Peraturan Baru, Israel akan Larang Tarian Erotis

Jumat, 31 Agustus 2018 20:30 WIB

Begitu malam tiba, pusat hiburan mulai berpendaran dengan lampunya yang berwarna-warni, menambah semarak Kota Bangkok. Diskotek, bar atau rumah pertunjukan tari erotis jadi "suguhan utama" di kawasan "lamu merah" Soi Cowboy di kota tersebut. REUTERS/Jason Lee

TEMPO.CO, Jakarta - Israel akan menggolongkan tarian erotis atau lap dance di klub malam sebagai kejahatan setelah peraturan baru dikeluarkan kejaksaan negara, yang menyerukan kepada polisi untuk menindak klub-klub tari erotis.

Dilansir dari Russia Today, 31 Agustus 2018, prostitusi adalah legal di Israel, namun bentuk organisasinya, seperti pelacuran dan mucikari melanggar hukum. Klub tarian erotis akan masuk ke dalam daftar ilegal. Ini adalah aturan kejaksaan agung Israel yang membidik para pemilik klub yang mengizinkan praktik.

Baca: Irlandia Didesak Boikot Festival Musik di Israel

Dilaporkan Haaretz, Wakil Jaksa Negara, Shlomo Lamberger, telah menginstruksikan untuk meningkatkan penegakan terhadap tarian erotis, yang dalam keadaan tertentu (seperti durasi tarian dan sifat kontak fisik antara penari dan pelanggan) akan dianggap sebagai "tindakan prostitusi".

Lap dance atau tarian erotis adalah jenis tarian di mana penari, yang biasanya berpakaian minim, menyentuh pelanggan klub strip yang duduk.

Advertising
Advertising

Cina Larang Tarian Erotis Pada Pemakaman

Aparat hukum akan dapat menindak pemilik klub erotis dengan mengeluarkan surat perintah penutupan, mencabut izin usaha klub, dan dalam kasus pelanggaran langsung, bisa mengajukan dakwaan terhadap klub tersebut.

Polisi mulai mengeluarkan surat peringatan untuk pemilik klub di seluruh negeri yang merinci perubahan dalam kebijakan dan memperingatkan para pemilik kemungkinan tindakan polisi ke depannya.

Kebijakan baru ini dibahas setelah seorang hakim pengadilan distrik Tel Aviv memutuskan bahwa klub erotis dekat Ramat Gan Diamond Exchange tidak mendapat lisensi sebagai tempat hiburan.

Sekelompok perempuan tampil di kelas pole dance di Istanbul, Turki 13 Februari 2018. [REUTERS / Umit Bektas]


Kantor kejaksaan kemudian membentuk sebuah tim untuk mencari alasan untuk menganggap klub-klub erotis sebagai tempat prostitusi.

Karena undang-undang tidak mendefinisikan prostitusi, kantor kejaksaan memutuskan bahwa hanya ada alasan di bawah keadaan tertentu untuk menganggap tari erotis sebagai prostitusi dan karena itu merupakan tindak pidana.

Baca: Eks PSK Selandia Baru Dapat Gelar dari Ratu Elizabeth

Dalam salah satu langkah terbaru pemerintah Israel untuk memerangi eksploitasi seksual terhadap perempuan dan prostitusi, Komite Menteri untuk Legislasi menyetujui RUU yang mendenda 1.500 shekel (Rp 6 juta) hingga 14.000 shekel (Rp 57 juta) pada pelanggan yang membayar jasa PSK.

Berita terkait

Aksi Mahasiswa Pro-Palestina di Amerika, Columbia University Lockdown Kampus

9 jam lalu

Aksi Mahasiswa Pro-Palestina di Amerika, Columbia University Lockdown Kampus

Mahasiswa pindah dari tenda dan duduki Hamilton Hall. Kampus mulai menskors sebagian pengunjuk rasa pro Palestina dan mengancam memecat yang lain.

Baca Selengkapnya

PBB: Bantuan ke Gaza Tak Boleh Jadi Alasan Israel Serang Rafah

14 jam lalu

PBB: Bantuan ke Gaza Tak Boleh Jadi Alasan Israel Serang Rafah

Serangan darat Israel ke Rafah berpotensi memperparah penderitaan ratusan ribu warga Palestina yang terpaksa mengungsi ke kota tersebut

Baca Selengkapnya

Universitas Columbia Ancam Keluarkan Mahasiswa Demonstran Pro-Palestina

15 jam lalu

Universitas Columbia Ancam Keluarkan Mahasiswa Demonstran Pro-Palestina

Universitas Columbia mengancam akan mengeluarkan mahasiswa pro-Palestina yang menduduki gedung administrasi Hamilton Hall.

Baca Selengkapnya

Sekjen PBB Serukan Dunia Cegah Israel Jalani Operasi Militer di Rafah

18 jam lalu

Sekjen PBB Serukan Dunia Cegah Israel Jalani Operasi Militer di Rafah

Sekjen PBB Antonio Guterres menyeru kepada "mereka yang memiliki pengaruh atas Israel" untuk mencegah jatuhnya korban sipil di Rafah

Baca Selengkapnya

Ratusan Polisi New York Serbu Universitas Columbia untuk Bubarkan Demonstran Pro-Palestina

20 jam lalu

Ratusan Polisi New York Serbu Universitas Columbia untuk Bubarkan Demonstran Pro-Palestina

Ratusan polisi Kota New York menyerbu Universitas Columbia untuk membubarkan pengunjuk rasa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Hadapi Boikot karena Gaza, McDonald's Gagal Capai Target Laba Kuartal

21 jam lalu

Hadapi Boikot karena Gaza, McDonald's Gagal Capai Target Laba Kuartal

McDonald's Corporation gagal mencapai perkiraan laba kuartalannya untuk pertama kalinya dalam dua tahun karena boikot Gaza

Baca Selengkapnya

Menteri Keuangan Israel Serukan Penghancuran Total Gaza

22 jam lalu

Menteri Keuangan Israel Serukan Penghancuran Total Gaza

Menteri Keuangan Israel menyerukan penghancuran total Kota Rafah, Deir al-Balah, dan Khan Younis di Jalur Gaza.

Baca Selengkapnya

30 Tentara Israel Tolak Perang ke Rafah

1 hari lalu

30 Tentara Israel Tolak Perang ke Rafah

Tentara Israel mulai kelelahan melawan Hamas. Sebanyak 30 orang tentara Israel menolak diterjunkan ke Rafah.

Baca Selengkapnya

Menlu AS Temui Pangeran MBS di Arab Saudi, Bahas Gencatan Senjata Gaza

1 hari lalu

Menlu AS Temui Pangeran MBS di Arab Saudi, Bahas Gencatan Senjata Gaza

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken terbang ke Riyadh untuk bertemu Pangeran MBS dari Arab Saudi guna membahas perang di Gaza.

Baca Selengkapnya

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

1 hari lalu

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

KFC menutup 100 gerainya di Malaysia. Perusahaan mengaku karena ekonomi sulit. Media lokal menyebut karena terdampak boikot pro-Israel.

Baca Selengkapnya