6 Fakta Pemakzulan Presiden Amerika Serikat Menurut Konstitusi

Jumat, 31 Mei 2019 15:00 WIB

Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Sumber: Alex Wong/Getty Images News/Getty Images/bustle.com

TEMPO.CO, Jakarta - Para politisi Partai Demokrat sedang meninjau laporan Robert Mueller untuk memulai proses pemakzulan Donald Trump.

Penasihat Khusus AS Robert Mueller, yang bertugas memimpin penyelidikan dua tahun atas kolusi Rusia dalam kampanye pilpres 2016, membuat pernyataan publik pertama pada Rabu kemarin.

Robert Mueller mengatakan Trump bersih dari kolusi Rusia, tapi tidak bisa membersihkan dari tuduhan obstruction of justice. Tetapi Mueller menolak untuk mengikuti contoh Ken Starr, penasihat independen yang menawarkan panduan terperinci untuk memakzulkan Presiden Bill Clinton pada tahun 1998.

Ini membuat kubu Demokrat masih berselisih soal bagaimana memakzulkan Trump.

Baca juga: Donald Trump Muak Mendengar Kata Pemakzulan oleh Kubu Demokrat

Advertising
Advertising

Anggota DPR Jerry Nadler, yang mengetuai Komite Kehakiman DPR, dan Ketua DPR Nancy Pelosi telah berhenti mengatakan bahwa Demokrat akan melakukan pemakzulan, tetapi mereka jelas di bawah tekanan dari beberapa di partai mereka sejak rilis laporan Mueller.

Jika Demokrat memutuskan untuk memakzulkan Trump, prosesnya akan melibatkan serangkaian langkah rumit. Berikut ini cara kerjanya.

1. Tentang pemakzulan menurut konstitusi AS

Seperti dikutip dari CNN, 31 Mei 2019, menurut Konstitusi AS, proses pemakzulan dimulai di DPR, kemudian proses dilanjutkan ke Senat untuk diadili.

Demokrat mengontrol DPR, sehingga mereka dapat memilih untuk menyelidiki dan memakzulkan Trump. Kemudian akan pergi ke Senat, di mana dibutuhkan mayoritas dua pertiga untuk menemukan presiden bersalah atas kejahatan tinggi dan pelanggaran ringan.

Ini bisa terjadi jika 67 senator memberikan suara. Partai Republik mengendalikan Senat, jadi mereka harus memutuskan hubungan dengan Presiden dari partai mereka sendiri. Dan tampaknya ini adalah sesuatu yang sulit terjadi.

Dua puluh senat Partai Republik harus sepakat dengan 47 senat Demokrat. Sejauh ini, Anggota DPR Justin Amash dari Michigan adalah satu-satunya Republik di kongres yang mengumandangkan seruan terbuka terhadap pemakzulan.

2. Bagaimana pemakzulan terjadi?

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, berpidato State of the Union di hadapan sesi gabungan Kongres pada Selasa, 5 Februari 2019. Ketua Fraksi Partai Drmokrat, Nancy Pelosi, duduk di belakang Trump memperhatikan. Reuters

DPR AS akan memberi wewenang kepada salah satu komite, biasanya komite kehakiman, untuk menyelidiki dan mempertimbangkan pemakzulan, menurut tinjauan umum dari Congressional Research Service.

Komite itu melakukan investigasi dan menyusun artikel tentang pemakzulan.

Mereka kemudian memilih dalam komite itu apakah akan merujuk beberapa atau semua artikel ke DPR.

Jika panitia memberikan suara untuk melakukan pemakzulan, mereka menyiapkan laporan untuk DPR, yang kemudian memperdebatkan dan memberikan suara pada artikel. DPR dapat menyetujui beberapa artikel dan bukan yang lain. Dalam kasus Bill Clinton, misalnya, dua dari empat artikel disetujui oleh DPR.

Jika DPR memberikan suara untuk pemakzulan dengan suara mayoritas, artikel yang disetujui kemudian dirujuk ke Senat, yang melakukan persidangan. Ketua Hakim John Roberts akan memimpin, menurut Konstitusi. Anggota DPR memimpin penuntutan dan senator adalah anggota juri.

Para senator kemudian bertemu dalam sesi tertutup dan memberikan suara apakah akan menghukum dan memecat pejabat eksekutif bersangkutan. Vonis membutuhkan mayoritas dua pertiga atau 67 suara senator.

Baca juga: Robert Mueller: Trump Bersih dari Tuduhan Berkolusi dengan Rusia

3. Partai Republik mengontrol Senat

Baik Nixon, yang tidak benar-benar dimakzulkan, dan Clinton, yang dimakzulkan oleh DPR tetapi dibebaskan oleh Senat, berhadapan dengan Kongres bermusuhan yang dikendalikan oleh partai lawan.

Begitu juga Andrew Johnson, wakil presiden Demokrat yang menggantikan Abraham Lincoln sebagai presiden setelah pembunuhannya dan dimakzulkan oleh para Republikan yang bermusuhan yang mengendalikan Capitol Hill.

Trump adalah seorang Republikan, memiliki mayoritas kursi di Senat. Itu berarti tergantung siapa Senat Republik yang akan memberikan suara, dan harus memutuskan sepakat untuk memakzulkan Presiden Republik mereka.

Partai Republik saat ini memiliki 52 senator, sehingga 19 dari mereka harus memilih untuk menghukum seorang presiden dari Partai Republik, dengan asumsi semua Demokrat memilih memakzulkan Trump.

Sebagai catatan, Nixon mengundurkan diri sebelum pemakzulan dilakukan pemungutan suara di DPR. Dalam hal itu, sebagian besar Republikan di komite kehakiman menentang artikel tersebut.

4. Partai Republik belum berpaling dari Trump

<!--more-->

Bahkan tidak ada massa kritis dari Partai Republik yang berpikir harus ada penuntut khusus untuk menyelidiki hubungan kampanye Trump ke Rusia.

Atau lebih tepatnya tidak ada politisi Partai Republik mengatakan sesuatu yang mengarah mendukung pemakzulan. Trump kemungkinan akan dilindungi oleh sekutunya dari Partai Republik.

5. Pemakzulan sangat jarang terjadi

Melihat kasus sebelumnya, hanya 19 orang pejabat AS: dua presiden, satu senator, satu menteri pertahanan dan 15 hakim, yang telah dimakzulkan oleh DPR dan diadili di Senat. Dari mereka, hanya delapan yang dihukum. Tujuh, termasuk kedua presiden yang dimakzulkan, dibebaskan. Tuduhan dijatuhkan terhadap tiga orang lainnya setelah mereka dipecat dari jabatan atau mengundurkan diri.

Sebagian besar pejabat yang sampai pada titik pemakzulan lebih suka mengundurkan diri seperti Nixon daripada menghadapi persidangan publik di Senat.

AS juga memiliki pemilihan reguler. Seorang wakil atau senator lebih mungkin dipecat dari komisi masing-masing oleh rekan-rekan mereka atau kehilangan dukungan dari para pemilih.

Baca juga: Demokrat Incar Pemakzulan Donald Trump, Bagaimana Prosedurnya?

6. Pemakzulan butuh waktu lama

Proses pemakzulan membutuhkan waktu berbulan-bulan. Tetapi proses pemakzulan akan tampak seperti jalan panjang di era Trump jika ini terus berlanjut.

DPR pertama memilih untuk mempertimbangkan memakzulkan Nixon pada Februari 1974. Komite kehakiman DPR tidak memberikan suara pada pasal pemakzulan sampai 24 Juli. Nixon mengundurkan diri pada 8 Agustus tahun itu sebelum DPR memilih mendukung pemakzulan.

Dalam kasus Clinton, komite pengadilan mulai mempertimbangkan apakah akan memakzulkan Clinton pada 24 September 1998 dan mereka memilih untuk merujuk artikel pemakzulan ke DPR beberapa bulan kemudian pada tanggal 11 dan 12 Desember. Dia dimakzulkan oleh DPR pada 19 Desember, meskipun mereka menolak beberapa pasal yang disarankan oleh komite kehakiman.

Pasal pemakzulan Clinton dibebaskan oleh Senat, meskipun mayoritas memilih menentangnya, pada 13 Februari 1999.

Baca juga: Donald Trump Sebut Rakyat Akan Berontak Jika Dia Dimakzulkan

Ada catatan menarik untuk Demokrat, yakni pemakzulan adalah alat politik, bukan alat kriminal, dan itu bisa menjadi bumerang.

Demokrat mendapat lima kursi di DPR dalam pemilihan jangka menengah 1998 meskipun ada skandal dan pemakzulan. Jadi di sini Demokrat mesti menyiapkan matang-matang betul proses pemakzulan mereka terhadap Donald Trump, atau mempertaruhkan posisi politik mereka kehilangan basis pemilih.

Berita terkait

Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo, Politikus Demokrat Anggap Penguatan Koalisi

2 hari lalu

Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo, Politikus Demokrat Anggap Penguatan Koalisi

Menurut Herman, bergabungnya NasDem menandakan koalisi Prabowo-Gibran semakin kuat dan penting untuk membangun kebersamaan.

Baca Selengkapnya

Reaksi KIM Soal Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Reaksi KIM Soal Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra menyatakan Prabowo selalu berpesan satu musuh terlalu banyak, seribu kawan terlalu sedikit.

Baca Selengkapnya

Prabowo Berpeluang Tambah Anggota Koalisi Pemerintah, Demokrat: Kami Dukung

3 hari lalu

Prabowo Berpeluang Tambah Anggota Koalisi Pemerintah, Demokrat: Kami Dukung

Partai Demokrat akan mengikuti keputusan presiden terpilih Prabowo Subianto jika ingin menambah partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Baca Selengkapnya

Soal Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Demokrat Utamakan AHY

3 hari lalu

Soal Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Demokrat Utamakan AHY

Herzaky mengatakan Partai Demokrat akan mengutamakan AHY untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo-Gibran mendatang.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

3 hari lalu

Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

Partai Demokrat menegaskan langkah Prabowo yang akan menempatkan orang berdasarkan kebutuhan itu bukan sebagai bentuk politik bagi-bagi kue.

Baca Selengkapnya

Demokrat Ingatkan Ini soal Niat Prabowo Rangkul Partai di Luar KIM

3 hari lalu

Demokrat Ingatkan Ini soal Niat Prabowo Rangkul Partai di Luar KIM

Partai Demokrat menyerahkan segala keputusan soal Koalisi Indonesia Maju (KIM) kepada calon presiden terpilih RI Prabowo, tapi...

Baca Selengkapnya

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

AHY Ajak Rekonsiliasi usai Putusan MK: Rakyat Harus Diutamakan

4 hari lalu

AHY Ajak Rekonsiliasi usai Putusan MK: Rakyat Harus Diutamakan

Jika masih ada pihak yang belum puas dan legowo dengan keputusan MK, AHY mengimbau untuk tidak mengorbankan kepentingan rakyat yang lebih besar.

Baca Selengkapnya

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program Pemerintahan Prabowo-Gibran

4 hari lalu

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program Pemerintahan Prabowo-Gibran

AHY menyatakan siap menyukseskan seluruh kebijakan dan program Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya

Bersyukur Atas Putusan MK, AHY Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Bersyukur Atas Putusan MK, AHY Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Menurut AHY, keputusan MK telah memberikan kepastian hukum yang sangat kuat bagi pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih

Baca Selengkapnya