TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Arab Saudi menangkap pasangan gay yang terekam video menikah dan beredar viral di dunia maya.
Seperti dilansir The Sun, Rabu 10 Januari 2018, polisi Kota Mekah melakukan penangkapan setelah sepasang pengantin pria ini berjalan berdampingan di sebuah pesta di luar gedung.
Video itu memperlihatkan salah satu pemuda, berpakaian dengan jubah tradisional Arab, berjalan dengan diiringi musik. Sementara pemuda yang lain tampak mengenakan gaun pengantin bercadar.
Baca juga:
Sadis, Dua Transgender Dipukuli sampai Mati di Arab Saudi
Mereka disambut oleh para tamu yang sebagian besar pria. Para hadirin ini juga melempari pasangan tersebut dengan confetti atau serpihan kertas.
Dalam pernyataan di akun Twitter resmi pada Senin lalu, kepolisian Mekah mengatakan adegan itu diabadikan pada Jumat pekan lalu dalam suatu acara di tempat penginapan Kota Mekah.
”Para tamu terkejut ketika sejumlah pemuda memasuki tempat itu dan menggelar pernikahan gay," demikian kicauan polisi Mekah.
Kepolisian Mekah menyatakan telah mengidentifikasi "para pemakai busana perempuan dan orang lain yang terlibat dalam insiden itu". Kepolisian menegaskan para pelaku telah ditahan dan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke jaksa.
Meski demikian, pihak kepolisian tidak menyebutkan nama para pria dan dasar tuntutan.
Arab Saudi tidak memiliki aturan pidana terkait orientasi seksual atau identitas gender.
Namun, sebagaimana diungkapkan Human Rights Watch, hakim-hakim di Arab Saudi umumnya menggunakan prinsip-prinsip dalam hukum Islam untuk menjatuhkan sanksi kepada orang-orang yang terlibat dalam perselingkuhan, homoseksual, atau tindakan amoral.
Undang-undang antikejahatan dunia maya Arab Saudi juga mempidanakan kegiatan di dunia maya yang melanggar ketertiban umum, norma agama, moral masyarakat, dan privasi. Termasuk di dalamnya aktivitas yang memperlihatkan orientasi seksual sejenis seperti gay, maupun orientasi diri transgender.