Arab Saudi Masuk Daftar Hitam UE karena Pendanaan Terorisme

Kamis, 14 Februari 2019 09:45 WIB

Markas Uni Eropa. Voanews.com

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Uni Eropa menambahkan Arab Saudi, Panama, Nigeria dan yurisdiksi lain ke daftar hitam negara-negara yang dianggap sebagai ancaman karena lemahnya kontrol pada pendanaan terorisme dan pencucian uang.

Ini adalah bagian dari penindakan pencucian uang setelah beberapa skandal di bank-bank Uni Eropa, tetapi telah dikritik oleh beberapa negara Uni Eropa termasuk Inggris khawatir tentang hubungan ekonomi mereka dengan negara-negara yang terdaftar, terutama Arab Saudi, menurut laporan Reuter, dikutip 14 Februari 2019.

Baca: Uni Eropa Serukan Investigasi Internasional Kasus Jamal Khashoggi

Kantor media pemerintah Saudi tidak segera menanggapi permintaan komentar atas daftar ini. Sementara Panama mengatakan negaranya harus dihapus dari daftar karena baru-baru ini mengadopsi aturan yang lebih kuat terhadap pencucian uang.

Meskipun ada tekanan untuk mengecualikan Arab Saudi dari daftar, komisi UE memutuskan untuk memasukan kerajaan Saudi dalam daftar.

Advertising
Advertising

Terlepas dari kerusakan reputasi, dimasukkannya dalam daftar mempersulit hubungan keuangan dengan UE. Bank-bank Eropa harus melakukan pemeriksaan tambahan pada pembayaran yang melibatkan entitas dari yurisdiksi yang terdaftar.

Parlemen Uni Eropa. Anadolu

Daftar ini sekarang mencakup 23 yurisdiksi, naik dari 16. Komisi mengatakan menambahkan yurisdiksi dengan "kekurangan strategis dalam anti-pencucian uang dan melawan rezim pendanaan teroris".

Yurisdiksi baru dalam daftar itu adalah Libya, Botswana, Ghana, Samoa, Bahama, dan empat wilayah Amerika Serikat di Samoa Amerika, Kepulauan Virgin AS, Puerto Riko, dan Guam.

Baca: 3 Negara Sanksi Arab Saudi karena Kematian Jamal Khashoggi

Negara-negara lain yang terdaftar adalah Afganistan, Korea Utara, Ethiopia, Iran, Irak, Pakistan, Sri Lanka, Suriah, Trinidad dan Tobago, Tunisia dan Yaman.

Sementara Bosnia, Guyana, Laos, Uganda dan Vanuatu dikeluarkan dari daftar.

"Kami telah menetapkan standar anti-pencucian uang terkuat di dunia, tetapi kami harus memastikan bahwa uang kotor dari negara lain tidak menemukan jalannya ke sistem keuangan kami," kata Vera Jourova, Komisaris Eropa untuk Peradilan, dikutip dari Aljazeera.

"Uang kotor adalah urat nadi kejahatan terorganisir dan terorisme," tambahnya, mendesak negara-negara dalam daftar untuk dengan segera memperbaiki kekurangan mereka.

Ke-28 negara Uni Eropa sekarang memiliki satu bulan, yang dapat diperpanjang menjadi dua bulan, untuk mendukung daftar. Mereka bisa menolaknya dengan mayoritas yang memenuhi syarat.

Baca: Uni Eropa Desak Embargo Senjata untuk Arab Saudi

Inggris telah memimpin tentangan terhadap daftar Uni Eropa dalam beberapa hari terakhir, dan pada pertemuan tertutup mendesak agar Arab Saudi dikecualikan, kata sumber Uni Eropa.

Kerajaan Arab Saudi adalah importir utama barang dan senjata dari Uni Eropa. Beberapa bank top Inggris beroperasi di sana. Royal Bank of Scotland adalah bank Eropa dengan omset terbesar di Arab Saudi, dengan sekitar 150 juta euro atau Rp 2,3 triliun pada 2015.

Berita terkait

Kemenag: Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Dideportasi hingga Denda Setara Rp 42,5 Juta

12 jam lalu

Kemenag: Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Dideportasi hingga Denda Setara Rp 42,5 Juta

Jemaah tanpa visa haji resmi bisa dikenakan sanksi deportasi dan dilarang memasuki Arab Saudi sesuai jangka waktu yang diatur UU

Baca Selengkapnya

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

1 hari lalu

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

Mulai dari Indonesia hingga Afrika Selatan, berikut ini adalah negara yang mendukung Palestina melawan agresi Israel

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Penambahan Kuota Haji 2024 dari Saudi

2 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Penambahan Kuota Haji 2024 dari Saudi

Bamsoet mengapresiasi penambahan kuota haji sebesar 20 ribu orang pada tahun 2024, sehingga total kuota Jemaah Haji Indonesia menjadi 241.000 orang.

Baca Selengkapnya

WNI Terasosiasi FTF Serta Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme Jadi Fokus BNPT

2 hari lalu

WNI Terasosiasi FTF Serta Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme Jadi Fokus BNPT

Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Ibnu Suhaendra mengatakan, negara harus hadir melindungi WNI dari terorisme.

Baca Selengkapnya

Uni Eropa, UNODC dan ILO Luncurkan PROTECT untuk Lindungi Hak Perempuan Pekerja Migran

3 hari lalu

Uni Eropa, UNODC dan ILO Luncurkan PROTECT untuk Lindungi Hak Perempuan Pekerja Migran

PROTECT ditujukan untuk memperkuat hak-hak perempuan pekerja migran, anak-anak dan kelompok berisiko di Indonesia

Baca Selengkapnya

Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

4 hari lalu

Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

Berikut peraturan baru untuk mempermudah proses mencari kerja di Jerman bagi warga negara di luar Uni Eropa.

Baca Selengkapnya

114.186 Calon Haji di Tiga Embarkasi Nikmati Makkah Road, Dirjen Imigrasi Ingin Layanan Diperluas

5 hari lalu

114.186 Calon Haji di Tiga Embarkasi Nikmati Makkah Road, Dirjen Imigrasi Ingin Layanan Diperluas

Jemaah calon haji yang mendapatkan layanan Makkah Route tak perlu mengantre untuk proses keimigrasian di bandara kedatangan.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Minta Warga Jangan Sampai Tertipu Iklan Naik Haji di Media Sosial

5 hari lalu

Arab Saudi Minta Warga Jangan Sampai Tertipu Iklan Naik Haji di Media Sosial

Arab Saudi mengimbau publik untuk tidak tertipu atau merespons iklan di media sosial tentang pelaksanaan ibadah haji

Baca Selengkapnya

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

5 hari lalu

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

Nayunda Nabila dan pihak biro perjalanan swasta akan diperiksa KPK dalam kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

5 hari lalu

Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membenarkan dirinya saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya lantaran sedang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya