Hasil Temuan AS, PBB, Uni Eropa di Myanmar: Genosida Rohingya

Selasa, 25 September 2018 13:24 WIB

Jenazah pengungsi Rohingya ditemukan di dalam hutan perbatasan Malaysia dengan Thailand. [Photo: Reuters]

TEMPO.CO, Jakarta - Myanmar menghadapi tekanan internasional atas temuan sejumlah lembaga internasional yang menyebut terjadi genosida dan pembersihan etnis Rohingya di Rakhine. Bahkan Pengadilan Kejahatan Internasional, ICC mengancam menyeret Myanmar ke pengadilan karena melakukan kejahatan kemanusiaan.

Apa saja hasil temuan-temuan dari misi pencarian fakta PBB, Amerika Serikat, dan Uni Eropa, sehingga militer dan pemerintah Myanmar dikecam oleh internasional mengenai perlakuannya terhadap Rohingya?

Baca: Jenderal Top Myanmar Angkat Bicara Soal PBB, Tolak Diadili?

1. PBB
Tim pencari fakta PBB menemukan keterlibatan angkatan bersenjata Myanmar berupa tindak kejahatan yang sangat gawat berdasarkan hukum internasional terhadap Rohingya. PBB menyebut pejabat militer Myanmar, termasuk Panglima Militer, Min Aung Hlaing, harus disidik dan diadili atas tuduhan telah melakukan pembantaian di wilayah utara negara bagian Rakhine, serta tindak kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan lainnya di negara bagian Kachin, Shan, dan Rakhine.

Militer Myanmar dituding bertanggung jawab dalam pembunuhan, salah memenjarakan orang, melakukan penyiksaan, perbudakan seks dan pemerkosaan. Laporan PBB menyebut, di negara bagian Rakhine ada bukti telah terjadi pemusnahan dan deportasi.

Tindak kejahatan di Rakhine, Myanmar, berdasarkan cara para korban diperlakukan, kondisi dan ruang lingkup mengarah pada adanya niat melakukan genosida atau pembantaian dalam konteks lain. Tim pencari fakta PBB menyimpulkan ada cukup bukti untuk mengadili para pucuk pimpinan militer Myanmar.

Fotografer membantu pengungsi Rohingya untuk keluar dari Sungai Nad saat mereka melintasi perbatasan Myanmar-Bangladesh di Palong Khali, dekat Cox's Bazar, Bangladesh, 1 November 2017. Ratusan ribu warga Rohingya mengungsi dari negara bagian Rakhine untuk menghindari kekerasan. REUTERS/Hannah McKay

Baca: Panglima Militer Myanmar Peringatkan PBB Soal Rohingya

2. Amerika Serikat
Amerika Serikat bersama sejumlah negara menyerukan jenderal militer Myanmar untuk dibawa ke pengadilan internasional karena terlibat pelanggaran HAM terhadap etnis minoritas Muslim Rohingya.
Evaluasi yang dipimpin oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat telah melibatkan lebih dari seribu wawancara dengan penduduk etnis minoritas Rohingya, laki-laki dan perempuan di kamp-kamp pengungsian di Bangladesh.

Dalam pidato Duta Besar Amerika Serikat, Nikki Haley, mengatakan fakta-fakta mengenai pembersihan etnis Rohingya harus diungkap dan didengar. Haley menjelaskan, dari sekitar 1000 warga Muslim Rohingya yang diwawancarai oleh tim bentukan Kemenlu AS, ada sekitar 20 persen mengaku menyaksikan setidaknya 100 korban terbunuh atau terluka.

82 persen warga mengaku menyaksikan tindak pembunuhan terjadi. Ada 50 persen saksi yang mengatakan menyaksikan kekerasan seksual dan 45 persen menyaksikan tindakan pemerkosaan.

Laporan ini disusun berdasarkan wawancara terhadap 1,024 saksi dari warga etnis minoritas Rohingya di kamp pengungsi di Bangladesh. Laporan rampung disusun pada akhir April 2018.

Ekspresi perempuan lansia pengungsi Rohingya saat melintasi sungai Naf River ketikat berada di perbatasan Bangladesh-Myanmar di Palong Khali, Cox’s Bazar, Bangladesh, 1 November 2017. REUTERS/Adnan Abidi

Baca: Investigasi Reuters: Cerita Pembantaian 10 Muslim Rohingya

3. Uni Eropa
Uni Eropa secara resmi menjatuhkan sanksi untuk 7 jenderal Myanmar atas dugaan melakukan kekejaman dan pelanggaran HAM terhadap etnis Rohingya di negara bagian Rakhine tahun lalu. Dalam keputusan yang diumumkan pada Senin, 25 Juni 2018, Uni Eropa mengatakan pelanggaran itu termasuk pembunuhan, kekerasan seksual dan pembakaran sistematis rumah dan bangunan warga Rohingya pada akhir 2017.

Sanksi yang diberlakukan, menurut laporan, berupa pembekuan aset dan pelarangan perjalanan terhadap tujuh pejabat militer senior Myanmar tersebut. Selain sanksi, Uni Eropa juga memperpanjang embargo senjata dan melarang pelatihan apa pun, atau kerja sama dengan Angkatan Bersenjata Myanmar.

“Salah satu jenderal, Letnan Jenderal Aung Kyaw Zaw bertanggung jawab atas kekejaman dan pelanggaran HAM serius yang dilakukan terhadap penduduk Rohingya di Negara Bagian Rakhine oleh Komando Barat selama periode itu," demikian pernyataan Uni Eropa mengenai Rohingya.

REUTERS | AL JAZEERA | CHANNEL NEWS ASIA | FRONTIER MYANMAR | AQIB SOFWANDI

Berita terkait

Siprus Lanjutkan Bantuan Pangan ke Gaza Via Laut Pasca-Pembunuhan Relawan WCK

14 jam lalu

Siprus Lanjutkan Bantuan Pangan ke Gaza Via Laut Pasca-Pembunuhan Relawan WCK

Pengiriman bantuan pangan ke Gaza dari Siprus melalui jalur laut dilanjutkan pada Jumat malam

Baca Selengkapnya

Airlangga Klaim Amerika Dukung Penundaan UU Anti Deforestasi Uni Eropa

18 jam lalu

Airlangga Klaim Amerika Dukung Penundaan UU Anti Deforestasi Uni Eropa

Amerika Serikat diklaim mendukung penundaan kebijakan UU Anti Deforestasi Uni Eropa yang dianggap merugikan sawit Indonesia.

Baca Selengkapnya

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

1 hari lalu

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB

Baca Selengkapnya

Eks Ketua HRW: Israel Halangi Penyelidikan Internasional terhadap Kuburan Massal di Gaza

1 hari lalu

Eks Ketua HRW: Israel Halangi Penyelidikan Internasional terhadap Kuburan Massal di Gaza

Pemblokiran Israel terhadap penyelidik internasional memasuki Jalur Gaza menghambat penyelidikan independen atas kuburan massal yang baru ditemukan

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

1 hari lalu

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar

Baca Selengkapnya

Temuan Kuburan Massal, Bisakah Menjadi Bukti Kejahatan Perang Israel?

1 hari lalu

Temuan Kuburan Massal, Bisakah Menjadi Bukti Kejahatan Perang Israel?

Penemuan kuburan massal di dua rumah sakit di Gaza telah memicu seruan kepala HAM PBB dan pihak lainnya untuk penyelidikan internasional.

Baca Selengkapnya

Makin Meluas Kampus di Amerika Serikat Dukung Palestina, Ini Alasannya

1 hari lalu

Makin Meluas Kampus di Amerika Serikat Dukung Palestina, Ini Alasannya

Berbagi kampus di Amerika Serikat unjuk rasa mendukung Palestina dengan tuntutan yang seragam soal protes genosida di Gaza.

Baca Selengkapnya

70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

2 hari lalu

70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

ActionAid mencatat setidaknya 70 persen dari ribuan korban jiwa di Gaza adalah perempuan dan anak perempuan.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

2 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tolak Proyek Cloud untuk Israel, 50 Karyawan Google Akhirnya Dipecat

2 hari lalu

Tolak Proyek Cloud untuk Israel, 50 Karyawan Google Akhirnya Dipecat

Google menjalin kerja sama dengan Israel lewat kontrak Project Nimbus untuk layanan komputasi awan atau cloud senilai hampir Rp 20 triliun.

Baca Selengkapnya