KPK Malaysia Kembali Investigasi Dugaan Korupsi Kapal Selam

Selasa, 20 November 2018 19:00 WIB

Kapal selam Prancis kelas Scorpene yang dibeli Malaysia.[Bernama via Free Malaysia Today]

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga anti-korupsi Malaysia membuka kembali penyelidikan terhadap kesepakatan kapal selam kontroversial yang melibatkan mantan perdana menteri Najib Razak 16 tahun lalu.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC) berupaya menggali apakah ada suap dalam penjualan dua kapal selam kelas Scorpene ke Malaysia oleh produsen kapal perang Prancis DCN International (DCNI) pada 2002, ketika Najib Razak menjabat menteri pertahanan, seperti dilaporkan dari Reuters, 20 November 2018.

Baca: Menjelang Pemilu, Najib Dihantam Skandal Kapal Selam

Satu sumber yang dikutip oleh The Star mengatakan, Najib Razak dipanggil untuk memberikan pernyataan mengenai kesepakatan kapal selam pada Senin dan penyidik akan meminta keterangan dari pihak lain, termasuk mantan pembantu Najib, Abdul Razak Baginda, yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Prancis atas kesepakatan tersebut.

Perusahaan pertahanan Prancis Thales memiliki sekitar sepertiga dari saham Naval Group, nama baru DCNI setelah ganti nama menjadi DCNS dan Naval Group setahun lalu.

Advertising
Advertising

Sebelum dengan PT PAL, DCNS telah bekerjasama dengan beberapa negara di Asia-Pasifik, seperti Malaysia, India, dan Australia. Malaysia memeiliki dua kapal selam Scorpene, India membeli dan membangun enam Scorpene, dan untuk Australia, DCNS menyiapkan 12 kapal selam kelas Shortfin Barracuda. AFP/Mychele Daniau

Otoritas Prancis mulai menyelidiki kesepakatan kapal selam setelah kelompok hak asasi manusia Malaysia, Suaram, menuduh Najib Razak mendapat komisi US$ 130 juta dari kesepakatan yang dibayarkan kepada sebuah perusahaan yang terkait dengan Najib.

Baca: Najib Razak Minta Maaf ke Al Jazeera, Kenapa?

Agustus lalu, Kejaksaan Prancis mengatakan mereka memeriksa dua mantan eksekutif di Thales dan DCNS selama penyelidikan awal penjualan kapal selam tahun 2002. Juru bicara dari Thales dan Naval Group menolak berkomentar terkait penyelidikan ini.

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak (tengah), tiba di pengadilan di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu, 4 Juli 2018. Najib menjalani persidangan perdananya terkait dengan skandal 1MDB. AP/Vincent Thian

Investigasi sebelumnya oleh pihak berwenang Malaysia tidak menemukan bukti yang menghubungkan langsung Najib Razak dengan korupsi kapal selam. Najib dan para pendukungnya membantah melakukan pelanggaran hukum dalam kesepakatan kapal selam.

Baca: PM Mahathir Jamin Pengadilan Adili Najib Razak cs dengan Adil

Investigasi kapal selam ini menyusul skandal 1MDB yang menjadi salah satu alasan utama kekalahan Najib Razak dalam pemilu Malaysia. Kejaksaan AS mengatakan US$ 4,5 miliar (Rp 65,6 triliun) dikucurkan untuk 1MDB dan US$ 700 juta (Rp 10,2 triliun) mengalir ke rekening pribadi Najib Razak, yang dibantah mantan perdana menteri Malaysia tersebut.

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

1 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

1 hari lalu

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

Deputi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan beberapa perusahaan dari Malaysia dan Jerman telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

2 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

2 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

3 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

3 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya