DPR AS Undang Trump Hadiri Sidang Pemakzulan
Reporter
Non Koresponden
Editor
Eka Yudha Saputra
Rabu, 27 November 2019 10:18 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komite Kehakiman DPR AS pada hari Selasa mengundang Presiden Donald Trump ke sidang pemakzulan pertamanya yang dijadwalkan pada 4 Desember, dan akan memulai tahap baru penyelidikan yang dapat mengarah pada tuntutan resmi terhadap presiden dalam beberapa minggu ke depan.
Trump tidak wajib menghadiri sidang, tetapi langkah tersebut memungkinkan presiden dan tim hukumnya mengakses prosedur pemakzulan kongres yang dia dan Republik lainnya kecam, karena Gedung Putih belum dapat memanggil atau memeriksa silang saksi.
Menurut laporan Reuters, 27 November 2019, Komite Intelijen DPR, yang telah memimpin penyelidikan pemakzulan ke dalam transaksi politik Trump dengan Ukraina melalui kesaksian tertutup dan audiensi yang disiarkan televisi, diharapkan akan merilis laporan bukti formal tak lama setelah anggota parlemen kembali ke Kongres pada 3 Desember dari periode reses Thanksgiving mereka.
Panel Kehakiman akan menggunakan laporan tersebut untuk mempertimbangkan dakwaan formal yang dapat direkomendasikan untuk pemilihan penuh DPR pada pertengahan Desember. Kehakiman memberi Trump sampai 6 pm pada hari Minggu untuk memberi nasihat kepada komite tentang apakah dia akan menghadiri sidang, dan untuk menunjukkan pada saat itu siapa yang akan menjadi penasihatnya.
Gedung Putih tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Perwakilan Jerrold Nadler, ketua Demokrat Komite Kehakiman, mengatakan kepada Trump dalam suratnya bahwa dia mengingatkan presiden bahwa aturan komite memungkinkan dia untuk menghadiri sidang dan bagi tim hukumnya untuk menanyai para saksi.
Sidang, yang dijadwalkan dimulai pukul 10 pagi akan dihadiri pakar hukum yang belum diidentifikasi sebagai saksi.
"Presiden punya pilihan untuk dibuat: dia bisa mengambil kesempatan ini untuk diwakili dalam dengar pendapat pemakzulan, atau dia bisa berhenti mengeluh tentang prosesnya," kata Nadler dalam sebuah pernyataan. "Saya harap dia memilih untuk berpartisipasi."
Penyelidikan pemakzulan sedang mencari tahu apakah Trump menyalahgunakan kekuasaannya untuk menekan Ukraina agar meluncurkan investigasi terhadap saingan politik Joe Biden dan teori konspirasi yang didengungkan oleh Trump bahwa Ukraina, bukan Rusia, yang ikut campur dalam pilpres AS 2016.