Jaksa Penuntut Amerika Investigasi Dana Pelantikan Trump?

Reporter

Tempo.co

Editor

Budi Riza

Sabtu, 15 Desember 2018 08:01 WIB

Presiden AS Donald Trump saat menghadiri laga sepak bola antar akademi Angkatan Laut AS, di Lincoln Financial Field, Philadelphia, AS, 8 Desember 2018. REUTERS/Jim Young

TEMPO.CO, Washington – Jaksa penuntut federal sedang menginvestigasi apakah komite pelantikan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, keliru dalam menggunakan dana sumbangan donor, yang terkumpul mencapai rekor US$107 juta atau sekitar Rp1.6 triliun.

Baca:

Investigasi tahap awal ini digelar kantor jaksa penuntut umum Manhattan, New York. Para penyelidik juga bakal menginvestigasi apakah para pendonor menyumbang dengan imbalan mempengaruhi kebijakan, mengatur posisi pemerintah atau akses terhadap kegiatan pemerintahan, seperti dilansir Reuters dengan mengutip Wall Street Journal.

Ditanya soal investigasi ini, pengacara pribadi Trump, Rudy Giuliani, mengatakan Presiden tidak terlibat dalam kegiatan komite pelantikannya.

Advertising
Advertising

Baca:

“Hal terakhir yang dimiliki Presiden terpilih adalah waktu untuk mengurusi pendanaan upacara pelantikannya,” kata Giuliani, yang pernah menjadi wali kota New York seperti dilansir Reuters pada Kamis, 13 Desember 2018.

Soal ini, Juru Bicara Gedung Putih, Sarah Sanders, juga mengatakan proses pelantikan itu tidak melibatkan Trump ataupun istrinya Melania.

“Hal terbesar yang dilakukan Presiden terkait pelantikannya adalah datang ke sini, mengangkat tangannya dan mengambil sumpah jabatan,” kata Sanders kepada media.

Baca:

Penyelidikan terbaru mengenai komite pelantikan Trump ini terjadi di tengah proses investigasi yang dihadapi Trump dan Gedung Putih terkait kontak dengan orang Rusia pada pilpres 2016, pembayaran uang tutup mulut kepada dua perempuan yang mengaku berselingkuh dengan Trump, dan penggunaan dana publik oleh Yayasan Trump.

Menurut Reuters dengan mengutip Wall Street Journal, informasi awal untuk investigasi terkait komite pelantikan itu berasal dari materi penyelidikan terhadap bekas pengacara pribadi Trump yaitu Michael Cohen.

Seperti dilansir NBC News, Cohen telah divonis bersalah oleh pengadilan federal di Manhattan, New York, dan dikenai hukuman 3 tahun penjara dalam kasus pembayaran uang tutup mulut terhadap pemain film dewasa Stormy Daniels, dan bekas model Playboy Karen McDougal.

Baca:

Cohen juga dikenai denda uang sebesar masing-masing US$500 ribu atau sekitar Rp7.3 miliar dan US$1,4 juta atau sekitar Rp20.3 miliar.

Mengenai dana pelantikan ini, undang-undang tidak membatasi jumlahnya dan bisa menerima dari perusahaan. Saat itu, komite dana pelantikan Trump dikepalai oleh pengusaha properti dan investor Thomas Barrack dan mencatatkan jumlah sumbangan terbesar dalam sejarah.

Berita terkait

ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

1 hari lalu

ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

TikTok berharap memenangkan gugatan hukum untuk memblokir undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden.

Baca Selengkapnya

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

3 hari lalu

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

Jumlah harta kekayaan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mencapai Rp 2,04 triliun. Berikut Rinciannya.

Baca Selengkapnya

Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

3 hari lalu

Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya Presiden dibantu Wakil Presiden. Presiden juga dibantu para menteri. Lalu, apa bedanya Wapres dengan menteri?

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

3 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Selengkapnya

Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

3 hari lalu

Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

Di Indonesia sumpah jabatan presiden pertama kali dilaksanakan pada tahun 1949. Yogyakarta dipilih karena Jakarta tidak aman.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

3 hari lalu

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi

Baca Selengkapnya

5 Fakta Seputar Penetapan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

4 hari lalu

5 Fakta Seputar Penetapan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Berikut 5 fakta seputar penetapan tersebut.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktris Korea Selatan yang Menikah Dengan Chaebol

5 hari lalu

Deretan Aktris Korea Selatan yang Menikah Dengan Chaebol

Kisah cinta dengan kalangan chaebol juga dialami sejumlah aktris Korea Selatan.

Baca Selengkapnya

Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

5 hari lalu

Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden

Baca Selengkapnya

Amerika Perkuat Infrastruktur Transportasinya dari Dampak Cuaca Ekstrem, Kucurkan Hibah 13 T

6 hari lalu

Amerika Perkuat Infrastruktur Transportasinya dari Dampak Cuaca Ekstrem, Kucurkan Hibah 13 T

Hibah untuk lebih kuat bertahan dari cuaca ekstrem ini disebar untuk 80 proyek di AS. Nilainya setara separuh belanja APBN 2023 untuk proyek IKN.

Baca Selengkapnya