Pelaku penembakan massal di Kota Christchurch, Selandia Baru, Brenton Harrison Tarrant, menembaki jamaah masjid Al Noor dan masjid Linwood, yang menewaskan 50 orang dengan 48 terluka. Times of Islamabad
TEMPO.CO, Jakarta - Sidang terhadap terduga pelaku penembakan massal di Selandia Baru, Brenton Tarrant, 28 tahun, pada Jumat pagi, 5 April 2019, memasuki persidangan kedua. Tarrant yang seorang warga negara Australia, saat ini dikenai 49 tuduhan pembunuhan di dua masjid di kota Christchurch dan 39 tuntutan upaya pembunuhan.
Berikut 5 fakta seputar persidangan Tarrant seperti dikutip dari reuters.com :
Pengadilan Tiinggi kota Christchurch, Selandia Baru, menolak 12 surat pemohonan dari media dan organisasi asing untuk meliput persidangan kedua Tarrant. Mereka diperbolehkan hadir ke ruang sidang dan mencatat, namun tidak boleh mengambil gambar atau merekam. Hal ini untuk menjaga integritas proses persidangan dan memastikan persidangan berjalan adil
Tarrant dimunculkan ke persidangan melalui sambungan video conference, dimana hal ini sangat jarang dilakukan dalam sebuah persidangan di Selandia Baru. Saat persidangan kedua dimulai, Tarrant berada di sebuah penjara di kota Auckland di bawah pengawasan 24 jam sedangkan persidangan dilakukan di Pengadilan Tinggi kota Christchurch.
Ribuan warga menghadiri upacara peringatan atau National Remembrance Service pada korban serangan teror di dua masjid Selandia Baru di Hagley Park, Christchurch, 29 Maret 2019. REUTERS/Jorge Silva
Sidang kedua Tarrant hanya berlangsung selama 20 menit. Hakim Pengadilan Tinggi memerintahkan agar dilakukan pengecekan kesehatan mental terhadap Tarrant untuk menentukan apakah dia layak untuk diadili.
Puluhan keluarga korban penembakan dan mereka yang selamat dalam serangan penembakan massal pada 15 Maret 2019, hadir ke persidangan. Ada pengunjung yang kecewa karena Tarrant tak memperlihatkan emosinya. Dia terlihat sangat tenang dengan tangan terborgol.
Laporan media menyebut Tarrant ingin melakukan pembelaan sendiri dan para ahli hukum menyebut dia bisa menggunakan sesi dengar di persidangan untuk menjelaskan ideologi dan keyakinannya. Namun dalam persidangan Jumat, 5 april 2019, Tarrant akan didampingi oleh dua pengacara di persidangan berikutnya.