaan yang dibawa oleh DPR dalam sidang permohonan pemakzulan. Sikap itu menjadikan Romney sebagai senator Partai Republik yang menghukum satu dari dua dakwaan pemakzulan pada Trump. Namun dia memilih untuk membebaskan Trump dari pasal kedua dakwaan, yaitu berupaya menghalangi-halangi pemeriksaan Kongres.
"Pertanyaan serius yang harus dijawab oleh para senator adalah apakah Presiden terbukti bertindak sedemikian ekstrem dan mengerikan sehingga terjadi kejahatan dan pelanggaran ringan hingga tinggi? Dan Iya, dia melakukannya," kata kata Romney.
Menurut Romney, Presiden Trump telah meminta pemerintah asing untuk menyelidiki saingan politiknya. Presiden menahan dana vital militer dari Pemerintah Amerika Serikat untuk Ukraina sebagai bagian dari upaya mendesak Ukraina.
“Presiden menahan uang untuk sekutu Amerika yang berperang dengan penjajah Rusia. Tujuan Presiden bersifat pribadi dan politis. Presiden bersalah karena menyalahgunakan kepercayaan publik," kata Romney.
Romney yang dikenal sebagai kritikus Presiden, telah diawasi dengan ketat sebagai calon pemilih. Selama pidatonya, Romney berbicara tentang keyakinannya dan kemungkinan pembalasan yang mungkin dia hadapi atas kritik lewat pidatonya ini.
"Saya sadar bahwa ada orang-orang di partai saya dan di negara saya sendiri yang akan dengan keras menolak keputusan saya dan di beberapa tempat saya akan dikecam dengan keras. Saya pasti akan mendengar hujatan dari Presiden dan para pendukungnya," katanya.
Partai Republik bersatu menolak permohonan pemakzulan di tingkat parlemen. Pada Rabu, 5 Februari 2020, senat yang kuasai oleh Partai Republik memilih untuk membebaskan Trump dari pemakzulan. Tidak dijelaskan gamblang dalam sidang alasan penolakan pemakzulan karena keputusan diambil lewat pemungutan suara.
CNN | SAFIRA ANDINI