Mahathir Mohamad Luncurkan Rencana Ambisius Antikorupsi Malaysia

Kamis, 31 Januari 2019 15:00 WIB

Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, mendorong Malaysia agar menjadi masyarakat tanpa uang tunai. Gagasan ini bagian dari upaya untuk membuat tindak kejahatan korupsi semakin sulit. Sumber: Razak Ghazali/malaymail.com

TEMPO.CO, Jakarta - Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengumumkan rencana antikorupsi ambisius untuk membebaskan Malaysia dari praktik korupsi dalam jangka lima tahun.

Rencana ini diumumkan Mahathir dalam usia pemerintahan yang baru berjalan delapan bulan, setelah rakyat Malaysia hilang kepercayaan atas pemerintahan Najib Razak sebelumnya karena korupsi 1MDB.

Baca: Pemerintah Malaysia Akan Terima Uang Hasil Korupsi 1MDB

Dikutip dari Asia News Network, 31 Januari 2019, Mahathir mengumumkan Anti-Corruption Plan (NACP) yang akan diulas pemerintahan Pakatan Harapan yang akan meninjau bagaimana pengisian posisi pemerintahan dilakukan, mengenalkan undang-undang pendanaan politik, dan mewajibkan politikus dan pegawai negeri tingkat tinggi melaporkan aset mereka.

Mahathir mengatakan rencananya adalah tentang memberantas korupsi dan bukan tentang menghukum kesalahan masa lalu.

Advertising
Advertising

"Sebelum 9 Mei 2018, banyak warga Malaysia yang muak dengan kasus-kasus korupsi meluas yang terjadi di negara yang melibatkan pemerintah, yang telah dicap internasional sebagai kleptokrasi, label yang sangat memalukan,"" katanya dalam pidato.

Baca: Korupsi Malaysia Banyak Terungkap, Apa Kata Mahathir Mohamad?

"Label ini tidak dibuat oleh saya atau pemerintah saya. Itu diberikan oleh media asing ketika pihak berwenang asing telah menemukan keterlibatan pemimpin masa lalu dalam pencucian uang, korupsi dan kecurangan," tambah Mahathir.

Yang pasti, ini bukan pertama kalinya pemerintah meluncurkan langkah ambisius untuk mengekang korupsi.

Ketua KPK Agus Rahardjo (dua kiri), Ketua Komisioner Malaysia Anti-Corruption Commission (MACC) Dato' Sri Mohd Shukri bin Abdul (tengah), dan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif (dua kanan) memberikan keterangan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 5 November 2018. KPK bersama MACC memperpanjang nota kesepahaman perjanjian pemberantasan korupsi selama lima tahun. TEMPO/Imam Sukamto

Pada tahun 2004, pemerintahan PM Tun Abdullah Badawi juga meluncurkan rencana lima tahun National Integrity Plan (NIP) dan memberikan komisi pemberantasan korupsi Malaysia (MACC) wewenang lebih untuk membasmi korupsi yang kemudian diteruskan pemerintahan Najib Razak. Namun Mahathir mengatakan pada Selasa kemarin, rencana NIP gagal mengurangi korupsi Malaysia.

Mahathir sendiri kerapkali dituduh mentoleransi korupsi dan bangkitnya kronisme selama 22 tahun sebagai perdana menteri hingga 2003, dengan munculnya taipan yang terkait dengan pemerintahannya.

Tetapi kali ini, ia memimpin pemerintahan yang berbeda, dengan beberapa pemimpin PH di kabinetnya dikenal karena kredensial reformisnya yang kuat.

Dikutip dari The Sun Daily, MACC mengungkap data terkait praktik korupsi di Malaysia. Menurut MACC, 63,3 persen keluhan diterima dari sektor publik.

Sektor ini dianggap yang paling rentan terhadap praktik korupsi, terutama di bidang pengambilan keputusan dan pengadaan pemerintah.

Baca: Indeks Persepsi Korupsi: Cina Merosot, Indonesia Naik Peringkat

Kongres Serikat Pekerja Pegawai di Layanan Publik dan Sipil (Cuepac) Datuk Azih Muda mengatakan mekanisme check and balance yang efektif, terutama untuk persetujuan dan pengadaan, perlu dibentuk untuk menghentikan penipuan dan salah kelola di sektor publik.

Dia berharap bahwa Rencana Anti-Korupsi Nasional 2019-2023 (NACP), yang diluncurkan oleh Perdana Menteri Tun Dr Mahathir Mohamad akan cukup untuk mengatasi ancaman korupsi di negara ini.

Presiden Transparency International-Malaysia (TI-M) Datuk Akhbar Satar mengatakan bahwa berdasarkan catatan MACC dari 2013 hingga 2018, 44 persen dari mereka yang ditangkap karena korupsi melibatkan pegawai negeri.

Sebanyak 115 inisiatif di bawah enam sektor utama telah digariskan di bawah rencana NACP dalam upaya berkomitmen untuk membawa negara menuju bebas korupsi. Dalam rencana antikorupsi Mahathir Mohamad, keenam sektor yang menjadi fokus utama melibatkan politik, administrasi sektor publik, pengadaan di sektor publik, hukum dan peradilan, penegakan hukum dan tata kelola perusahaan di Malaysia.

Berita terkait

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

5 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

6 jam lalu

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

20 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Microsoft Tanamkan Investasi 2,2 Milyar Dolar AS di Malaysia, Apa yang Dibidik?

22 jam lalu

Microsoft Tanamkan Investasi 2,2 Milyar Dolar AS di Malaysia, Apa yang Dibidik?

Microsoft juga akan bekerja sama dengan pemerintah Malaysia untuk mendirikan Pusat Keunggulan AI Nasional dan meningkatkan kemampuan keamanan siber.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

2 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

3 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

3 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

3 hari lalu

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

Deputi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan beberapa perusahaan dari Malaysia dan Jerman telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

3 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya