Thailand Negara ASEAN Pertama yang Legalkan Ganja untuk Medis

Kamis, 27 Desember 2018 11:04 WIB

Pejabat Thailand menunjukkan beberapa ganja sebelum konferensi pers Bangkok, Thailand, Selasa, 25 September 2018. Polisi Thailand menyerahkan sekitar 100 kilogram ganja yang disita untuk digunakan dalam penelitian medis. (Foto AP / Sakchai Lalit)

TEMPO.CO, Jakarta - Parlemen Thailand atau yang dikenal National Legislative Assembly (NLA) mengesahkan amandemen narkotika untuk melegalkan produksi, impor, ekspor, kepemilikan dan penggunaan ganja dan kratom untuk kepentingan medis. Ini menjadikan Thailand sebagai negara ASEAN pertama yang melegalkan ganja untuk medis, setelah sebelumnya Korea Selatan menjadi negara Asia pertama yang melegalkan ganja untuk medis.

Undang-undang sah setelah didukung 166 suara dengan 13 abstain, menurut laporan Bangkok Post, 27 Desember 2018. Namun parlemen memutuskan untuk penambahan anggota komisi pengawas narkotika dari 17 menjadi 25 anggota.

Baca: Polisi Thailand Serahkan 100 Kg Ganja Sitaan untuk Medis

Delapan anggota tambahan adalah sekretaris tetap untuk sktor pertanian dan kepala departemen obat-obatan tradisional dan alternatif Thailand, departemen pekerjaan industri, departemen pelayanan kesehatan, departemen kesehatan kejiwaan, dewan medis Thailand, dewan medis tradisional Thailand dan dewan farmasi Thailand.

Pengunjung menunjukkan kuncup ganja yang dibagikan oleh aktivis Steven Thapelo Khundu dalam Cannabis Expo (Pameran Ganja) di Pretoria, Afrika Selatan, 13 Desember 2018. REUTERS Siphiwe Sibeko

Advertising
Advertising

Undang-undang yang disahkan akan memberikan wewenang pada komisi pengawas untuk menyetujui produksi, impor, ekspor serta kepemilikan ganja dan kratom, yang mengikuti regulasi.

UU mengizinkan penggunaan ganja dan kratom untuk kepentingan pemerintah dan medis, perawatan pasien, riset dan pengembangan, pertanian, perdagangan, ilmu pengetahuan dan industri.

Baca: Korea Selatan Hukum Warganya yang Hisap Ganja di Kanada

Secara rinci individu bisa membawa ganja dengan jumlah yang ditentukan untuk perawatan penyakit dengan resep dokter atau petugas medis sertifisi setara. Kepemilikan akan terikat pada syarat yang diajukan oleh komisi pengawasan narkotika.

Baca: Inggris Izinkan Ganja sebagai Obat Mulai 1 November

Individu yang melanggar bisa dikenakan 5 hingga 15 tahun penjara dan/atau denda 1 juta baht atau sekitar Rp 447 juta, tergantung pada ganja atau kratom yang dimiliki.

Amandemen UU narkotika legalisasi ganja dan kratom ini akan berlaku dan menjadi dalil hukum setelah dirilis resmi oleh media pemerintah.

Berita terkait

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

11 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

5 Negara Ini Sedang Alami Cuaca Panas Ekstrem, Waspada Saat Mengunjunginya

15 jam lalu

5 Negara Ini Sedang Alami Cuaca Panas Ekstrem, Waspada Saat Mengunjunginya

Sejumlah negara sedang mengalami cuaca panas ekstrem. Mana saja yang sebaiknya tak dikunjungi?

Baca Selengkapnya

Cuaca Panas Ekstrem Melanda Asia, Myanmar Tembus 48,2 Derajat Celcius

1 hari lalu

Cuaca Panas Ekstrem Melanda Asia, Myanmar Tembus 48,2 Derajat Celcius

Asia alamai dampak krisis perubahan iklim. Beberapa negara dilanda cuaca panas ekstrem. Ada yang mencapai 48,2 derajat celcius.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

5 Negara Asia Tenggara Dilanda Gelombang Panas, Indonesia Diserang DBD

3 hari lalu

5 Negara Asia Tenggara Dilanda Gelombang Panas, Indonesia Diserang DBD

Negara-negara Asia Tenggara tengah berjuang melawan gelombang panas yang mematikan tahun ini.

Baca Selengkapnya

Piala Thomas 2024: Fajar / Rian Akui Tak Bisa Bermain dengan Nyaman saat Dikalahkan Wakil Thailand

3 hari lalu

Piala Thomas 2024: Fajar / Rian Akui Tak Bisa Bermain dengan Nyaman saat Dikalahkan Wakil Thailand

Kekalahan Fajar / Rian dari Peeratchai Sukphun / Pakkapon Teeraratsakul membuat skor Indonesia vs Thailand di fase grup Piala Thomas 2024 sementara imbang 1-1.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

3 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Menteri Luar Negeri Thailand Mengundurkan Diri

4 hari lalu

Menteri Luar Negeri Thailand Mengundurkan Diri

Menteri Luar Negeri Thailand memutuskan mengundurkan diri setelah kehilangan posisi sebagai wakil perdana menteri dalam sebuah perombakan kabinet.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

4 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

4 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya