Amerika Serikat Pangkas Rp 2,9 T Dana Bantuan Stabilisasi Suriah
Reporter
Tempo.co
Editor
Suci Sekarwati
Minggu, 19 Agustus 2018 10:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat mengumumkan akan memangkas lebih dari US$ 200 juta atau Rp 2,9 triliun dana bantuan yang dialokasikan untuk sejumlah proyek stabilisasi di Suriah. Amerika Serikat adalah negara pendonor terbesar dalam proyek ini dibanding negara lain dan telah berkeputusan bulat untuk mengalihkan dananya ke prioritas kebijakan luar negeri Amerika Serikat lainnya.
"Menteri Luar Negeri, Mike Pompeo telah memberikan wewenang kepada Kementerian Luar Negeri untuk mengevaluasi secara langsung dana stabilisasi Suriah sebesar US$ 230 juta," kata Juru bicara Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, Heather Nauert, seperti dikutip dari Al-Jazeera pada Minggu, 19 Agustus 2018.
Baca: Demokrat Desak Amerika Serikat Tak Kurangi Bantuan ke Palestina
Baca: Amerika Serikat Tunda Bantuan ke Pakistan Rp 12 Triliun
Sebelumnya pada awal 2018 di bawah kepemimpinan Mantan Menteri Luar Negeri Rex Tillerson, rencana ini sudah digaungkan. Akan tetapi, dana stabilisasi Suriah baru benar-benar di evaluasi pada Maret 2018 dan akan diteruskan ke Kementerian Keuangan Amerika Serikat pada 30 September 2018 jika benar dana tidak akan dikucurkan.
Amerika Serikat pada Juni 2018 telah menggelontorkan US$ 6.6 juta untuk mendanai kelompok Helm Putih, sebuah organisasi sipil bidang pertahanan yang menyelamatkan orang-orang setelah serangan udara.
Menurut Nauert, dengan pemangkasan anggaran yang dilakukan Amerika Serikat ini, maka dua negara donatur lainnya, yakni Kerajaan Arab Saudi dan Uni Emirat Arab, harus mengupayakan pos anggaran yang ditinggalkan Amerika Serikat ini.
"Keputusan ini tidak akan mempengaruhi dana bantuan kemanusiaan. Amerika Serikat adalah satu-satunya negara pendonor bidang kemanusiaan di Suriah. Kami memberikan dana bantuan hampir US$ 8.1 miliar (Rp 118 triliun) untuk bantuan kemanusiaan sejak krisis ini meletup," tulis keterangan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.
Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat juga memastikan keputusan ini tidak akan mempengaruhi pelatihan Angkatan Bersenjata Suriah oleh militer Amerika Serikat karena dana bantuan untuk sektor ini berasal dari Departemen Pertahanan Amerika Serikat.