Korupsi, Eks Wakil PM Malaysia Dijerat 45 Dakwaan

Jumat, 19 Oktober 2018 19:00 WIB

Mantan Wakil PM Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi.[The Straits Times]

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan wakil perdana menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, didakwa dengan 45 dakwaan termasuk pencucian uang dan korupsi.

Dia adalah mantan pejabat tinggi terakhir yang didakwa dengan tuduhan korupsi sejak kemenangan pemilu dari koalisi yang dipimpin oleh Mahathir Mohamad.

Reuters melaporkan pada 19 Oktober 2018, Ahmad Zahid didakwa dengan 10 tuduhan pelanggaran kriminal kepercayaan dan delapan dakwaan penyalahgunaan kekuasaan yang melibatkan uang senilai RM 42 juta atau 153,5 miliar. Dia juga didakwa dengan 27 tuduhan pencucian uang sekitar RM 72 juta atau Rp atau Rp 263 miliar.

Baca: Mahathir Sebut Ada Upaya Sabotase untuk Bantu Buronan Jho Low

Ahmad Zahid menyatakan tidak bersalah atas semua dakwaan.

Advertising
Advertising

"Saya menerima nasib saya dan semua dakwaan terhadap saya. Saya menganggapnya sebagai ujian dari Tuhan, karena semua amal itu dianggap sebagai pelanggaran hukum dalam situasi tertentu. Saya akan menggunakan proses hukum untuk membersihkan nama saya dari segala tuduhan," kata Zahid, dikutip dari New Strait Times.

Dato Seri Ahmad Zahid Hamidi. TEMPO/Subekti

Ahmad Zahid merupakan pemimpin oposisi yang menjabat sebagai presiden Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), partai yang pernah berkuasa dan memerintah Malaysia selama 60 tahun sebelum kalah pemilihan umum pada Mei 2018.

Ahmad Zahid, yang pernah menjabat sebagai mantan menteri dalam negeri, juga didakwa menggunakan posisinya untuk menerima suap untuk membantu perusahaan memenangkan kontrak proyek-proyek kementerian.

Baca: Terkena 17 Dakwaan 1MDB, Rosmah Mansor Mengaku Tidak Bersalah

Dalam salah satu kasus, dia diduga telah menerima RM 6 juta atau Rp 21 miliar dari direktur Datasonic Group Berhad yang telah mendapatkan kontrak lima tahun untuk memasok 12,5 juta chip elektronik untuk paspor Malaysia.

Dalam dakwaan lain, jaksa mengatakan Ahmad Zahid menerima RM 13,25 juta atau Rp 48 miliar, diduga untuk membantu mengamankan proyek yang diberikan oleh My EG Services Sdn Bhd, penyedia layanan telekomunikasi pemerintah.

Datasonic mengatakan baik perusahaan maupun pejabat perusahaan tidak melakukan pembayaran kepada Ahmad Zahidi.

Sementara My EG mengatakan perusahaan tidak pernah melakukan pembayaran kepada pihak mana pun untuk mendapatkan kontrak.

Ahmad Zahidi juga dituduh menyalahgunakan dana dari yayasan amal yang dikelola keluarganya. Namun Zahid mengklaim bahwa semua uang (dari yayasan) digunakan untuk membangun masjid, surau, tahfiz sekolah, dan panti asuhan.

Baca: Skandal 1MDB, Jaksa Penuntut dan Pengacara Najib Razak Berdebat

Masing-masing dari 45 dakwaan dijatuhkan hukuman penjara hingga 20 tahun, dengan denda hingga lima kali nilai transaksi ilegal untuk pencucian uang dan penyalahgunaan pelanggaran kekuasaan.

Mantan perdana menteri Malaysia, Najib Razak, juga menghadapi dakwaan korupsi, tetapi terkait dengan skandal miliaran dolar AS pada dana perusahaan negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang juga menyeret strinya, Rosmah Mansor.

Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

3 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

11 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

12 jam lalu

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Microsoft Tanamkan Investasi 2,2 Milyar Dolar AS di Malaysia, Apa yang Dibidik?

1 hari lalu

Microsoft Tanamkan Investasi 2,2 Milyar Dolar AS di Malaysia, Apa yang Dibidik?

Microsoft juga akan bekerja sama dengan pemerintah Malaysia untuk mendirikan Pusat Keunggulan AI Nasional dan meningkatkan kemampuan keamanan siber.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

3 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

3 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

3 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

3 hari lalu

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

Deputi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan beberapa perusahaan dari Malaysia dan Jerman telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya