Unjuk Rasa di Pusat Perbelanjaan Hong Kong Rusuh

Reporter

Tempo.co

Editor

Budi Riza

Senin, 15 Juli 2019 07:01 WIB

Pengunjuk rasa berhasil memasuki ruang keamanan gedung Parlemen Hong Kong saat melakukan aksi penolakan rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi di Hong Kong, 1 Juli 2019. Demonstrasi terjadi pada peringatan 22 tahun penyerahan dari Inggris ke Tiongkok. REUTERS/Tyrone Siu

TEMPO.CO, Hong Kong – Polisi anti-huru hara dan pengunjuk rasa bentrok di kawasan pusat perbelanjaan distrik Sha Tin, Hong Kong, pada Ahad malam, 14 Juli 2019.

Baca juga: Cina Dukung Hong Kong Soal RUU Ekstradisi

Unjuk rasa ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa menolak RUU Ekstradisi di Hong Kong, yang juga terjadi sehari sebelumnya dan berakhir bentrok.

Polisi menggunakan tongkat pemukul dan semprotan lada untuk menghalau sekelompok pengunjuk rasa di kawasan pusat komersil internasional ini. Pusat perbelanjaan ini berisi sejumlah toko barang mewah. Pengunjuk rasa menimpuki polisi dengan botol dan benda keras lainnya.

Advertising
Advertising

“Bentrokan ini terjadi pada sore setelah sekelompok pemrotes memblokade perempatan jalan dan membangun barikade,” begitu dilansir Channel News Asia pada Ahad, 14 Juli 2019.

Polisi dan pengunjuk rasa mengalami kebuntuan selama berjam-jam di perempatan jalan, yang terletak di dekat kawasan pelabuhan dan perbatasan dengan Cina daratan ini.

Baca juga: Konglomerat Hong Kong Pindahkan Uang karena RUU Ekstradisi

Kerusuhan pecah pada malam hari di dalam sebuah pusat perbelanjaan di dekat kawaan itu saat sejumlah pengunjuk rasa melarikan diri masuk ke dalam kompleks komersil ini ketika dikejar polisi.

Pengunjuk rasa menimpuki polisi dari lantai atas. Polisi mengejar dan menangkapi pengunjuk rasa. Seorang polisi terlihat pingsan terkena pukulan. Ada bercak darah di lantai mal.

Relawan medis terlihat membantu pengunjuk rasa yang terluka. Pada pukul sepuluh malam sebagian besar pengunjuk rasa telah meninggalkan area.

Baca juga: Empat Organisasi Jurnalis Tolak RUU Ekstradisi Hong Kong

Hong Kong dilanda unjuk rasa selama sekitar sebulan terakhir. Warga menolak RUU Ekstradisi yang diajukan pemerintah ke parlemen. Aturan di dalam legislasi itu, seperti dilansir Reuters, memungkinkan pemerintah mengekstradisi warga ke Cina daratan untuk menjalani proses peradilan jika dianggap melanggar hukum di sana.

Warga merasa khawatir akan hak-hak hukumnya jika menjalani proses peradilan di Cina, yang dikenal dengan sistem hukum berbeda dengan Hong Kong.

Aktivis menilai sistem demokrasi di Hong Kong semakin tertekan dengan berbagai kebijakan pemerintah dan Beijing, yang dianggap ingin mengontrol publik.

Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, telah meminta maaf dua kali dan mengatakan proses amandemen itu telah berakhir karena besarnya penolakan publik.

Berita terkait

Kisah Besi Beton 'Banci' Produksi Investor Asal Cina yang Disidak Zulhas

14 jam lalu

Kisah Besi Beton 'Banci' Produksi Investor Asal Cina yang Disidak Zulhas

Mendag Zulkifli Hasan menginspeksi mendadak sebuah pabrik baja milik investor Cina yang meproduksi baja ilegal tidak sesuai SNI.

Baca Selengkapnya

Seperti Dongeng, Kisah Cinta Li Ran Perempuan Cina yang Dinikahi Pangeran Belgia

15 jam lalu

Seperti Dongeng, Kisah Cinta Li Ran Perempuan Cina yang Dinikahi Pangeran Belgia

Seorang perempuan Cina merebut hati Pangeran Charles dan Belgia. Kisah percintaan mereka seperti dalam dongeng.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Sumber Kekayaan Iran hingga Pertemuan Hamas-Fatah di Beijing

19 jam lalu

Top 3 Dunia: Sumber Kekayaan Iran hingga Pertemuan Hamas-Fatah di Beijing

Berita Top 3 Dunia pada Sabtu 27 April 2024 diawali oleh berita soal lima sumber kekayaan negara Iran, yang sedang menghadapi ketegangan dengan Israel

Baca Selengkapnya

Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina

22 jam lalu

Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina

Sebuah pabrik baja Cina, PT Hwa Hok Steel, terungkap memproduksi baja tulangan beton tidak sesuai SNI sehingga produk mereka dinyatakan ilegal.

Baca Selengkapnya

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

1 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Filipina Pastikan Belum Ada Kata Sepakat dengan Beijing soal Laut Cina Selatan

1 hari lalu

Filipina Pastikan Belum Ada Kata Sepakat dengan Beijing soal Laut Cina Selatan

Filipina menyangkal klaim Beijing yang menyebut kedua negara telah mencapai kata sepakat terkait sengketa Laut Cina Selatan

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

1 hari lalu

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

Gregoria Mariska Tunjung mengalahkan Yeng Sum Yee dalam 32 menit untuk memastikan satu poin bagi Indonesia lawan Hong Kong di Grup c Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Cina Turun Tangan Pertemukan Fatah dan Hamas di Beijing

1 hari lalu

Cina Turun Tangan Pertemukan Fatah dan Hamas di Beijing

Pemerintah Cina turun tangan mempertemukan dua kelompok berseteru di Palestina yaitu Fatah dan Hamas

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

2 hari lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya