Parlemen Isyaratkan Dukungan untuk Amandemen Konstitusi Myanmar
Reporter
Non Koresponden
Editor
Eka Yudha Saputra
Rabu, 6 Februari 2019 05:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi mengatakan anggota parlemen bertanggung jawab untuk mengubah konstitusi sekarang setelah sebuah proposal amandemen telah disetujui untuk meninjau kembali piagam konstitusi.
Suu Kyi mengatakan, selain memberlakukan undang-undang, perubahan piagam adalah mandat yang sangat penting dari parlemen.
"Anggota parlemen tidak hanya bertanggung jawab atas hukum yang berkaitan dengan rakyat tetapi juga amandemen konstitusi," kata Suu Kyi, dikutip dari Myanmar Times, 6 Februari 2019.
Baca: Masih Dibayangi Militer, Myanmar Ingin Reformasi Konstitusi
Suu Kyi membuat komentar dua hari setelah Amyotha Hluttaw (Majelis Tinggi) Aung Kyi Nyunt mengajukan proposal mendesak untuk membentuk komite amandemen konstitusi.
Usulan itu adalah inisiatif pertama untuk mendorong perubahan piagam sejak Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang berkuasa mulai berkuasa pada 2016.
Amandemen dari piagam militer 2008 yang dirancang oleh militer adalah di antara janji-janji pemilihan NLD yang tetap tidak terpenuhi. Banyak yang melihat isi konstitusi tidak demokratis, terutama ketentuan yang mengalokasikan 25 persen kursi parlemen untuk militer.
Pada acara yang sama Jumat lalu, Presiden U Win Myint mengingatkan legislator untuk tidak bertentangan dengan ketentuan piagam dalam melaksanakan proyek dengan pemerintah daerah atau negara bagian.
Dia mendesak mereka untuk menghormati cabang eksekutif dan yudisial pemerintah untuk menjaga sistem checks and balances yang sehat.
Komite parlemen gabungan untuk merancang amandemen Konstitusi Militer Myanmar tampaknya akan terbentuk setelah mayoritas kuat anggota parlemen yang bergabung dalam debat proposal di Parlemen pada Selasa mendukung gagasan tersebut.
Dikutip dari The Irrawaddy, Dalam langkah pertama oleh Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) untuk mengubah piagam militer-drafter sejak mengambil alih kekuasaan pada tahun 2016, anggota parlemen partai U Aung Kyi Nyunt mengajukan proposal minggu lalu untuk membentuk komite ad hoc "secepat mungkin".
Pembuat undang-undang yang ditunjuk militer legislatif keberatan keras, mengklaim langkah itu melanggar aturan konstitusional. Anggota parlemen militer, yang dijamin 25 persen kursi di Parlemen oleh Konstitusi, muncul hingga debat Selasa tentang proposal tetapi menolak untuk berpartisipasi.
Baca: Pemerintahan Aung San Suu Kyi Minta Militer Serang Arakan Arm
Tiga puluh anggota parlemen bergabung dalam perdebatan, dengan 12 dari NLD, 11 dari lima partai etnis minoritas, lima dari Partai Solidaritas dan Pembangunan (USDP) dan satu dari Partai Persatuan Demokrasi Nasional. Semua kecuali lima dari USDP yang didukung militer berbicara mendukung komite dan menawarkan saran tentang bentuk apa yang harus diambil.