Kampanye Anti-Narkoba, Duterte Tak Mau Disidang di Luar Negeri
Reporter
Non Koresponden
Editor
Suci Sekarwati
Kamis, 18 Juli 2019 05:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyatakan tidak akan pernah membiarkan dirinya disidangkan oleh sebuah pengadilan internasional atas kampanye anti-narkoba yang dilakukannya. Duterte pun bersumpah tidak akan menyerah dalam memberantas narkoba.
Duterte Menolak Investigasi Internasional Soal Perang Narkoba
Pernyataan itu dilontarkan Duterte dalam sebuah wawancara televisi dengan seorang pastur. Duterte mengatakan sistem peradilan Filipina baik-baik saja sehingga suatu langkah bodoh membayangkan dia memasuki sebuah persidangan internasional.
"Saya hanya akan menghadapi persidangan di pengadilan Filipina. Sidang itu dipimpin oleh hakim dari Filipina dan jaksa penuntutnya dari Filipina. Saya tidak akan menjawab pertanyaan dari seorang ras Kaukasia atau pun bertanya pada orang kulit putih di sana. Anda pastik bodoh," kata Duterte, Selasa malam, 16 Juli 2019.
Balita 3 Tahun di Filipina Jadi Korban Operasi Melawan Narkoba
Dia menegaskan Filipina memiliki sistem peradilan sendiri. Dengan begitu, dia pun mempertanyakan mengapa harus dibawa ke persidangan di tempat lain.
"Saya punya negara dan peradilan disini berjalan, saya tahu itu," kata Duterte.
Kubu oposisi Filipina berargumen kepolisian membunuh dengan impunitas atau tanpa proses pidana. Presiden Filipina saat ini mengepalai pengadilan, komisi dan badan investigasi sehingga sedikit peluang Duterte dimakzulkan atau bisa diadili di dalam negeri.
Duterte, 74 tahun, sebelumnya pernah mengatakan dia sangat berkomitmen pada kampanye perang melawan narkoba yang dijalankan pemerintahannya. Dia pun siap diadili atas dugaan kejahatan kemanusiaan di Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC yang ada di Den Haag, Belanda, atau bahkan membusuk di penjara di sana.