Turki Hukum 6 Narapidana, Diduga Hina Erdogan Lewat Kartun
Reporter
Non Koresponden
Editor
Choirul Aminuddin
Kamis, 13 September 2018 10:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Turki menjatuhkan hukuman tambahan terhadap enam narapidana yang dipenjara di Provinsi Bolu. Mereka diduga menghina Presiden Racep Tayyip Erdogan melalui karya seninya berbentuk kartun untuk sebuah majalah.
"Mereka dihukum dengan cara diisolasi karena diduga menghina Presiden Erdogan" tulis situs berita Turkish Minute.
Baca: Presiden Erdogan Kecam Tindakan Rasis terhadap Mesut Ozil
Hukuman itu diketahui publik setelah seorang narapidana, Emrah Yayla mengirim surat kepada kantor berita Bianet. Dalam suratnya, dia mengatakan, mereka berenam menjalani hukuman isolasi selama 10 hari. "Kami dipersalahkan karena kartun untuk majalah budaya dan seni Ayvaz, yang kami didirikan di penjara," ungkapnya. Yayla juga menyampaikan petisi agar hukuman isolasi dibatalkkan karena tidak melalui proses peradilan.
Pemerintah Turki setelah terjadi kudeta pada Juli 2016 lalu, menganggap kritikan sekecil apapun adalah penghinaan. Akibatnya, ratusan masyarakat Turki, termasuk siswa sekolah menegah, menghadapi tuduhan atas penghinaan Presiden Erdogan.
Baca: Erdogan Menang Pemilu Turki, Apa yang Akan Dilakukan?
Menurut laporan kantor berita Anadolu, pada 21 Juli 2018, tim polisi cybercrime Turki menetapkan dugaan 126.000 akun media sosial memiliki kaitan dengan organisasi teroris dalam dua tahun terakhir.
TURKISHMINUTE | AQIB SOFWANDI