Aturan Baru Grab Singapura, Batalkan Pesanan Didenda Rp 41 Ribu

Senin, 4 Maret 2019 10:10 WIB

Fotografer mengatur posisi taksi supercar GrabTaxi dalam sesi foto di Singapura, 15 September 2015. REUTERS/Edgar Su

TEMPO.CO, Jakarta - Pengguna Grab di Singapura akan dikenakan denda S$ 4 atau sekitar Rp 41 ribu jika melakukan pembatalan pesanan, yang berlaku mulai 11 Maret. Sanksi berlaku jika pelanggan membatalkan pesanan lima menit setelah memesan.

Sementara untuk layanan GrabShare, pengguna dikenakan S$ 4 jika membatalkan pesanan dalam setelah tiga menit.

"Kami percaya pembaruan ini akan memberikan rasa adil untuk semuanya," kata pihak Grab pada Ahad, dikutip dari Channel News Asia, 4 Maret 2019.

Baca: Viral Video Sopir Gojek Singapura Dituduh Culik Penumpang

Saat ini, pengguna Grab dikenakan denda S$ 5, Rp 52 ribu, jika mereka membatalkan perjalanan tiga kali dalam tujuh hari, terlepas kapan waktu pembatalan dilakukan.

Advertising
Advertising

Di bawah aturan baru ini, pembatalan yang dilakukan dalam waktu lima menit setelah mendapatkan driver tidak akan dikenakan denda. Untuk penumpang GrabShare, pembatalan harus dilakukan dalam waktu tiga menit sebelum mereka kena pinalti.

Pembatalan juga gratis jika perjalanan Grab tiba setelah perkiraan waktu kedatangan lebih dari lima menit.

Seorang pria mengenakan kaos bertuliskan Grab berdiri di antara kantor Grab dan Uber di Singapura, 26 Maret 2018. (AP Photo/Wong Maye-E)

Grab mengatakan pihaknya memperbarui kebijakan pembatalannya untuk memberi penumpang fleksibilitas membatalkan pemesanan yang baru saja mereka buat, sambil memastikan pengemudi juga mendapat kompensasi yang cukup besar atas waktu dan upaya mereka.

Pengemudi akan menerima 100 persen dari biaya sebagai kompensasi atas waktu mereka di jalan.

"Kami berharap pembaruan kebijakan ini mempengaruhi kurang dari 1 persen dari pemesanan kami, karena mayoritas penumpang tidak berubah pikiran setelah pemesanan," kata Grab.

Baca: Filipina Tolak Kehadiran Go-Jek

Biaya tidak muncul sebesar S$ 4 juga akan berlaku untuk penumpang yang terlalu lama datang. Setelah menunggu lebih dari lima menit, atau tiga menit untuk GrabShare, pengemudi juga akan diizinkan untuk membatalkan perjalanan.

Grab menambahkan bahwa penumpang tidak akan dihukum dua kali dalam pemesanan yang sama.

Penumpang hanya akan dikenakan biaya untuk pembatalan yang terlambat atau karena tidak muncul tepat waktu, dan tidak keduanya sekaligus.

Biaya akan dipotong langsung dari saldo GrabPay pelanggan atau kartu kredit/debit. Untuk penumpang Grab Singapura yang memilih pembayaran tunai, biaya akan ditambahkan secara otomatis ke ongkos perjalanan berikutnya.

Berita terkait

Profil Lawrence Wong, Bakal PM Singapura yang Diperkenalkan Jokowi ke Prabowo

2 hari lalu

Profil Lawrence Wong, Bakal PM Singapura yang Diperkenalkan Jokowi ke Prabowo

Politikus Partai Aksi Rakyat yang segera PM Singapura ini lahir 18 Desember 1972 dibesarkan dari keluarga sederhana di Marine Parade Housing Board.

Baca Selengkapnya

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

3 hari lalu

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

Pnumpang maskapai penerbangan ini merasa diperlakukan sebagai penumpang kelas ekonomi meski sudah bayar kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

4 hari lalu

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

Jokowi mempertemukan Prabowo dengan calon PM Singapura yang akan dilantik Lawrence Wong.

Baca Selengkapnya

Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

5 hari lalu

Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

Startup MYCL memproduksi biomaterial berbahan jamur ramah lingkungan yang sudah menembus pasar Singapura dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Kemendag dan KBRI Gelar Pameran Fesyen di Singapura, Total Transaksi Capai Rp 4,2 Miliar

6 hari lalu

Kemendag dan KBRI Gelar Pameran Fesyen di Singapura, Total Transaksi Capai Rp 4,2 Miliar

Kementerian Perdagangan dan Duta Besar RI untuk Singapura menggelar pameran fesyen di Singapura. Total transaksinya capai Rp 4,2 miliar.

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

7 hari lalu

Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

Presiden Jokowi terima kunjungan Menlu Singapura.

Baca Selengkapnya

Ada Aurora Borealis di Gardens by the Bay Singapura, Mirip di Kutub Utara

7 hari lalu

Ada Aurora Borealis di Gardens by the Bay Singapura, Mirip di Kutub Utara

Tapi pada 5 Mei, lampu-lampu indah auroa borealis akan tampil perdana di Gardens by the Bay.

Baca Selengkapnya

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

7 hari lalu

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

8 hari lalu

Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

8 hari lalu

Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

Salah satu menteri Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan, diketahui pernah berobat hampir sebulan di Singapura pada November tahun lalu.

Baca Selengkapnya