Korupsi, Imelda Marcos Divonis Bersalah
Reporter
Non Koresponden
Editor
Suci Sekarwati
Jumat, 9 November 2018 19:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ibu Negara Imelda Marcos dinyatakan bersalah atas tindak kejahatan korupsi oleh pengadilan antikorupsi Sandiganbayan Filipina.
Marcos menghadapi total tujuh dakwaan korupsi. Pengadilan memerintahkan Marcos menjalani hukuman enam sampai 11 tahun untuk masing-masing dakwaan.
Dikutip dari standardmedia.co, Jumat, 9 November 2018, tuntutan pengadilan antikorupsi Sandiganbayan menyatakan Marcos, 86 tahun, bersalah atas uang sebesar US$ 200 juta atau Rp 2,9 trilun yang disembunyikan lewat lembaga nirlaba satu dekade silam. Total ada tujuh kali transfer yang dilakukan ke rekening itu saat Marcos menjabat sebagai gubernur Manila.
“Marcos dan suaminya telah membuka sejumlah rekening di Swiss dan mereka menggunakan nama samaran untuk menyembunyikan kepemilikan atas rekening-rekening tersebut. Mantan Presiden telah memilih nama samaran William Saunders dan Imelda Marcos menggunakan nama palsu Jane Ryan,” kata Jaksa penuntut khusus, Ryan Quilala.
Baca: MA Filipina Kukuhkan Penyitaan Perhiasan Imelda Marcos
Atas putusan pengadilan ini, pengacara Marcos belum bisa dihubungi . Sumber di pengadilan antikorupsi Sandiganbayan mengatakan Marcos bisa menghindari penahanan terhadapnya dengan membayar uang jaminan yang jumlahnya belum ditentukan. Dia juga bisa mengajukan banding ke Mahkamah Agung Filipina.
Baca: Anaknya Maju Jadi Wapres, Imelda Marcos Kecewa
Suami Marcos, Ferdinand Marcos, bersama kroni-kroninya pernah dituding mencuri uang negara US$ 10 milar atau Rp 146 miliar. Pada 1986, dia melarikan diri bersama keluarganya ke Amerika Serikat saat meletupnya gelombang unjuk rasa untuk mengakhiri 20 tahun pemerintahannya. Dia meninggal pada 1989 dalam pengasingannya.
Akan tetapi, anak keturunannya kembali ke ibu kota Manila, termasuk kembali ke dunia politik Filipina. Marcos saat ini bahkan tercatat sebagai anggota Kongres Filipina. Sedang putrinya Imee Marcos, menjadi Gubernur Provinsi Ilocos Norte dan membiayai kampanye Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, dalam pemilu 2016. Putra Marcos, yang juga bernama Ferdinand, hampir menjadi wakil presiden Filipina. Ferdinand berharap bisa maju menjadi Presiden Filipina pada 2020.