Terpidana Mati Arab Saudi Dieksekusi Mati karena Pesan WhatsApp

Selasa, 30 April 2019 07:00 WIB

Abdulkareem al-Hawaj, salah satu terpidana yang dieksekusi mati Arab Saudi.[CNN]

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria dilaporkan disiksa dan dieksekusi mati di Arab Saudi karena mengirim pesan WhatsApp ketika dia berusia 16 tahun.

Abdulkarim al-Hawaj, 21 tahun, divonis sebagai teroris karena berkomunikasi dengan orang lain tentang protes anti-pemerintah di negara Arab yang represif, seperti dikutip dari Mirror.co.uk, 29 April 2019.

Dia diduga dirantai, dipukuli dan disetrum sebelum dipaksa mengaku, menurut kelompok HAM Reprieve.

Amnesty International menyebut persidangannya sebuah sandiwara. Amnesty International mengatakan bahwa ia ditolak perwakilan hukumnya dan dipaksa untuk mengaku.

Baca: Terpidana Arab Saudi Diduga Disiksa Sebelum Dieksekusi Mati

Advertising
Advertising

Amnesty International menambahkan bahwa dia telah diberitahu bahwa keluarganya akan dibunuh jika dia tidak mengakui kesalahannya.

Abdulkarim al-Hawaj adalah satu dari 37 orang yang dihukum mati di Arab Saudi pada hari Selasa kemarin, menambah daftar jumlah eksekusi di Arab Saudi tahun ini menjadi 105.

Salah satu dari pria yang dieksekusi pekan lalu disalib usai dieksekusi mati.

Kantor berita Arab Saudi mengatakan bahwa orang-orang itu telah dihukum karena tuduhan terorisme, meskipun Amnesty International mengklaim bahwa 11 dari mereka dihukum karena memata-matai untuk Iran.

Al-Hawaj, seperti mayoritas orang yang dieksekusi pekan lalu, adalah anggota minoritas Syiah di negara yang didominasi Sunni.

Baca: Eksekusi Mati Tuti Tursilawati Tanpa Notifikasi, Ini Alasannya

The Sun melaporkan bahwa Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet mengatakan, "Sangat membenci ketika mengetahui bahwa tiga dari mereka yang tewas adalah anak di bawah umur pada saat hukuman mereka."

Bachelet meminta rezim Arab Saudi untuk menghentikan hukuman mati lebih lanjut, termasuk eksekusi tiga terpidana mati Ali al-Nimr, Adawood al-Marhoon dan Abdullah al-Zaher.

Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif mengecam Amerika Serikat karena diam atas eksekusi Arab Saudi.

"Setelah mengedipkan mata pada pembongkaran seorang jurnalis (Jamal Khashoggi), bahkan tidak ada satu bisikan pun dari pemerintahan Trump ketika Arab Saudi memenggal 37 orang dalam satu hari," kata Zarif.

Baca: 2 WNI Lolos Hukuman Mati, Masih Ada 11 Terancam di Arab Saudi

Menurut laporan eksklusif CNN yang dikutip pada 26 April 2019, sebuah dokumen yang ditulis interogator Arab Saudi mengungkapkan beberapa terpidana mati disiksa agar mengaku sebelum dieksekusi mati. Beberapa terpidana bahkan sempat mengajukan banding atas vonis mereka.

CNN telah memperoleh ratusan halaman dokumen dari tiga persidangan 2016 yang melibatkan 25 orang yang eksekusi mereka diumumkan minggu ini.

Sebelas orang dinyatakan bersalah memata-matai atas nama Iran, musuh bebuyutan Arab Saudi. 14 lainnya dieksekusi mati karena membentuk "sel teror" selama protes anti-pemerintah Arab Saudi di Kota Awamiya yang sebagian besar Syiah pada tahun 2011 dan 2012.

Berita terkait

Menlu AS Kunjungi Arab Saudi, Bahas Gaza dan Normalisasi Hubungan dengan Israel

2 jam lalu

Menlu AS Kunjungi Arab Saudi, Bahas Gaza dan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken berkunjung ke Arab Saudi untuk membahas situasi di Gaza dan normalisasi hubungan Israel-Saudi.

Baca Selengkapnya

Mengintip Liburan Mewah di Laut Merah ala Cristiano Ronaldo

4 jam lalu

Mengintip Liburan Mewah di Laut Merah ala Cristiano Ronaldo

Ronaldo memotret Laut Merah dan menandai kunjungannya ke The St. Regis Resort Red Sea, sebuah properti mewah yang menjadi perhatian.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

2 hari lalu

Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

Uzbekistan akan menjadi lawan Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 pada Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Preview Uzbekistan vs Arab Saudi di Piala Asia U-23, Calon Lawan Timnas Indonesia di Semifinal

3 hari lalu

Preview Uzbekistan vs Arab Saudi di Piala Asia U-23, Calon Lawan Timnas Indonesia di Semifinal

Duel Timnas U-23 Uzbekistan vs Arab Saudi akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

2 Cara Blur WhatsApp Web di Chrome untuk Menjaga Privasi Chat

4 hari lalu

2 Cara Blur WhatsApp Web di Chrome untuk Menjaga Privasi Chat

Ada beberapa cara blur WhatsApp Web di Chrome agar chat rahasia Anda tidak dibaca orang lain. Berikut ini beberapa tata caranya.

Baca Selengkapnya

3 Cara Mengembalikan Chat WhatsApp yang Terhapus atau Hilang

4 hari lalu

3 Cara Mengembalikan Chat WhatsApp yang Terhapus atau Hilang

Terkadang chat dihapus karena memori penuh, namun ada riwayat chat di WhatsApp yang tiba-tiba dibutuhkan. Begini cara mengembalikannya.

Baca Selengkapnya

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

4 hari lalu

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

Chatbot Meta AI dapat melakukan sejumlah tugas seperti percakapan teks, memberi informasi terbaru dari internet, menghubungkan sumber, hingga menghasilkan gambar dari perintah teks.

Baca Selengkapnya

Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

4 hari lalu

Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

Raja Salman, 88, terakhir kali dirawat di rumah sakit pada Mei 2022 untuk prosedur kolonoskopi dan tes medis, juga di rumah sakit Jeddah.

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

4 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

5 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya