Pengadilan Malaysia Dengarkan Pembelaan Siti Aisyah November

Reporter

Tempo.co

Kamis, 16 Agustus 2018 16:02 WIB

Ekspresi terdakwa pembunuhan Kim Jong-nam asal Indonesia, Siti Aisyah usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Sepang, Malaysia, 1 Maret 2017. Saat meninggalkan pengadilan, Siti Aisyah tampak mengenakan rompi anti peluru. AP Photo

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tinggi Shah Alam di Selangor, Malaysia, pada 16 Agustus 2018, memutuskan melanjutkan proses persidangan terhadap kasus pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un. Putusan Hakim, Azmi Ariffin, itu diambil setelah mendengarkan keterangan 34 saksi dari jaksa penuntut dan tim pembela.

“Saya menemukan adanya bukti-bukti yang mendukung kasus ini dilakukan oleh dua terdakwa,” kata Azmi, seperti dikutip dari nst.com.my pada Kamis, 16 Agustus 2018.

Baca: Pengadilan Malaysia Putuskan Nasib Siti Aisyah dan Doan Hari Ini

Siti Aisyah, WNI yang dituduh sebagai pelaku pembunuhan Kim Jong Nam dikawal ketat oleh kepolisian Malaysia saat meninggalkan gedung pengadilan di Sepang, Malaysia, 13 April 2017. Ia bersama warga negara Vietnam, Doan Thi Hiong akan diganjar dengan hukuman gantung jika terbukti bersalah dalam persidangan kasus pembunuhan Kim Jong Nam. AP Photo/Vincent Thian

Baca: 4 Fakta Tentang Doan, Terdakwa Pembunuh Kim Jong Nam

Advertising
Advertising

Dua terdakwa dalam kasus pembunuhan ini adalah Siti Aisyah, 26 tahun, TKI asal Banten dan Doan Thi Huong, 30 tahun, warga negara Vietnam. Keduanya telah memutuskan akan bersaksi di bawah sumpah.

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana, bersama tim pendampingan pengacara dari Kementerian Luar Negeri RI ikut hadir di persidangan pada 16 Agustus 2018 untuk memberikan dukungan moril kepada Siti.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan atas putusan ini Indonesia menghormati proses hukum yang berlaku di Malaysia dan berkomitmen akan terus memberikan pendampingan serta pembelaan kepada Siti. Indonesia telah membentuk Tim Pendamping Pengacara untuk membantu pengacara dalam menyiapkan bukti dan saksi.

“Untuk itu, Tim Pengacara sepenuhnya telah siap melakukan pembelaan bagi Siti Aisyah. Sejak dimulainya kasus ini, Indonesia telah menunjuk pengacara dari Kantor Hukum Gooi & Azzura untuk memberikan pendampingan,” kata Iqbal, Kamis, 16 Agustus 2018.

Sidang vonis terhadap Siti dilakukan pada Kamis, 16 Agustus 2018 pukul 10 pagi waktu setempat. Sidang pembelaan akan dilaksanakan November-Desember 2018.

Siti dan Doan didakwa telah membunuh Kim Jong Nam dengan cara meraupkan racun ke wajah korban di Bandara Internasional Kuala Lumpur Malaysia pada 13 Februari 2018. Keduanya terdakwa tidak saling mengenal dan mengaku telah dijebak dengan diajak bermain dalam sebuah acara reality show.

Berita terkait

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

3 jam lalu

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

Saat melancong ke Malaysia, jangan lupa membeli oleh-oleh khas Malaysia yang kekinian dan murah. Berikut ini rekomendasinya.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

8 jam lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

22 jam lalu

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

2 hari lalu

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

Timnas U-23 Indonesia akan berduel melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 pada senin malam WIB, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

2 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

3 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

3 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

3 hari lalu

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

3 hari lalu

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

4 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya