Dimakzulkan, Trump Sebut Demokrat Lakukan Bunuh Diri Politik
Reporter
Non Koresponden
Editor
Eka Yudha Saputra
Kamis, 19 Desember 2019 12:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Donald Trump menyebut Demokrat telah melakukan bunuh diri politik karena telah memakzulkannya, dalam pidato di depan pendukungnya di Michigan.
DPR AS telah mengesahkan dua pasal pemakzulan Trump, menjadikan Trump presiden Amerika Serikat ketiga yang dimakzulkan.
"Rasanya tidak benar-benar seperti kita dimakzulkan," kata Trump membuka kampanye di Battle Creek, Michigan, dikutip dari CBS News, 19 Desember 2019.
"Demokrat menyatakan kebencian dan penghinaan mendalam mereka untuk pemilih Amerika," kata Trump disambut pendukungnya. "Mereka sudah mencoba untuk memakzulkan saya sebelum saya akhirnya lolos."
"Mereka bahkan seharusnya tidak diizinkan melakukan pemakzulan karena didasarkan pada ketidakjujuran," tambah Trump.
Presiden Trump juga meminta para pendukungnya untuk tidak memilih Pelosi kembali, dikutip dari CNN.
"Orang Amerika akan muncul dalam jumlah puluhan juta tahun depan untuk 'menendang' Pelosi dari jabatannya," kata Trump di Michigan.
Pendukungnya berteriak menjawab pidato Trump, "Empat tahun lagi!" merujuk pada pilpres 2020, dikutip dari Reuters.
Trump berpidato selama dua jam lebih dan merupakan pidato terpanjang kedua dalam karir kepresidenan Trump, dan hanya selisih satu menit dari pidato kepresidenannya yang panjang.
DPR AS mengesahkan dua pasal pemakzulan Trump pada Rabu pagi: pasal pertama karena menyalahgunakan kekuasaannya melalui hubungannya dengan Ukraina, dan kedua karena menghalangi Kongres untuk memanggil saksi dan bukti dalam penyelidikan pemakzulan.
Trump, 73 tahun, dituduh menyalahgunakan kekuasaannya dengan menekan Ukraina untuk menyelidiki saingan politiknya Joe Biden, pesaing utama untuk pencalonan presiden Demokrat tahun 2020.
Demokrat mengatakan Trump menahan US$ 391 juta atau Rp 5,5 triliun bantuan militer dan pertemuan Gedung Putih untuk memaksa Ukraina membuka penyelidikan untuk mencoreng citra Joe Biden.