Jelang Pemilu Thailand, Junta Militer Cabut Larangan Berpolitik

Selasa, 11 Desember 2018 16:00 WIB

Sejumlah relawan membersihkan jalan tempat protes anti-pemerintah dengan sapu di Bangkok, Thailand (5/2). Pengunjuk rasa anti-pemerintah mengajukan petisi kepada pengadilan untuk membatalkan pemilu akhir pekan lalu. AP/Wally Santana

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah junta militer Thailand mencabut larangan militer atas kegiatan politik yang diberlakukan sejak 2014.

Situs web Royal Gazette, seperti dilaporkan dari Reuters, 11 Desember 2018, mengumumkan pada Selasa bahwa langkah ini untuk melancarkan pemilihan yang akan diselenggarakan pada 24 Februari 2019.

Baca: Thailand Akan Gelar Pemilu Pada Februari 2019

Pemerintah junta militer memberlakukan larangan ketat ketika merebut kekuasaan dalam kudeta 2014, dengan dalih untuk mengendalikan ketertiban setelah berbulan-bulan protes jalanan terhadap pemerintah mantan Perdana Menteri Yingluck Shinawatra yang terpilih secara demokratis.

Seorang prajurit Thailand menunjukkan kartu identitasnya saat mengantri untuk memberikan suara pada Pemilu di Bangkok, Thailand (2/2). (AP Photo/Apichart Weerawong)

Advertising
Advertising

Junta militer mulai melonggarkan larangan pada September, yang memungkinkan partai politik untuk melanjutkan konsolidasi.

"Rakyat dan partai politik akan dapat mengambil bagian dalam kegiatan politik selama periode ini menjelang pemilihan sesuai dengan konstitusi," kata pemerintah militer.

Baca: Pemilu 2019, Keluarga dan Sekutu Thaksin Shinawatra Bentuk Parpol

Pada September Raja Vajiralongkorn Bodindradebayavarangkun dua undang-undang menyelenggarakan pemilu yang berlaku pada 90 hari setelahnya, yakni 11 Desember. Setelah UU secara efektif berlaku, pemerintah junta harus menggelar pemilu dalam waktu 150 hari.

Junta dan KPU bertemu dengan partai politik Thailand pada Jumat lalu untuk membahas pemilu. Setelah pertemuan, junta membeberkan peta rencana pemilu yang akhirnya dijatuhkan pada 24 Februari.

Demonstran anti-kudeta memakai topeng kertas dengan tulisan kebebasan dan pemilu sambil mengangkat tiga jari saat protes di pusat perbelanjaan di Bangkok, Thailand (1/6). Sekitar 30 orang lakukan protes di dalam mal di daerah Asoke. REUTERS/Damir Sagolj

Menurut laporan Asia Nikkei, rencana pemerintahan junta untuk pelonggaran aktivitas politik sejak September, memperbolehkan partai politik merekrut anggota baru dan memilih pemimpin partai baru. Dalam rencana junta, kampanye politik dan mengadakan pertemuan lebih dari lima orang masih dilarang.

Namun KPU mengatakan kepada Reuters bahwa larangan kampanye sudah dicabut.

"Pencabutan larangan berarti aktivitas politik boleh dilanjutkan termasuk kampanye politik, tapi harus dilakukan di bawah hukum," kata Wakil Sekjen KPU Sawang Boonmee.

Baca: Thailand Protes Acara Televisi AS karena Menyinggung Kerajaan

Pemerintah junta militer juga akan berhenti mengajukan undang-undang baru pada 28 Desember, yang secara efektif menjadi pemerintahan sementara. Dekrit kerajaan untuk pemilu akan disahkan pada 2 Januari. Dua hari setelah dekrit kerajaan, KPU akan secara resmi mengumumkan tanggal pemilu Thailand.

Berita terkait

Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Ajak Turis Wisata Pagi dan Sore

1 jam lalu

Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Ajak Turis Wisata Pagi dan Sore

Cuaca yang terik membuat warga Thailand, terutama warga lanjut usia, enggan bepergian.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

2 jam lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Suhu Panas di Thailand, Petani Pakai Boneka Doraemon untuk Berdoa agar Turun Hujan

5 jam lalu

Suhu Panas di Thailand, Petani Pakai Boneka Doraemon untuk Berdoa agar Turun Hujan

Sejumlah negara Asia Tenggara, termasuk Thailand, mengalami panas ekstrem beberapa pekan ini. Suhu 40 derajat Celcius terasa 52 derajat Celcius.

Baca Selengkapnya

Gelombang Panas Serbu India sampai Filipina: Luasan, Penyebab, dan Durasi

1 hari lalu

Gelombang Panas Serbu India sampai Filipina: Luasan, Penyebab, dan Durasi

Daratan Asia berpeluh deras. Gelombang panas menyemai rekor suhu panas yang luas di wilayah ini, dari India sampai Filipina.

Baca Selengkapnya

5 Negara Ini Sedang Alami Cuaca Panas Ekstrem, Waspada Saat Mengunjunginya

2 hari lalu

5 Negara Ini Sedang Alami Cuaca Panas Ekstrem, Waspada Saat Mengunjunginya

Sejumlah negara sedang mengalami cuaca panas ekstrem. Mana saja yang sebaiknya tak dikunjungi?

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

2 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Cuaca Panas Ekstrem Melanda Asia, Myanmar Tembus 48,2 Derajat Celcius

3 hari lalu

Cuaca Panas Ekstrem Melanda Asia, Myanmar Tembus 48,2 Derajat Celcius

Asia alamai dampak krisis perubahan iklim. Beberapa negara dilanda cuaca panas ekstrem. Ada yang mencapai 48,2 derajat celcius.

Baca Selengkapnya

5 Negara Asia Tenggara Dilanda Gelombang Panas, Indonesia Diserang DBD

5 hari lalu

5 Negara Asia Tenggara Dilanda Gelombang Panas, Indonesia Diserang DBD

Negara-negara Asia Tenggara tengah berjuang melawan gelombang panas yang mematikan tahun ini.

Baca Selengkapnya

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

5 hari lalu

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

Standard Chartered menurunkan perkiraan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB Indonesia tahun 2024 dari 5,2 persen menjadi 5,1 persen.

Baca Selengkapnya