Kongres Amerika Dukung Demokrasi dan HAM untuk Hong Kong
Jumat, 14 Juni 2019 14:53 WIB
TEMPO.CO, Washington – Para anggota Kongres Amerika Serikat dari Partai Republik dan Demokrat bersatu menegaskan komitmen demokrasi dan Hak Asasi Manusia di Hong Kong pasca unjuk rasa yang diwarnai bentrokan menolak RUU Ekstradisi.
Baca juga: Kegiatan Bisnis dan Perbankan Hong Kong Pulih Pasca Demo Besar
Mereka berasal dari DPR dan Senat AS dan memperkenalkan rancangan Hong Kong Human Rights and Democracy Act. UU ini berisi ketentuan yang berisi ancaman bahwa status Hong Kong sebagai mitra dagang khusus AS bisa terancam.
UU ini tampaknya dibuat sebagai tekanan kepada Hong Kong dan para pemimpin yang pro-Beijing agar menolak pembahasan RUU Ekstradisi yang kontroversial.
RUU itu dinilai bisa meningkatkan upaya Beijing dalam mengejar musuh politiknya.
Baca juga: 5 Poin Menarik Soal Kontroversi RUU Ekstradisi Hong Kong
RUU dari Kongres AS ini disponsori oleh 10 anggota yaitu delapan senator dan dua anggota DPR. Tanggal pembahasan dan pengesahan RUU ini belum ditentukan.
Hong Kong, yang merupakan bekas koloni Inggris selama 99 tahun mengalami aksi unjuk rasa terbesar dalam sejarah wilayah semi-otonom itu sejak dikembalikan ke Cina pada 1997.
Baca juga: Inggris Minta Hong Kong Dengarkan Aspirasi Publik Soal Ekstradisi
Unjuk rasa berakhir rusuh terjadi pada Rabu, 12 Juni 2019. Polisi menggunakan peluru karet dan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa yang mencoba menembus barikade polisi di depan gedung parlemen, yang sedang membahas RUU Ekstradisi itu.
“AS harus mengirim pesan kuat bahwa kita berdiri dengan orang-orang yang mengadvokasi kebebasan dan kedaulatan hukum terhadap gangguan dari Beijing yang meningkat dalam urusan domestik Hong Kong,” kata Senator Marco Rubio, yang berasal dari Partai Republik dan dikenal kritis terhadap Cina.
Baca juga: Unjuk Rasa Menolak RUU Ekstradisi Hong Kong Digelar di Sydney
Ketua Komite Hubungan Luar Negeri Senat, James Risch, mengatakan dia akan terus mendesak agar RUU Ekstradisi itu ditarik.
“Pengesahan RUU itu akan membuat Senat AS mengevaluasi ulang aspek hubungan AS dan Hong Kong,” kata dia.