Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terkena 17 Dakwaan 1MDB, Rosmah Mansor Mengaku Tidak Bersalah

Reporter

Editor

Budi Riza

image-gnews
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Ibu Negara Ny. Iriana Joko Widodo (kanan) dan PM Malaysia Datuk Seri Najib Tun Razak (kedua kiri) serta Isteri Datin Seri Rosmah Mansor (kiri) memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, 11 Oktober 2015. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Ibu Negara Ny. Iriana Joko Widodo (kanan) dan PM Malaysia Datuk Seri Najib Tun Razak (kedua kiri) serta Isteri Datin Seri Rosmah Mansor (kiri) memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, 11 Oktober 2015. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Kuala Lumpur – Istri bekas Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, yaitu Rosmah Mansor, terkena 17dakwaan terkait praktek pencucian uang dan penghindaran pajak terkait kasus 1MDB atau 1Malaysia Development Berhad.

Baca:

 

Nilai uang yang diduga mengalami pencucian sebesar sekitar RM7 juta atau sekitar Rp25,5 miliar terkait penggelapan dana milik perusahaan investasi negara 1Malaysia Development Berhad.

Rosmah, 66 tahun, menjalani persidangan terpisah dari Najib Razak di lokasi pengadilan sama di ibu kota Kuala Lumpur, Malaysia, pada hari ini dan mengaku tidak bersalah.

Najib menjalani sidang di Pengadilan Tinggi Malaysia untuk kasus penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran kepercayaan dengan total 32 dakwaan.

Baca:

 

Hakim Azura Alwi menetapkan uang jaminan untuk penangguhan penahanan Rosmah sebesar RM2 juta atau sekitar Rp7,3 miliar. Sebanyak RM500 ribu atau sekitar Rp1,8 miliar harus dibayarkan pada Kamis, 4 Oktober 2018 ini, dan sisanya dibayarkan paling lambat 11 Oktober 2018.

Bekas PM Malaysia, Najib Razak, dan istri, Rosmah Mansor. Malaysian Insight

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jaksa penuntut awalnya berargumen uang jaminan ditetapkan sebesar RM10 juta dengan syarat Rosmah menyerahkan paspor dan tidak boleh menemui saksi yang disiapkan jaksa,” begitu dilansir Channel News Asia pada Kamsi, 4 Oktober 2018. RM10 juta setara sekitar Rp36,6 miliar.

Baca:

 

Tim jaksa penuntut dipimpin oleh Gopal Sri Ram dan meminta Rosmah tidak berusaha menemui saksi yang telah disiapkan. Ini karena istri Najib Razak ini diketahui berupa menemui saksi agar bersaksi menguntungkan dirinya.

Pengacara Rosmah berargumentasi sebaliknya dan meminta hakim menetapkan besaran uang jaminan hanya RM250 ribu atau sekitar Rp1 miliar dengan syarat Rosmah menyerahkan paspor. Pengacara juga beralasan nilai uang jaminan Najib hanya RM3.5 juta atau Rp12.7 miliar untuk nilai kasus RM2.6 miliar atau sekitar Rp9.5 triliun.

Baca:

 

Rosmah sempat menjalani penahanan semalam setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia atau MACC pada Rabu lalu. Dia tiba di Kompleks Pengadilan Kuala Lumpur di Jalan Duta pada sekitar pukul 8.30 pagi waktu setempat sedangkan Najib tiba di kompleks pengadilan sepuluh menit kemudian.

MACC menahan Rosmah setelah sempat meminta keterangan tiga kali sebelumnya mengenai penggunaan dana perusahaan investasi pelat merah 1MDB. Otoritas hukum AS sempat menyebut dana sekitar US4.5 miliar atau sekitar Rp16.4 triliun telah disalahgunakan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hukuman Eks PM Malaysia Najib Razak Dipangkas Separuh oleh Pengadilan Malaysia

3 Februari 2024

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dikawal oleh petugas penjara saat politisi yang dipenjara meninggalkan pengadilan setelah proses pengadilan di Kuala Lumpur, Malaysia 19 Januari 2024. REUTERS/Hasnoor Hussain
Hukuman Eks PM Malaysia Najib Razak Dipangkas Separuh oleh Pengadilan Malaysia

Dewan Pengampunan Malaysia mengumumkan bahwa hukuman mantan perdana menteri Najib Razak karena korupsi telah dikurangi dari 12 menjadi enam tahun


Raja Malaysia Pertimbangkan Pengampunan terhadap Mantan PM Najib Razak

10 Januari 2024

Tangkapan layar mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak yang mempromosikan kota Pekan ditayangkan di RTM TV1. FOTO/RTMKlik/channelnewsasia.com
Raja Malaysia Pertimbangkan Pengampunan terhadap Mantan PM Najib Razak

Dewan Pengampunan Malaysia, yang dipimpin oleh raja, akan segera menentukan apakah akan memberikan pengampunan kerajaan kepada mantan PM Najib Razak


Mantan PM Malaysia Najib Razak Dirawat di Rumah Sakit karena COVID-19

2 November 2023

Tangkapan layar mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak yang mempromosikan kota Pekan ditayangkan di RTM TV1. FOTO/RTMKlik/channelnewsasia.com
Mantan PM Malaysia Najib Razak Dirawat di Rumah Sakit karena COVID-19

Najib Razak menjalani hukuman 12 tahun penjara karena korupsi yang terkait dengan dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).


Kasus Korupsi Sekutunya Dibatalkan, Agenda Reformasi PM Anwar Ibrahim Diragukan

16 September 2023

Perdana Menteri Malaysia Dato Seri Anwar Ibrahim menyampaikan pandangan saat KTT ke-26 ASEAN-China di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu 6 September 2023. ANTARA FOTO/MEDIA CENTER KTT ASEAN 2023/M Agung Rajasa
Kasus Korupsi Sekutunya Dibatalkan, Agenda Reformasi PM Anwar Ibrahim Diragukan

Anwar Ibrahim kini menghadapi tuduhan mengkhianati pemilih progresif setelah jaksa penuntut membatalkan 47 dakwaan terhadap Ahmad Zahid Hamidi.


Pengadilan Banding Malaysia Kuatkan Pembebasan Najib Razak

12 September 2023

Pengadilan Banding Malaysia Kuatkan Pembebasan Najib Razak

Pengadilan Banding Malaysia menguatkan putusan Pengadilan Tinggi yang membebaskan mantan perdana menteri Najib Razak dalam dakwaan 1MDB


Malaysia-Amerika Serikat Berebut Mantan Bankir Goldman Sachs dalam Kasus 1MDB

7 September 2023

Mantan bankir Goldman Sachs Roger Ng keluar dari Gedung Pengadilan Federal Brooklyn (EDNY) setelah dijatuhi hukuman karena membantu penggelapan dana kekayaan negara 1MDB Malaysia, di Brooklyn, New York, AS pada 9 Maret 2023. Reuters/Brendan McDermid
Malaysia-Amerika Serikat Berebut Mantan Bankir Goldman Sachs dalam Kasus 1MDB

Malaysia menginginkan mantan bankir Goldman Sachs Roger Ng yang dihukum tahun lalu di AS karena membantu menjarah 1MDB


Komisi Antikorupsi Malaysia Sebut Buronan 1MDB Jho Low di Makau

30 Mei 2023

Pebisnis Malaysia Low Taek Jho atau yang dikenal Jho Low. devex.com
Komisi Antikorupsi Malaysia Sebut Buronan 1MDB Jho Low di Makau

Buronan pemodal Malaysia Jho Low, yang dicari karena peran kuncinya dalam skandal 1MDB bernilai miliaran dolar, diyakini bersembunyi di Makau.


Dibayar Rp298 Miliar, Bintang Rap AS Bantu Buronan 1MDB Berfoto dengan Obama

19 April 2023

Rapper Fugees Prakazrel (Pras) Michel, yang menghadapi tuntutan pidana dalam dugaan kampanye lobi ilegal, tiba di Pengadilan Distrik AS di Washington, AS, 3 April 2023. REUTERS/Sarah Silbiger
Dibayar Rp298 Miliar, Bintang Rap AS Bantu Buronan 1MDB Berfoto dengan Obama

Dana US$2 juta atau sekitar Rp29,8 miliar dari buronan 1MDB mengalir untuk dana kampanye Obama pada 2012


Kisah 43 Perhiasan Istri Mantan PM Najib Razak yang Ternyata Barang Pinjaman

18 April 2023

Kalung berlian berwarna merah jambu milik Rosmah Mansor senilai US$27.3 million atau Rp 408 miliar diduga adalah kado dari Low Taek Jho atau Jho Low, pengusaha asal Malaysia, yang sekarang berstatus buronan. Sumber: thecoverage.my
Kisah 43 Perhiasan Istri Mantan PM Najib Razak yang Ternyata Barang Pinjaman

Global Royalty menuntut pengembalian 43 perhiasan yang dipinjamkan pada Istri mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak, Rosmah Mansor.


Upaya Terakhir Najib Razak untuk Peninjauan Hukuman Korupsi Ditolak

31 Maret 2023

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak berbicara kepada wartawan di luar Pengadilan Federal di Putrajaya, Malaysia, 23 Agustus 2022. REUTERS/Lai Seng Sin
Upaya Terakhir Najib Razak untuk Peninjauan Hukuman Korupsi Ditolak

Eks PM Malaysia Najib Razak menghadapi tiga persidangan lain terkait gratifikasi di 1MDB dan lembaga-lembaga pemerintah lain.