Perempuan Haid dan Putranya Mati Lemas di Gubuk Menstruasi Nepal

Sabtu, 12 Januari 2019 17:00 WIB

Praktik pondok menstruasi dilarang oleh Mahkamah Agung Nepal pada 2005 dan undang-undang baru Nepal mengkriminalisasi praktik ini tahun lalu. [Al Jazeera]

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang perempuan Nepal yang sedang haid dan dua putranya mati lemas kehabisan nafas karena dipaksa tidur di gubuk menstruasi tanpa jendela.

Amba Bohara dan anak-anaknya menjadi korban praktik Hindu kuno di wilayah Himalaya, padahal praktik ini sudah dilarang sepuluh tahun lalu, menurut laporan Aljazeera, yang dilansir pada 12 Januari 2019.

Bohara, 35 tahun dan putranya masing-masing 12 dan 9 tahun, menyalakan api unggun pada Selasa malam, untuk menghangatkan tubuh dari udara dingin di gubuk yang terbuat dari batu dan lumpur yang terletak di Distrik Bajura, Nepal. Namun ketiganya ditemukan meninggal keesokan paginya oleh ayah mertuanya.

Baca: Tradisi Chhaupadi di Nepal Makan Korban Remaja Putri

Praktik gubuk menstruasi ini dikenal sebagai chhaupadi, yakni di mana perempuan dikucilkan ke gubuk atau kandang hewan selama periode menstruasi mereka.

Advertising
Advertising

"Mereka meninggal karena mati lemas akibat tidak ada ventilasi yang menyebabkan ruang kedap udara, untuk mengatasi hawa dingin," kata pejabat polisi Uddhav Singh Bhat kepada kantor berita Reuters.

"Kami mengeluarkan tubuh mereka dengan anggota tubuh yang terbakar," tambahnya.

Sebuah pondok Chhaupadi di Nepal barat.[Tara Todras-Whitehill/The New York Times]

Dilansir dari New York Times, praktik Chhaupadi telah dilarang oleh pemerintahan Nepal, namun kasus Bohara menjadi bukti praktik masih dilakukan oleh warga.

Selama masa menstruasi, perempuan dilarang berkunjung ke kuil, serta dilarang menggunakan peralatan dapur penduduk desa lainnya atau mencuci di sumber air bersama.

Beberapa umat Hindu menganggap, menyentuh wanita dan gadis yang sedang menstruasi bisa menyebabkan kesialan.

Baca: Kampanye Soal Menstruasi, Perempuan Kazakhstan Didenda

Akhirnya, perempuan yang tengah menstruasi terpaksa tinggal di gubuk sebesar kamar mandi dari lumpur dan batu, atau kadangkala tidur di kandang kambing. Perempuan yang terpaksa menerima praktik chhaupadi mengatakan mereka ditekan oleh stigma sosial masyarakat atau takut melanggar adat yang bisa berujung pengucilan.

Survei pemerintah Nepal pada 2010 mengungkapkan ada 19 persen perempuan berusia 15 hingga 49 tahun masih melakukan praktik chhaupadi. Pada wilayah barat Nepal dan timur jauh, presentasenya bisa mencapai 50 persen.

Baca: Remaja Nepal Ini Tewas Digigit Ular Saat Haid

Padahal Mahkamah Agung Nepal telah melarang praktik ini pada 2005 dan pada Agustus 2018 telah mengkriminalisasi praktik ini, di mana individu yang memaksa perempuan yang sedang menstruasi untuk tinggal di gubuk akan dipenjara tiga bulan atau lebih.

Berita terkait

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

5 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pentingnya Peran Perempuan Dalam Keluarga dan Dunia Profesional

7 hari lalu

Pentingnya Peran Perempuan Dalam Keluarga dan Dunia Profesional

Refleksi terhadap dinamika peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan dalam memperingati Hari Kartini.

Baca Selengkapnya

Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

8 hari lalu

Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

Seorang pria bersenjata yang mengendarai sepeda motor menembak mati seorang influencer media sosial perempuan terkenal Irak

Baca Selengkapnya

Maknai Semangat RA Kartini, Ini Kelebihan Perempuan di Industri Garmen

9 hari lalu

Maknai Semangat RA Kartini, Ini Kelebihan Perempuan di Industri Garmen

Keahlian perempuan memberikan keuntungan sendiri khususnya di unit bisnis garmen J99 Corp.

Baca Selengkapnya

70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

10 hari lalu

70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

ActionAid mencatat setidaknya 70 persen dari ribuan korban jiwa di Gaza adalah perempuan dan anak perempuan.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

10 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

11 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

11 hari lalu

Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

Program Investing in Women adalah inisiatif Pemerintah Australia yang akan fokus pada percepatan pemberdayaan ekonomi perempuan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Mengenal Miom Uteri, Tumor Jinak yang Perlu Diwaspadai

11 hari lalu

Mengenal Miom Uteri, Tumor Jinak yang Perlu Diwaspadai

Gejala miom uteri dapat berupa perdarahan hebat saat menstruasi serta kesulitan untuk hamil bergantung pada lokasi dan ukurannya.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

12 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya