Harga Es Milo Kemahalan, Restoran Didenda Rp 104,1 Juta

Rabu, 12 September 2018 07:05 WIB

Semangkuk sajian Es Kepal Milo Viral. TEMPO/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta - Membuat harga sesuka hati akan berujung denda atau penjara di Malaysia, seperti dialami pemilik restoran di Kinabalu, negara bagian Sabah, yang membuat harga es milo terlalu mahal sehingga dijatuhi hukuman.

Shihan Mohd Salim, pemilik restoran Anak Mami The Restaurant 3 di Kinabalu diputuskan bersalah dan membayar denda 30 ribu ringgit atau setara Rp 104,1 juta atau dijebloskan ke penjara selama 6 bulan lantaran membuat harga es milo terlalu mahal, 3.20 ringgit atau sekitar Rp 11 ribu per cangkir.

Baca: Genjot Pendapatan, Malaysia Pungut Pajak Barang dan Jasa

Shihan dinyatakan bersalah melanggar Undang-undang Pengawasan Harga dan Anti-Pencatutan tahun 2011. Ia gagal menyampaikan ke otoritas tentang detil keseluruhan harga dan resep minuman es milo antara Januari 2015 hingga Maret 2016, seperti dikutip dari Asia One, 8 September 2018.

Shihan juga gagal menunjukkan harga yang dikenakan dari bubuk milo, susu dan es di samping harga yang tertera di minuman dalam kurun waktu 7 hari kerja, dimulai dari 9 Mei 2016.

Putusan terhadap Shihan dikeluarkan oleh Kementerian Urusan Perdagangan Dalam Negeri dan Konsumen setelah menerima pengaduan dari seorang pembeli minuman es milo di restoran Shihan pada 7 Maret 2016.

Baca: Eksklusif - Pengamat: Pajak Najib Razak Bikin Biaya Hidup Tinggi

Advertising
Advertising

Wakil Direktur Kementerian Urusan Perdagangan Dalam Negeri dan Konsumen, V, Ravichandran berharap pengusaha dapat mencermati kasus ini sebagai peringatan untuk tidak mendongkrak harga.

"Saya juga menyarankan kepada konsumen untuk melaporkan ke kementerian kami jika ada kasus serupa terjadi ke depannya," kata Ravichandran dalam pernyataan pers.

Harga melonjak naik di Malaysia setelah Najib Razak saat menjabat sebagai perdana menteri menerapkan pajak 6 persen untuk barang dan pelayanan pada tahun 2015.

Pemerintahan baru Malaysia yang dipimpin Perdana Menteri Mahathir Mohamad telah mencabut kebijakan pajak Najib Razak yang memicu harga menjadi mahal. Pemerintahan baru memberlakukan aturan baru berupa pembayaran pajak penjualan dan pelayanan antara 5 hingga 10 persen untuk produk tertentu dan 6 persen untuk pelayanan tertentu.

Berita terkait

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

3 jam lalu

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

Saat melancong ke Malaysia, jangan lupa membeli oleh-oleh khas Malaysia yang kekinian dan murah. Berikut ini rekomendasinya.

Baca Selengkapnya

Mencicip Daging BBQ ala Texas di Django's, Pengasapan Butuh Waktu Berjam-jam

4 jam lalu

Mencicip Daging BBQ ala Texas di Django's, Pengasapan Butuh Waktu Berjam-jam

Berisket BBQ ala Texas ini diasapi berjam-jam, menghasilkan sajian daging yang garing di luar tetapi lembut di dalam.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

8 jam lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

22 jam lalu

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

2 hari lalu

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

Timnas U-23 Indonesia akan berduel melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 pada senin malam WIB, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

2 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

3 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

3 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

3 hari lalu

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

3 hari lalu

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya