RKUHP Mengancam Turis Asing yang Berkunjung ke Indonesia

Senin, 23 September 2019 21:31 WIB

Wisatawan asing berada di pusat informasi di kawasan wisata Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Tanjung, Lombok Utara, NTB, Senin, 26 November 2018. Turis asing yang datang berasal dari Amerika, Italia, Australia, India dan Korea. ANTARA/Ahmad Subaidi

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu pasal Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP yang melarang hubungan seksual di luar nikah akan berdampak bagi turis asing yang berkunjung ke Indonesia.

Presiden Joko Widodo telah meminta DPR untuk menunda meloloskan pasal kriminalisasi seks di luar nikah.

Dilaporkan Sydney Morning Herald, 20 September 2019, pada Jumat Pemerintah Australia telah mengeluarkan travel advice untuk memperingatkan warga Australia tentang perubahan hukum yang diusulkan, dan kedutaan asing lainnya diharapkan untuk mengikutinya.

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengatakan kepada Tempo, 18 September kemarin, bahwa ada sejumlah pasal yang bermasalah dalam RUU KUHP, salah satunya pasal perzinahan dan kumpul kebo, di antara pasal-pasal lain termasuk memenjarakan pengkritik presiden hingga kelonggaran bagi pelaku korupsi.

ICJR menilai negara terlalu jauh menggunakan hukum pidana untuk masuk pada hak konstitusional warga negara yang bersifat privat. Apalagi, RKUHP terbaru memperluas pasal tentang kohabitasi atau kumpul kebo. Bukan cuma orang tua, suami, istri, atau anak, aparat desa bisa menjadi pengadu dalam hal ini.

Advertising
Advertising

Menurut Profesor dari Melbourne University Tim Lindsey, yang juga menjabat direktur Centre for Indonesian Law, Islam and Society, mengatakan DPR tidak harus memenuhi permintaan Presiden, tetapi akan menghadapi tekanan politik besar untuk melakukannya.

Secara hukum, tidak jelas apa yang akan terjadi jika ia mengabaikannya, katanya.

"Anda harus bertanya mengapa Jokowi setuju untuk melanjutkan undang-undang ini, kemudian membalikkan posisinya. Entah ia tidak memperhatikan hukum, atau ia berada di bawah tekanan politik yang sangat besar. Mungkin ia hanya sangat malu dengan badai media internasional," kata Lindsey.

"Jokowi tidak memiliki catatan yang kuat untuk mengawasi masalah-masalah hukum yang kompleks dan dia telah menunjukkan sedikit minat dalam hak asasi manusia dan kebebasan sipil selama masa pertama kepresidenannya. Dia pada dasarnya mengabaikan janji yang dibuatnya tentang hak, dan ini terlihat seperti kasus lain di mana dia tidak memperhatikan dan itu meledak di wajahnya."

Ribuan Mahasiswa saat menggelar aksi menolak RKUHP dan UU KPK yang baru di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin, 23 September 2019. Dalam Aksi tersebut mereka menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR RI dan menolak RKUHP karena memuat pasal-pasal yang kontroversial serta menolak UU KPK yang baru disahkan oleh DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis

Lindsey mengatakan ketentuan seks di luar nikah akan menciptakan masalah besar bagi orang asing jika itu diberlakukan, meskipun Indonesia dibanjiri dengan hukum yang tidak pernah ditegakkan.

"Apakah wisatawan harus membawa akta nikah ke Indonesia? Ini juga membuat orang asing melakukan pemerasan. Mudah bagi seorang petugas polisi di Bali untuk mengatakan 'kamu belum menikah, kamu harus membayar saya'. Itu skenario yang sangat mungkin."

Colin Singer, ketua LSM Indonesia International Initiatives, mengatakan undang-undang yang diusulkan dapat mengakibatkan turis asing yang berbagi kamar hotel dengan seseorang yang bukan pasangan resmi akan berakhir di penjara Kerobokan.

Versi rancangan undang-undang tersebut menguraikan masa penjara maksimum hingga enam bulan, meskipun draf lain telah menyarankan waktu penjara hingga satu tahun.

Anggota Komisi Hukum DPR sekaligus Panja RKUHP dari fraksi Nasdem, Teuku Taufiqulhadi, mengatakan kepada Reuters ketika ditanya apakah undang-undang baru akan berlaku untuk wisatawan bahwa itu "tidak masalah, asalkan orang tidak tahu".

Lindsey mengatakan bahwa misi diplomatik asing, termasuk Australia, akan memperbarui travel advice mereka karena RKUHP ini adalah risiko yang sangat nyata dan mereka harus memperingatkan lebih dari satu juta turis Australia yang bepergian ke sana setiap tahun.

Berita terkait

Pemandangan ke Gunung Fuji Ditutup Pembatas Tinggi, Jengkel Turis Nakal

2 jam lalu

Pemandangan ke Gunung Fuji Ditutup Pembatas Tinggi, Jengkel Turis Nakal

Jepang memasang tembok pembatas yang menghalangi turis berfoto dengan latar belakang Gunung Fuji.

Baca Selengkapnya

Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

2 hari lalu

Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

Sekitar 140 paus pilot yang terdampar di perairan dangkal negara bagian Australia Barat. Apakah jenis paus pilot itu?

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

5 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

5 hari lalu

Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

Program Investing in Women adalah inisiatif Pemerintah Australia yang akan fokus pada percepatan pemberdayaan ekonomi perempuan di Indonesia

Baca Selengkapnya

5 Keunikan Kawah Ijen yang Membuat Turis Asing Penasaran

5 hari lalu

5 Keunikan Kawah Ijen yang Membuat Turis Asing Penasaran

Tak hanya punya api biru, kawah Ijen punya berbagai keunikan yang membuat turis asing penasaran untuk datang.

Baca Selengkapnya

PM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Sombong Gara-gara Tolak Hapus Unggahan di X

5 hari lalu

PM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Sombong Gara-gara Tolak Hapus Unggahan di X

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyebut Elon Musk sebagai miliarder sombong karena tak mau menghapus unggahan di media sosial X.

Baca Selengkapnya

Kemendag Dorong Ekspor Buah Manggis ke Australia, Butuh Penyedia Jasa Iradiasi

6 hari lalu

Kemendag Dorong Ekspor Buah Manggis ke Australia, Butuh Penyedia Jasa Iradiasi

Kemendag mendorong ekspor buah sebagai implementasi perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).

Baca Selengkapnya

4 Fakta Tentang Kasus Penusukan di Sydney: Mengincar Wanita hingga Seorang Bayi Jadi Korban

6 hari lalu

4 Fakta Tentang Kasus Penusukan di Sydney: Mengincar Wanita hingga Seorang Bayi Jadi Korban

Berikut fakta-fakta soal kasus penusukan di Mall Bondi Sidney pekan lalu yang menghebohkan Australia.

Baca Selengkapnya

Kegagalan di Piala Asia U-23 2024 Tak Akan Ganggu Prospek Pemain Muda Australia

6 hari lalu

Kegagalan di Piala Asia U-23 2024 Tak Akan Ganggu Prospek Pemain Muda Australia

Tony Vidmar mengaku tersingkirnya Timnas Australia U-23 di Piala Asia U-23 2024 tak akan mengganggu prospek jangka panjang para pemain.

Baca Selengkapnya

Massa Berkumpul di Bondi Beach Kenang Para Korban Serangan Penusukan di Mal Bondi Sydney

6 hari lalu

Massa Berkumpul di Bondi Beach Kenang Para Korban Serangan Penusukan di Mal Bondi Sydney

Setelah serangan penusukan yang merenggut 6 orang, ratusan orang berkumpul untuk mengenang para korban dengan menyalakan lilin dan menyanyikan himne

Baca Selengkapnya