Najib Razak Diduga Gunakan Uang Korupsi untuk Rumah dan Partai

Rabu, 3 April 2019 17:30 WIB

Najib Razak. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan PM Malaysia Datuk Seri Najib Razak disebut menggunakan dana rekening bank AmPrivate untuk renovasi rumah dan mendanai partai Barisan Nasional.

Hal ini diungkap Jaksa Agung Tommy Thomas pada Rabu, bertepatan dengan sidang dakwaan pencucian uang yang menjerat Najib Razak, seperti dikutip dari Malay Mail, 3 April 2019.

Baca: Pengadilan Adili Najib Razak, Didakwa Korupsi dan Pencucian Uang

Thomas juga mengungkap kartu kredit Najib pernah dibelanjakan senilai US$ 130.625, atau Rp 1,85 miliar, di toko label desainer Chanel di Honolulu, Hawaii.

"Bukti juga menunjukkan pada Desember 2014, kartu kredit Terdakwa dikenakan biaya US$ 130.625 untuk pengeluaran yang dilakukan di Chanel, sebuah toko pakaian eksklusif di Honolulu," kata Thomas dalam pidato pembukaannya.

Advertising
Advertising

Baca: Pengadilan Malaysia Pertimbangkan Siaran Langsung Sidang Najib

"Barang bukti juga akan membuktikan bahwa cek pribadi dikeluarkan untuk, antara lain, pembayaran pekerjaan renovasi yang dilakukan di kediaman Terdakwa di Jalan Langgak Duta No. 11, Kuala Lumpur, kediaman Terdakwa di Pekan, Pahang dan cek yang dikeluarkan ke berbagai Barisan Nasional partai politik komponen," tambah Thomas.

Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas (tengah).[freemalaysiatoday]

Sumber sebelumnya mengungkapkan pengeluaran tersebut dalam laporan terpisah oleh surat kabar Wall Street Journal dan surat kabar lokal New Straits Times.

Thomas sebelumnya mengatakan bahwa Najib telah mengeluarkan total 15 cek pribadi dari rekening bank AmPrivate-nya berjumlah total perkiraan RM 10.776.514 (Rp 37,5 miliar), setelah beberapa tahapan transaksi masuk yang berjumlah RM 42 juta (Rp 146 miliar) ke dalam rekeningnya.

Baca: Sidang Banding Najib Razak Ditunda karena Anjing

Najib Razak menghadapi satu dakwaan menyalahgunakan posisinya, tiga dakwaan kriminal melanggar kepercayaan, dan tiga lainnya karena pencucian uang.

Thomas mengatakan Najib diduga menerima RM 42 juta (Rp 146 miliar) dalam bentuk gratifikasi.

Pelanggaran ini termasuk mengeluarkan resolusi khusus untuk mengubah Anggaran Dasar SRC International untuk menunjuk Najib Razak sebagai penasihat emeritus.

Berita terkait

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

8 jam lalu

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

Deputi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan beberapa perusahaan dari Malaysia dan Jerman telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

2 hari lalu

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

KFC menutup 100 gerainya di Malaysia. Perusahaan mengaku karena ekonomi sulit. Media lokal menyebut karena terdampak boikot pro-Israel.

Baca Selengkapnya

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

3 hari lalu

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

Saat melancong ke Malaysia, jangan lupa membeli oleh-oleh khas Malaysia yang kekinian dan murah. Berikut ini rekomendasinya.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

3 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

3 hari lalu

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

5 hari lalu

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

Timnas U-23 Indonesia akan berduel melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 pada senin malam WIB, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

5 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

6 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

6 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

6 hari lalu

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya