TEMPO.CO, Jakarta - Recep Tayyip Erdogan dipastikan menjadi Presiden Turki setelah memenangkan pemilihan umum, Ahad, 24 Juni 2018. Partai yang dipimpinnya Partai Keadilan dan Pembangunan, AKP, didukung koalisi rakyat Partai Gerakan Nasionalis, MHP, meraup suara mayoritas.
Erdogan mendapatkan sokongan 52,5 persen suara sedangkan rival dekatnya dari Partai Republik Rakyat, CHP, yang dipimpim oleh Muharrem Ince meraih 30,8 persen suara.
Baca: Kemenangan Erdogan sebagai Presiden Turki Disambut Positif Dunia
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyapa pendukungnya di Istanbul, Turki, 24 Juni 2018. Erdogan dinyatakan sebagai pemenang dalam pemilihan Presiden Turki oleh Kepala Komisi Pemilihan Umum Turki. Kayhan Ozer/Presidential Palace/Handout via REUTERS
"Koalisi AKP dan MHP mendapatkan 343 kursi di parlemen, cukup untuk mengadopsi perubahan konstitusi hasil referendum tahun lalu," tulis Al Jazeera, Selasa, 26 Juni 2018.
Pemilihan umum ini untuk pertama kalinya digelar sejak Turki mengubah sistem politik dari parlementer ke presidensial hasil referendum tahun lalu.
Menanggapi kemenangan Erdogan, guru besar dari Universitas Istanbul Sehir, Mesut Yegen, mengatakan, Erdogan telah mengatasi berbagai rintangan untuk mewujudkan keinginannya sebagai presiden eksekutif pertama Turki.Seorang pria memegang foto Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan saat merayakan keberhasilan Erdogan memenangi pemilu di Istanbul, Turki, 24 Juni 2018. AP
"Erdogan dan partai pendukungnya akan tetap bekerja sama dengan MHP jika dia ingin menerapkan kebijakan selama memimpin Turki. Dalam hal ini AKP akan terikat dengan MHP," ucapnya.
Baca: Turki Menggelar Pemilu Hari Ini, Erdogan Menang Mudah?
Yegen mengritik kebijakan Erdogan yang menetapkan negara dalam keadaan darurat. Kondisi itu, menurutnya, telah menciptakan ketegangan di dalam negeri Turki dan menempatkan pemerintah dalam sorotan dunia, terutama dari kelompok hak asasi manusia.