Diguncang Teror Bom, Sri Lanka Berlakukan Situasi Darurat
Reporter
Non Koresponden
Editor
Maria Rita Hasugian
Selasa, 23 April 2019 06:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Sri Lanka mengumumkan pemberlakuan situasi darurat menyusul serangan bom bunuh diri yang menewaskan sedikitnya 290 orang di hari Paskah, 21 April 2019.
Pemberlakuan status darurat, mengutip laporan Channel News Asia, agar polisi dan tiga pasukan keamanan dari angkatan laut, udara, dan darat dapat memberikan rasa aman kepada publik.
Baca: 87 Bom Ditemukan, Sri Lanka Sebut Jaringan Asing Terlibat
Otoritas Sri Lanka telah memberlakukan jam malam beberapa saat seteleh sedikitnya 8 ledakan yang menarget 3 gereja dan 3 hotel di Kolombo, ibukota Sri Lanka.
Pemerintah Sri Lanka juga menutup akses untuk media sosial termasuk Facebook dan Whatsapp dengan alasan tidak terjadi penyebaran informasi yang salah.
Baca: Teror Bom di Sri Lanka, 290 Orang Tewas dan 500 Orang Terluka
Menteri Kabinet Rajitha Senaratne mengatakn, pihak pemerintah sedang menyelidiki keterlibatan kelompok ekstrimis setempat yakni, National Thowheet Jama'ath atau NTJ dan dugaan kelompok ini mendapat dukungan internasional.
"Kami tidak melihat bawah hanya organisasi kecil di negeara ini mampu melakukan semuanya," kata Senaratne, mengutip Channel News Asia.
Baca: Paus Fransiskus Kutuk Teror Bom di Sri Lanka saat Ibadah Paskah
Aparat Sri Lanka juga menyelidiki bagaimana mereka membuat bom bunuh diri dan cara mereka memproduksi bom.
NT, kelompok radikal yang merupakan jaringan pengrusakan patung-patung Budha.