4 Pembelaan Donald Trump Dalam Upaya Pemakzulannya
Reporter
Non Koresponden
Editor
Istman Musaharun Pramadiba
Selasa, 21 Januari 2020 12:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gedung Putih AS merilis poin-poin pembelaaan Presiden Donald Trump menyusul kelanjutan sidang upaya pemakzulannya di Senat AS, Selasa, 21 Januari 2020. Berikut poin-poin penting dari pembelaan Trump yang dikumpulkan Tempo
1.Partai Demokrat Hanya Membual
Upaya pemakzulan Trump datang dari Partai Demokrat yang menuduh Trump telah menyalahgunakan jabatannya untuk memata-matai Joe Biden, kandidat rivalnya di Pemilu 2020 nanti. Adapun upaya Trump melibatkan tidak hanya penasehat hukumnya, namun juga pemerintah Ukraina.
Menurut tim hukum Trump, tuduhan yang dilayangkan anggota parlemen dari Partai Demokrat tidak berdasar, tidak kuat, dan tidak memenuhi syarat yang diperlukan untuk memakzulkan presiden. Tim hukum Trump menyebut upaya Demokrat hanyalah akal-akalan karena perbedaan pendapat terkait kebijakan pemerintah AS.
"Teori Partai Demokrat terkait 'penyalahgunaan kekuasaan' tidak memenuhi standar 'kejahatan dan pelanggaran hebat'. Itu hanyalah teori yang akan memperlemah kepresidenan AS secara permanen karena memperbolehkan adanya upaya pemakzulan yang berdasar pada perbedaan pendapat saja," sebagaimana dikutip dari dokumen pembelaan Trump.
2. Upaya Pemakzulan Cacat Hukum
Tim hukum Trump menyebut upaya pemakzulan yang ada cacat hukum karena dilakukan tanpa sepengetahuan Kantor Kepresidenan (Gedung Putih). Mereka menuduh upaya pemakzulan Trump adalah operasi diam-diam yang dilakukan di dalam sebuah bunker.
"Sejak berdirinya Republik AS, tidak pernah ada parlemen melakukan upaya pemakzulan presiden tanpa sepengetahuan Gedung putih."
"Partai Demokrat tidak mengikuti prosedur hukum yang ada karena tujuan akhir mereka hanyalah menjatuhkan presiden dengan cara apapun, terlepas fakta yang ada."
3.Bukti untuk Memakzulkan Trump Tidak Kuat
Tim hukum Trump menilai bukti-bukti yang disiapkan kubu Demokrat tidak cukup kuat untuk memakzulkan presiden. Salah satu penyebabnya, menurut mereka, adalah tidak adanya saksi yang bisa mengkonfirmasi bahwa Trump telah menyalahgunakan kekuasaannya.
Dalam dakwaan pemakzulan Trump, Partai Demokrat menyebut Trump telah menahan bantuan militer untuk Ukraina agar pemerintahan terkait mengikuti kemauannya. Salah satu permintaan Trump ke Ukraina adalah membantunya untuk mematai-matai Joe Biden, kandidat rival Trump di Pemilu 2020 nanti. Jika Ukraina menyetujui permintaan itu, maka Trump akan mengucurkan bantuan yang ia tahan.
"Partai Demokrat telah menuduh yang tidak-tidak bahwa Presiden AS menahan bantuan militer atau meminta (pemerintahan) Ukraina untuk melakukan investigasi khusus. Partai Demokrat tidak memiliki satu pun saksi mata yang bisa mengkonfirmasi Presiden AS telah melakukan hal-hal tersebut."
4.Dakwaan Pemakzulan Trump Buruk Secara Struktur
Pembelaan terakhir yang dilakukan tim hukum Trump adalah buruknya dakwaan yang disusun Demokrat. Menurut mereka, ada berbagai ketidakkonsistenan di dalam dokumen dakwaan. Selain itu, dakwaan yang ada harus didukung dua pertiga anggota Senat untuk bisa disetujui.
"Menurut kami, Senat sebaiknya menolak dakwaan tersebut dan langsung membebaskan Presiden AS. Apa yang dibawa oleh Demokrat hanyalah ancaman terhadap konstitusi yang mendegradasi diri mereka sendiri."
REUTERS | ISTMAN