Donald Trump Dilarang Blokir Akun Twitter Pengkritik

Rabu, 10 Juli 2019 16:30 WIB

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, di kantornya. Reuters

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan federal AS melarang Presiden Donald Trump memblokir akun Twitter orang yang mengkritiknya.

Pada Selasa kemarin dalam keputusan 3-0, Pengadilan banding AS di Manhattan mengatakan Amandemen Pertama melarang Trump menggunakan fungsi pemblokiran Twitter untuk membatasi akses ke akunnya, yang memiliki 61,8 juta pengikut.

"Amandemen Pertama tidak mengizinkan pejabat publik yang menggunakan akun media sosial untuk segala macam tujuan resmi untuk mengecualikan orang dari dialog online yang terbuka karena mereka menyatakan pandangan yang tidak disetujui pejabat resmi," tulis Hakim Barrington Parker, dengan mengutip beberapa keputusan Mahkamah Agung, menurut laporan Reuters, 10 Juli 2019.

Baca juga: Kabel Diplomatik Bocor, Dubes Inggris Sebut Trump Tak Becus

Kelly Laco, juru bicara Departemen Kehakiman AS, yang mengajukan banding, mengatakan kecewa dengan keputusan pengadilan dan sedang menjajaki kemungkinan langkah selanjutnya.

Advertising
Advertising

Gedung Putih menolak berkomentar. Direktur media sosial Gedung Putih Dan Scavino juga seorang terdakwa. Twitter menolak berkomentar.

Trump telah membuat akun @RealDonaldTrump miliknya, yang dibuat pada 2009, bagian sentral dan kontroversial dari kepresidenannya, menggunakannya untuk mempromosikan agendanya dan untuk menyerang para kritikus.

Baca juga: Salah Ucap saat Pidato, Donald Trump Salahkan Teleprompter

Pemblokiran kritiknya ditentang oleh Knight First Amendment Institute di Columbia University, serta tujuh pengguna Twitter yang diblokirnya.

"Keputusan ini akan membantu memastikan integritas dan vitalitas ruang digital yang semakin penting bagi demokrasi kita," kata Jameel Jaffer, direktur eksekutif Knight.

Keputusan Selasa menguatkan putusan Mei 2018 oleh Hakim Distrik A. Naomi Reice Buchwald di Manhattan, yang memutuskan Trump untuk membuka blokir beberapa akun.

Departemen Kehakiman menyebut keputusannya salah paham secara mendasar, dan mengatakan Trump menggunakan Twitter untuk mengekspresikan pandangannya, bukan untuk menawarkan forum publik untuk diskusi.

Baca juga: Perwira Militer AS Cemas 4 Juli Jadi Ajang Politik Donald Trump

Amandemen Pertama melarang seorang pejabat yang menggunakan akun media sosial untuk tujuan pemerintah mengecualikan orang dari "dialog online terbuka" karena mereka mengatakan hal-hal yang menurut pejabat itu tidak menyenangkan, tulis Hakim Parker, menurut laporan New York Times.

"Perdebatan ini, meskipun tidak nyaman dan tidak menyenangkan seperti yang sering terjadi, tetap merupakan hal yang baik," tulis hakim.

Gugatan tersebut berargumen bahwa akun Trump adalah forum publik, sebagai "balai kota digital", sehingga keputusannya untuk secara selektif memblokir orang untuk berpartisipasi dalam forum itu karena ia tidak menyukai apa yang mereka katakan sama dengan diskriminasi inkonstitusional berdasarkan sudut pandang mereka.

Baca juga: Donald Trump di Twitter, 5 Kicauan Kontroversial Sang Presiden

Sementara tim hukum Donald Trump berargumen bahwa Trump mengoperasikan akun Twitter hanya dalam kapasitas pribadi, dan karenanya memiliki hak untuk memblokir siapa pun yang ia inginkan karena alasan apa pun, termasuk karena pengguna Twitter mengganggunya dengan mengkritik atau mengejeknya.

Berita terkait

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

15 jam lalu

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

1 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu

5 hari lalu

Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu

Jauh sebelum wacana kereta cepat Jakarta-Surabaya, ada komikus yang pernah sindir Indonesia lebih pilih Cina dari pada Jepang.

Baca Selengkapnya

PM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Sombong Gara-gara Tolak Hapus Unggahan di X

9 hari lalu

PM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Sombong Gara-gara Tolak Hapus Unggahan di X

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyebut Elon Musk sebagai miliarder sombong karena tak mau menghapus unggahan di media sosial X.

Baca Selengkapnya

Aktivis Lingkungan Aeshnina ke Kanada Minta Justin Trudeau Hentikan Ekspor Sampah Plastik ke Indonesia

10 hari lalu

Aktivis Lingkungan Aeshnina ke Kanada Minta Justin Trudeau Hentikan Ekspor Sampah Plastik ke Indonesia

Aktivis lingkungan Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain Riverin minta PM Kanada Justin Trudeau hentikan impor sampah plastik ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Seorang Pria Bakar Diri di Luar Gedung Pengadilan Saat Trump Disidang

12 hari lalu

Seorang Pria Bakar Diri di Luar Gedung Pengadilan Saat Trump Disidang

Seorang pria membakar dirinya di luar gedung pengadilan New York tempat persidangan uang tutup mulut bersejarah Donald Trump.

Baca Selengkapnya

Elon Musk Usulkan Biaya Langgan bagi Pengguna X Baru, Ini Alasannya

16 hari lalu

Elon Musk Usulkan Biaya Langgan bagi Pengguna X Baru, Ini Alasannya

Elon Musk, CEO platform media sosial X, pada Senin mengusulkan biaya langganan bagi pengguna baru

Baca Selengkapnya

Donald Trump Salahkan Joe Biden atas Serangan Iran ke Israel

17 hari lalu

Donald Trump Salahkan Joe Biden atas Serangan Iran ke Israel

Donald Trump menilai saat ini adanya kurangnya kepemimpinan Joe Biden hingga membuat Tehran semakin berani

Baca Selengkapnya

Trump Tolak Undangan Zelensky, Menilai Tak Pantas Kunjungi Ukraina

21 hari lalu

Trump Tolak Undangan Zelensky, Menilai Tak Pantas Kunjungi Ukraina

Bekas Presiden AS Donald Trump menolak undangan Presiden Volodymyr Zelensky untuk menyambangi Ukraina.

Baca Selengkapnya

Trump: Kehormatan bagi Saya Masuk Penjara karena Melanggar Perintah Pembungkaman

24 hari lalu

Trump: Kehormatan bagi Saya Masuk Penjara karena Melanggar Perintah Pembungkaman

Trump telah mengaku tidak bersalah atas 34 dakwaan pemalsuan catatan bisnis dan menyangkal pernah bertemu dengan Stormy Daniels.

Baca Selengkapnya