Organisasi Muslim Belanda Desak Twitter Blokir Geert Wilders

Rabu, 7 November 2018 18:30 WIB

Geert Wilders, politikus Belanda. BRENDAN SMIALOWSKI/AFP/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Masjid Turki di Belanda secara resmi meminta Twitter agar memblokir akun politisi anti-Islam Geert Wilders.

Federasi Kebudayaan Islam Turki (TICF), yang mengawasi 144 masjid di Belanda, mengatakan Wilders telah melanggar aturan perilaku platform sosial dengan mengunggah ujaran kebencian.

Baca: Taliban Serukan Serang Pasukan Belanda, Kontes Kartun Nabi Batal

Surat itu sendiri merujuk pada contoh spesifik dari tweet Wilders, termasuk satu dari 15 Maret yang menyebut Islam sebagai teror, misogini, homofobia, pembunuhan demi kehormatan, menyiksa hewan, ketidakadilan,perbudakan, mematikan, dan banyak lagi, yang disampaikan Geert Wilders dalam konten video berdurasi dua menit.

Surat itu juga merujuk sebuah tweet dari September 2017, di mana Wilders merujuk Nabi Muhammad sebagai pedofil, pembunuh massal, teroris dan maniak. Tweet yang sama mencakup penggambaran Nabi Muhammad, keputusan kontroversial karena merepresentasikan visual Nabi Muhammad yang dilarang dalam Islam.

Advertising
Advertising

Di Facebook, federasi mengatakan akan mengeksplorasi opsi hukum jika Twitter menolak permintaannya untuk menangguhkan Wilders.

"Dia menyakiti 1,2 juta Muslim di Belanda dengan pernyataannya. Dia menyalahgunakan kebebasan berekspresi. Pernyataan-pernyataannya sekarang melampaui batas," kata pernyataan federasi.

Baca: PM Belanda Rutte Sebut Kontes Kartun Nabi Ala Wilders Provokasi

Menanggapi surat federasi pada Senin 5 November, Wilders mengunggah potret dirinya dengan lakban menutupi mulutnya, menunjukkan dia merasa dibungkam oleh larangan. Foto Geert Wilders di-tweet empat kali dengan disertai kata "Never" di atas foto dalam bahasa Inggris, Belanda, Arab dan Turki.

Dilansir dari NL Times, TICF juga berencana untuk mengajukan tuntutan terhadap Twitter atas Geert Wilders di empat negara Islam lain, di antaranya Turki, Maroko, Pakistan dan Indonesia.

Di negara-negara itu, banyak pernyataan Wilders yang dapat dihukum, kata Ejder Kose, kuasa hukum TICF.

Baca: Politisi Belanda Anti-Islam, Ini 7 Fakta Geert Wilders

"Twitter menawarkan Geert Wilders platform untuk menyebarkan propaganda kebenciannya di seluruh dunia. Ini berarti bahwa tidak hanya Wilders, tetapi juga Twitter, yang dapat dihukum di negara-negara tersebut. Dunia lebih besar dari Belanda," kata pengacara TICF.

Berita terkait

Kisah Cut Nyak Dhien Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 60 Tahun Lalu, Rakyat Aceh Menunggu 8 Tahun

3 hari lalu

Kisah Cut Nyak Dhien Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 60 Tahun Lalu, Rakyat Aceh Menunggu 8 Tahun

Perlu waktu bertahun-tahun hingga akhirnya pemerintah menetapkan Cut Nyak Dhien sebagai pahlawan nasional.

Baca Selengkapnya

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

3 hari lalu

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

Sejumlah perusahaan dan lembaga penelitian di Belanda, telah memberikan dukungan kepada Indonesia, termasuk terkait IKN

Baca Selengkapnya

Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu

8 hari lalu

Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu

Jauh sebelum wacana kereta cepat Jakarta-Surabaya, ada komikus yang pernah sindir Indonesia lebih pilih Cina dari pada Jepang.

Baca Selengkapnya

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

12 hari lalu

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.

Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

12 hari lalu

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

12 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Cegah Overtourism, Amsterdam Kurangi Jumlah Kapal Pesiar

12 hari lalu

Cegah Overtourism, Amsterdam Kurangi Jumlah Kapal Pesiar

Jumlah kapal pesiar sungai di Amsterdam meningkat hampir dua kali lipat sejak tahun 2011.

Baca Selengkapnya

PM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Sombong Gara-gara Tolak Hapus Unggahan di X

12 hari lalu

PM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Sombong Gara-gara Tolak Hapus Unggahan di X

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyebut Elon Musk sebagai miliarder sombong karena tak mau menghapus unggahan di media sosial X.

Baca Selengkapnya

Amsterdam Larang Hotel Baru untuk Mengatasi Overtourism

15 hari lalu

Amsterdam Larang Hotel Baru untuk Mengatasi Overtourism

Tahun ini Amsterdam juga menaikkan pajak turis menjadi 12,5 persen untuk wisatawan yang menginap dan penumpang kapal pesiar.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

15 hari lalu

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

Grup idola K-pop T-ARA meraih puncak popularitaasnya di tahun 2010an dengan berbagai lika-liku termasuk tuduhan skandal bullying.

Baca Selengkapnya