Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Banding Najib Razak Ditunda karena Anjing

Mantan PM Malaysia, Najib Razak, tiba di pengadilan untuk menjalani sidang perdana di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu, 4 Juli 2018. Dia dijerat tiga dakwaan kriminal tentang pelanggaran atas kepercayaan dan satu dakwaan lain mengenai penyalahgunaan kekuasaan berupa gratifikasi dalam skandal 1MDB. AP/Vincent Thian
Mantan PM Malaysia, Najib Razak, tiba di pengadilan untuk menjalani sidang perdana di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu, 4 Juli 2018. Dia dijerat tiga dakwaan kriminal tentang pelanggaran atas kepercayaan dan satu dakwaan lain mengenai penyalahgunaan kekuasaan berupa gratifikasi dalam skandal 1MDB. AP/Vincent Thian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang banding terhadap Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak terkait kasus hukumnya, kembali ditunda. Penundaan kali ini karena serangan seekor anjing.

Dikutip dari asiaone.com, Rabu, 13 Maret 2019, Ketua tim pengacara Mantan Perdana Menteri Najib, Muhammad Shafee Abdullah, mengatakan pada ketiga hakim panel di Pengadilan Banding pada Selasa, 12 Maret 2019, bahwa dia tak bisa melanjutkan sidang karena pergelangan tangan kirinya baru saja patah.

"Anjing peliharaan saya melompat ke arah saya. Saya sekarang sangat kesakitan dan saya harus mencari perawatan dokter untuk kemudian di X-ray," kata Shafee.

Baca: Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak Batal ke Indonesia

Atas keluhan Shafee itu, Jaksa Agung Tommy Thomas, berdiri untuk mengajukan keberatan dilakukan penundaan. Dia mengatakan semua orang ingin persidangan dimulai sesegera mungkin. Sebab ada tekanan sangat besar terhadap tim jaksa penuntut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ada sebuah tekanan besar terhadap kami untuk memulai persidangan. Saya memahami penasehat memiliki masalah, namun di sisi lain kami di bawah pengawasan ketat mengapa sidang masih belum dimulai," kata Thomas.

Baca: Pemerintah Malaysia Batalkan Proyek Kereta Api Era Najib Razak

Lantaran tak kuat menahan sakit karena diserang anjing peliharaan sendiri, Shafee menyarankan agar sidang banding kasus Najib dilakukan pada Jumat, 15 Maret 2019, terlebih jika sidang pada Kamis, 14 Maret 2019, Thomas tak bisa menghadirinya. Hakim panel Zabariah Mohd Yusof, yang memimpin sidang, menyetujui sidang ditunda sampai Jumat.

Mantan Perdana Menteri Najib dituntut telah menciderai kepercayaan dan menyalahgunakan kekuasaan terkait dana 42 juta Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 146 miliar terkait SRC International, yakni sebuah bekas anak perusahaan 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB. Persidangan awalnya rencana dilakukan pada 12 Februari 2019 sampai 29 Maret 2019. Namun molor dari rencana itu karena adanya kendala dari pihak pengacara Najib.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Misi Gabungan Indonesia-Malaysia akan Bahas Regulasi Deforestasi dengan Uni Eropa

7 jam lalu

Seorang pekerja menurunkan kelapa sawit dari sebuah truk di pabrik kelapa sawit di Salak Tinggi, di luar Kuala Lumpur, Malaysia, 4 Agustus 2014. [REUTERS / Samsul Said / File Foto]
Misi Gabungan Indonesia-Malaysia akan Bahas Regulasi Deforestasi dengan Uni Eropa

Misi gabungan Indonesia dan Malaysia akan menemui pimpinan Uni Eropa di Brussels, Belgia, untuk membahas kebijakan regulasi deforestasi UE


Petronas Klaim Tak Ada Indikasi Korupsi dalam Kontrak Migas di Sarawak

19 jam lalu

Petronas. REUTERS/Hasnoor Hussain
Petronas Klaim Tak Ada Indikasi Korupsi dalam Kontrak Migas di Sarawak

Pernyataan Petronas itu muncul setelah Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) sehari sebelumnya mengumumkan penyelidikan dugaan korupsi kontrak migas itu


Tes Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ngebut, Berikut Proyek Kereta Cepat Lain di Asia Tenggara

1 hari lalu

Electronic multiple unit CIT 2201 atau kereta cepat inspeksi melakukan uji coba dari Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sampai Stasiun Halim Jakarta, 23 Mei 2023. CIT inspeksi telah melakukan beberapa kali uji coba kecepatan tinggi dari Bandung ke Jakarta. Setelah menjalani uji fungsi secara penuh dalam beberapa bulan ini, kereta cepat Jakarta Bandung direncanakan akan beroperasi secara komersial pada Agustus mendatang. TEMPO/Prima Mulia
Tes Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ngebut, Berikut Proyek Kereta Cepat Lain di Asia Tenggara

Jika sebelumnya rata-rata kecepatan kereta cepat Jakarta-Bandung 60 kilometer perjam, pada uji coba terbaru, kecepatannya ngebut 180 kilometer perjam.


30 WNI di Malaysia Terjerat Masalah di Perusahaan Judi Online

1 hari lalu

Salah satu mesin mesin judi poker atau dikenal sebagai pokies di Australia. Reuters
30 WNI di Malaysia Terjerat Masalah di Perusahaan Judi Online

Sebanyak 30 WNI terjerat persoalan online scams, mereka dipekerjakan di perusahaan judi di Malaysia.


Cuaca Panas, Harga Durian Musang King di Malaysia Merosot

2 hari lalu

Pedagang durian di Malaysia REUTERS/Bazuki Muhammad
Cuaca Panas, Harga Durian Musang King di Malaysia Merosot

Cuaca panas membuat panen durian termasuk jenis favorit Musang King di Malaysia turun. Minat pembeli juga merosot.


7 Gejala Anjing Peliharaan Mengalami Infeksi Saluran Kemih

2 hari lalu

Ilustrasi berbagai jenis anjing. shutterstock.com
7 Gejala Anjing Peliharaan Mengalami Infeksi Saluran Kemih

Tidak hanya manusia, anjing juga rentan infeksi saluran kemih


Anwar Ibrahim Minta Jangan Gaduh soal Penggunaan Kata 'Allah'

2 hari lalu

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat wawancara dengan Tempo, Selasa, 9 Mei 2023, jelang KTT ASEAN. Dok: Kantor Perdana Menteri Anwar
Anwar Ibrahim Minta Jangan Gaduh soal Penggunaan Kata 'Allah'

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyerukan supaya masalah penggunaan kata "Allah" tidak lagi diperdebatkan secara terbuka agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan umat Islam.


QRIS Crossborder dengan Malaysia Sudah Diimplementasikan, BI: Singapura hingga Korea Selatan Menyusul

2 hari lalu

Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta memberikan pemaparan saat uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 Februari 2023. Komisi XI DPR RI melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk menggantikan posisi Dody Budi Waluyo yang masa jabatannya akan habis pada April 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
QRIS Crossborder dengan Malaysia Sudah Diimplementasikan, BI: Singapura hingga Korea Selatan Menyusul

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta mengatakan implementasi QRIS Crossborder di Malaysia sudah dimulai sejak 8 Mei 2023.


Ekspor Durian Malaysia Anjlok, Penjualan Musang King ke Jepang Naik

3 hari lalu

Durian Musang King. Istimewa
Ekspor Durian Malaysia Anjlok, Penjualan Musang King ke Jepang Naik

Ekspor durian Malaysia tahun lalu turun 38% menjadi RM57 juta sekitar Rp168,4 miliar dari RM92 juta pada 2021.


Apa Itu Panic Buying dan Faktor Penyebabnya?

3 hari lalu

Apa Itu Panic Buying dan Faktor Penyebabnya?

Panic buying atau panik berbelanja menyebabkan kehabisan stok dan gangguan pasokan