Digugat Kaum Gay, Pembuat Kue Menang di Pengadilan Tinggi Inggris
Reporter
Non Koresponden
Editor
Choirul Aminuddin
Kamis, 11 Oktober 2018 14:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pembuat roti di Belfast, Irlandia Utara, menang perkara di Pengadilan Tinggi Inggris setelah pengadilan sebelumnya mengabulkan gugatan kaum gay karena dianggap diskriminasi.
Kasus gugatan ini bermula ketika keluarga Ashers di Belfast menolak membuat kue untuk perkawinan gay. "Penolakan ini dianggap diskriminatif dan digugat ke pengadilan oleh aktivis gay Gareth Lee," tulis Mirror.
Baca: Video Pernikahan Gay Viral, Polisi Arab Saudi Tangkap Pengantin
Keputusan Pengadilan Tinggi di Inggris disambut gembira oleh pengacara keluarga Asher, David Scoffield QC. Di pengadilan, dia mengatakan, keluarga Ashers dipaksa bertindak melawan keyakinan agama mereka.
"Negara telah menghukum perusahaan kue dengan alasan tidak memenuhi keinginan pelanggan yakni membuat kue berisi pesan bertentangan dengan hati nurani mereka," ucapnya.<!--more-->
Tindakan hukum terhadap Ashers diambil oleh Lee dengan dukungan dari Komisi Kesetaraan Irlandia Utara.
Kontroversi pertama muncul ketika Lee, anggota kelompok advokasi LGBT QueerSpace, memesan kue pada 2014 menampilkan boneka Sesame Street Bert dan Ernie untuk acara pribadi yang menandai Hari Internasional Melawan Homofobia.
Permintaan tersebut diterima dan dia membayar penuh tetapi, dua hari kemudian, perusahaan menelepon untuk mengatakan bahwa pesanannya tidak dapat dilanjutkan. "Atas pembatalan tersebut, perusahaan roti dihukum harus membayar ganti rugi sebesar 500 poundsterling atau sekitar Rp 10 juta," Mirror melaporkan.
Baca: Parlemen Jerman Resmi Akui Pernikahan Sejenis
Keluarga Asher merasa keberatan dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Inggris setelah gagal di Belfast. Melalui berbagai argumen, banding keluarga Asher dimenangkan hakim sebagaimana diberitakan media di Inggris.
MIRROR.CO.UK | SARAH ERVINA DARA SIYAHAILATUA