Hina Nabi Muhammad saat Kuliah, Dosen Austria Didenda Rp 8 Juta

Jumat, 26 Oktober 2018 17:15 WIB

Dua warga Muslim menutupi wajah mereka saat menggelar aksi protes pelarangan cadar di Vienna, Austria, 1 Oktober 2017. Bagi warga yang melanggar peraturan penggunaan penutup wajah di tempat umum akan dikenakan sanksi sekitar Rp 2,3 juta. REUTERS/Leonhard Foeger

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia memutuskan seorang dosen Austria bersalah karena menghujat Islam, setelah dosen tersebut menyamakan Nabi Muhammad dengan seorang pedofil karena menikahi gadis enam tahun.

Dilansir dari Russia Today, 26 Oktober 2018, dosen perempuan berinisial E-S sudah divonis bersalah oleh hakim Austria dan didenda 480 euro atau Rp 8,2 juta atas kuliahnya. Mahkamah Eropa menetapkan vonis tersebut dan menolak banding tervonis.

Baca: Taliban Serukan Serang Pasukan Belanda, Kontes Kartun Nabi Batal

Panel Mahkamah Eropa yang terdiri dari tujuh hakim yang bermarkas di Strasbourg, Prancis, menyatakan pada Kamis, 25 Oktober, bahwa pernyataannya saat kuliah yang membandingkan Nabi Muhammad dengan seorang pedofil telah melampaui batas perdebatan obyektif yang diizinkan, dan bahwa pengadilan Austria telah benar mengklasifikasikan mereka sebagai serangan kasar yang bisa membangkitkan prasangka dan mengancam perdamaian agama.

Unjuk rasa menentang hukum Islam di Austria. [ Photograph: Herbert Neubauer/EPA]

Advertising
Advertising

Dosen tersebut tidak berhasil mengajukan banding atas putusan ke Mahkamah Agung Austria sebelum membawa kasusnya ke Mahkamah Eropa. Dia berpendapat bahwa apa yang dilihat oleh pengadilan sebagai komentar-komentar yang menghina agama Islam dimaksudkan untuk menyalakan kembali debat publik tentang pernikahan anak-anak.

E-S menyelenggarakan seminar "Informasi Dasar tentang Islam" pada 2008 dan 2009, di mana dia memberi ceramah kepada para anggota Partai Kebebasan sayap kanan (FPO) tentang prinsip-prinsip agama Islam dan tokoh-tokoh utamanya.

Baca: PM Belanda Rutte Sebut Kontes Kartun Nabi Ala Wilders Provokasi

Dalam salah satu ceramah kuliahnya, E-S menyatakan bahwa menikahi gadis pra-remaja membuat Nabi Muhammad tidak berbeda dari predator anak.

"Seorang berusia 56 tahun dan (gadis) enam tahun? Apa yang lagi kita sebut, jika itu bukan pedofilia?" E-S dilaporkan mengacu pada pernikahan antara Nabi Muhammad dan Aisyah, yang berusia enam atau tujuh tahun ketika pernikahan itu diatur, dan berusia sembilan ketika pernikahan dilaksanakan. Namun, beberapa sarjana modern memperdebatkan usia Aisyah, dengan alasan bahwa Aisyah setidaknya berusia 15 tahun pada saat itu.

Puluhan imigran mengantri saat menunggu bus untuk melintasi perbatasan antara Slovenia dan Austria di Spielfeld, Austria, 4 November 2015. AP/Ronald Zak

Pernikahan anak-anak muncul kembali sebagai topik hangat dalam agenda beberapa negara Eropa pada puncak krisis migran dan pengungsi yang melihat jutaan orang dari Timur Tengah dan Afrika Utara masuk ke Uni Eropa.

Ketika memvonis E-S atas penistaan agama, Mahkamah Eropa menunjukkan bahwa pengadilan secara komprehensif menilai konteks yang lebih luas dari pernyataannya dan hati-hati menyeimbangkan haknya atas kebebasan berekspresi dengan hak orang lain untuk memiliki perasaan religius mereka harusnya dilindungi.

Baca: Muhammad Masuk Daftar 10 Nama Bayi Terpopuler di Inggris

Panel berpendapat bahwa ekspresi tervonis yang digunakan untuk menggambarkan Nabi Muhammad tidak diungkapkan secara netral dan dengan demikian tidak dapat dianggap sebagai kontribusi yang sah untuk debat publik tentang topik sensitif pernikahan anak.

Mahkamah Eropa juga menolak klaim dosen bahwa pengadilan Austria gagal mempertimbangkan pokok bahasan dari pernyataannya tentang pernikahan Nabi Muhammad.

Berita terkait

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

13 jam lalu

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

Serikat Pekerja Kampus (SPK) menyebut mayoritas dosen bergaji di bawah Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya

Cerita Dosen Muda ITB, Raih Gelar Doktor di Usia 27 dan Bimbing Tesis Mahasiswa Lebih Tua

1 hari lalu

Cerita Dosen Muda ITB, Raih Gelar Doktor di Usia 27 dan Bimbing Tesis Mahasiswa Lebih Tua

Nila Armelia Windasari, dosen muda ITB menceritakan pengalamannya meraih gelar doktor di usia 27 tahun.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

2 hari lalu

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

Hasil riset Serikat Pekerja Kampus: sebagian besar dosen terpaksa kerja sampingan karena gaji dosen masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya

Untan Investigasi Kasus Dosen yang Diduga Jadi Joki Nilai, Apa Hasilnya?

9 hari lalu

Untan Investigasi Kasus Dosen yang Diduga Jadi Joki Nilai, Apa Hasilnya?

Untan membentuk tim investigasi untuk kasus tersebut.

Baca Selengkapnya

Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

9 hari lalu

Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

Dekan FISIP Untan meminta sivitas akademika agar tak mengumbar info soal dosen yang diduga jadi joki nilai.

Baca Selengkapnya

Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

10 hari lalu

Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

Berminat menjadi sarjana hukum, tentu saja harus kuliah di fakultas hukum. Berikut yang perlu disiapkan calon mahasiswa hukum.

Baca Selengkapnya

Dosen ITPLN Diduga Plagiat Artikel Ilmiah Milik Dosen di Cambridge, Kampus Lakukan Investigasi

11 hari lalu

Dosen ITPLN Diduga Plagiat Artikel Ilmiah Milik Dosen di Cambridge, Kampus Lakukan Investigasi

Selain investigasi terhadap dosen dan mahasiswa, ITPLN juga membentuk komite agar kasus serupa tak terjadi di kemudian hari.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

11 hari lalu

Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

Mahasiswa Unas sebetulnya tidak diwajibkan untuk membuat jurnal.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Publikasi Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen, Prakiraan Cuaca BMKG, Gempa Laut Selatan

12 hari lalu

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Publikasi Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen, Prakiraan Cuaca BMKG, Gempa Laut Selatan

Topik tentang dosen mendapat skor angka kredit untuk publikasi ilmiah dalam jurnal nasional menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

12 hari lalu

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

Penulisan jurnal ilmiah bagi dosen akan membantu menyumbang angka kredit dosen, meskipun tak wajib publikasi di jurnal Scopus.

Baca Selengkapnya