Palestina Gugat Amerika Serikat ke Pengadilan Dunia

Sabtu, 29 September 2018 16:00 WIB

Salah satu panel di International Court of Justice. [Piroschka van de Wouw / Reuters]

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Internasional telah menerima keluhan dari pemerintah Palestina terhadap Amerika Serikat atas penempatan kedutaannya di Israel dari Yerusalem ke Tel Aviv karena melanggar perjanjian internasional dan harus dibatalkan.

Pengadilan Internasional atau International Court of Justice (ICJ), yang dikenal sebagai Pengadilan Dunia, dilaporkan Reuters, 29 September 2018, mengatakan Palestina berpendapat Konvensi Hubungan Diplomatik Wina 1961 mengharuskan suatu negara untuk menempatkan kedutaannya di wilayah negara tuan rumah. Sementara Israel mengontrol Yerusalem secara militer dan kepemilikannya diperdebatkan.

Baca: Ini 3 Alasan Palestina Ingin Diakui Sebagai Negara Berdaulat

"Negara Palestina saat ini melembagakan tuntutan hukum terhadap Amerika Serikat kepada Mahkamah Internasional (ICJ), organ peradilan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa, sehubungan dengan perselisihan mengenai dugaan pelanggaran Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik 18 April 1961," tulis rilis Palestina terkait tuntutan ini.

Gedung Pengadilan Internasional atau International Court of Justice (ICJ) di Den Haag, Belanda. [www.icj-cij.org]

Advertising
Advertising

Pada Desember, Presiden AS Donald Trump memerintahkan kedutaan Amerika Serikat di Israel pindah dari Tel Aviv ke Yerusalem, dan kedutaan baru ini dibuka pada Mei tahun ini.

Gugatan Palestina meminta pengadilan untuk memerintahkan Amerika Serikat agar menarik misi diplomatiknya dari Kota Suci Yerusalem.

Baca: Partai Buruh di Inggris Siap Akui Palestina Negara Merdeka

Pengadilan Dunia atau International Court of Justice adalah tempat PBB untuk menyelesaikan perselisihan antarnegara. Palestina diakui oleh Majelis Umum PBB pada 2012 sebagai negara pengamat non-anggota, meskipun status kenegaraannya tidak diakui oleh Israel atau Amerika Serikat.

Dalam foto yang dirilis Pemerintah Yerusalem, Walikota Yerusalem Nir Barkat berpose dengan penunjuk arah ke Kedutaan Besar Amerika Serikat di Yerusalem pada 7 Mei 2018. Pemerintah kota Yerusalem mengatakn telah memasang penunjuk jalan yang mengarahkan ke Kedubes AS yang baru. Barkat memasang penunjuk jalan pertama pada Senin di selatan Yerusalem yang akan ditempati Kedubes AS [Jerusalem Municipality via AP]

Presiden Palestina Mahmoud Abbas sebelumnya akan membawa Israel ke Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC), yang secara efektif berfungsi sebagai pengadilan kejahatan perang, dan Mahkamah Internasional atas kebijakan AS, serta dugaan kejahatan perang oleh Israel, seperti pembersihan etnis, penggusuran paksa dan pembongkaran rumah-rumah Palestina.

Baca: Konflik Israel - Palestina, Trump Dukung Solusi Ini

Terlepas dari masalah kedutaan, Abbas mengatakan bahwa ia akan menuntut AS atas keputusannya menghentikan bantuan badan PBB bagi para pengungsi Palestina.

Pada Mei, Kementerian Luar Negeri Palestina mengajukan banding ke Pengadilan Kejahatan Internasional untuk meluncurkan penyelidikan terhadap kejahatan terhadap kemanusiaan Israel dan pembangunan pemukiman ilegal yang merajalela serta pelanggaran lainnya terhadap hukum internasional, termasuk pembunuhan para demonstran Palestina.

Baca: Spanyol Desak Uni Eropa Akui Negara Palestina

Amerika Serikat telah berjanji untuk melindungi sekutunya Israel dari penuntutan pidana yang digugat Palestina, mengancam akan menjatuhkan sanksi terhadap hakim ICC dan menutup kantor-kantor Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) di Washington DC sebagai balasan.

Berita terkait

Top 3 Dunia: ICC akan Proses Langkah Hukum Lebanon Melawan Israel

36 menit lalu

Top 3 Dunia: ICC akan Proses Langkah Hukum Lebanon Melawan Israel

Top 3 Dunia pada 28 April 2024, ICC akan memproses langkah hukum yang disorongkan Lebanon melawan Israel atas tuduhan kejahatan perang.

Baca Selengkapnya

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

10 jam lalu

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional

Baca Selengkapnya

Kisah Dokter Gigi dari Universitas Gaza, Awalnya Bahagia Kini Hidup Terasa Hampa

13 jam lalu

Kisah Dokter Gigi dari Universitas Gaza, Awalnya Bahagia Kini Hidup Terasa Hampa

Naim berasal dari keluarga dokter dan dokter gigi. Dia hidup gelimang kebahagiaan, namun penjajahan Israel telah membuat hidupnya hampa.

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat dan Israel Diduga Bohong, Hanya 49 Truk Bantuan Kemanusiaan Masuk Utara Gaza

14 jam lalu

Amerika Serikat dan Israel Diduga Bohong, Hanya 49 Truk Bantuan Kemanusiaan Masuk Utara Gaza

Jumlah truk pembawa bantuan kemanusiaan yang masuk Jalur Gaza jumlahnya masih tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan warga Palestina

Baca Selengkapnya

Hamas Rilis Video Terbaru Dua Sandera, Buktikan Masih Hidup

15 jam lalu

Hamas Rilis Video Terbaru Dua Sandera, Buktikan Masih Hidup

Hamas merilis video terbaru dua sandera yang masih hidup dan sehat.

Baca Selengkapnya

Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar hingga ke Kampus Elit Eropa

16 jam lalu

Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar hingga ke Kampus Elit Eropa

Unjuk rasa mendukung Palestina terus melebar dari AS hingga ke kampus-kampus di Eropa.

Baca Selengkapnya

Ribuan Warga Israel Gelar Unjuk Rasa Usai Hamas Rils Video Sandera

20 jam lalu

Ribuan Warga Israel Gelar Unjuk Rasa Usai Hamas Rils Video Sandera

Ribuan warga Israel menuntut dilakukannya pemilhan umum dini dan meminta agar sandera dibebaskan menyusul video yang dilansir Hamas.

Baca Selengkapnya

Polisi AS Lakukan Tindakan Represif Terhadap Demonstran Pro-Palestina, Mahasiswa Tak Cuma Ditangkap

21 jam lalu

Polisi AS Lakukan Tindakan Represif Terhadap Demonstran Pro-Palestina, Mahasiswa Tak Cuma Ditangkap

Puluhan kampus di Amerika Serikat gelar aksi pro-Palestina. Apa saja tindakan represif aparat terhadap demonstran?

Baca Selengkapnya

Lebanon akan Menerima Yurisdiksi ICC atas Kejahatan Perang Israel di Wilayahnya

22 jam lalu

Lebanon akan Menerima Yurisdiksi ICC atas Kejahatan Perang Israel di Wilayahnya

Lebanon akan menerima yurisdiksi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengadili kejahatan perang Israel di wilayahnya sejak Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Iran akan Bebaskan Awak Kapal Portugal yang Disita di Selat Hormuz

23 jam lalu

Iran akan Bebaskan Awak Kapal Portugal yang Disita di Selat Hormuz

Iran mengatakan akan membebaskan awak kapal berbendera Portugal yang disita pasukannya bulan ini.

Baca Selengkapnya