TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Malaysia sedang mempertimbangkan untuk menyiarkan secara langsung lewat televisi sidang mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, untuk tuduhan penyelewengan dana sebesar 42 juta Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 146 miliar di SRC Internasional Sdn Bhd. Sidang untuk tuduhan ini dijadwalkan digelar pada Rabu, 3 April 2019.
Dikutip dari asiaone.com, Senin, 1 April 2019, Wakil Perdana Menteri Malaysia, Wan Azizah Wan Ismail mengaku memahami besarnya rasa ingin tahu masyarakat terkait persidangan ini. Kendati begitu, kehati-hatian harus tetap dikedepankan agar persidangan ini tidak berubah menjadi sebuah sirkus.
Baca: Najib Razak Minta Maaf ke Al Jazeera, Kenapa?
“Ini di bawah yuridiksi pemerintah, jadi kami akan membiarkan mereka yang memutuskan. Meskipun kami merasa masyarakat harus tahu proses persidangan, kami tidak mau menjadikan ini seperti sebuah sirkus. Kita serahkan pada lembaga hukum,” kata Wan Azizah, ketika ditanya apakah dia setuju menayangkan persidangan secara langsung lewat televisi sidang Najib.
Najib Razak. REUTERS
Baca: Menjelang Sidang, Najib Razak Muncul ke Publik
Mantan Perdana Menteri Najib sebelumnya sudah memperlihatkan kesetujuannya agar sidangnya disiarkan langsung oleh televisi. Dia mengatakan masyarakat punya hak untuk mengetahui kebenaran dan siaran langsung ini untuk mempromosikan transparansi serta memastikan semua unsur hukum terpenuhi.
Gagasan menyiarkan secara langsung persidangan Najib ini muncul bersamaan dengan seruan agar pejabat publik mempublikasi laporan 100 hari kerja, dimana hal ini berkaca pada undang-undang rahasia negara. Wan Azizah meyakinkan ada beberapa hal yang harus di finalisasi dan dilengkapi terkait laporan 100 hari itu.
“Semua masalah dan informasi yang sensitif akan kami pertimbangkan dengan baik,” ujarnya.
Wan Azizah menekankan seluruh pihak di pemerintahan Malaysia saat ini harus menyelesaikan banyak masalah yang diwarisi oleh pemerintah sebelumnya yang dipimpin oleh Najib. Malaysia saat ini dipimpin oleh koalisi Pakatan Harapan.