Turki Balas Jatuhkan Sanksi Dua Pejabat Amerika Serikat
Reporter
Non Koresponden
Editor
Eka Yudha Saputra
Minggu, 5 Agustus 2018 11:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Turki akan menjatuhkan sanksi kepada dua pejabat Amerika Serikat sebagai pembalasan atas sanksi AS terhadap menteri kehakiman dan menteri dalam negeri Turki, menyusul penahanan seorang pendeta Amerika Serikat.
Presiden Recep Tayyip Erdogan mengatakan, seperti dilaporkan Associated Press, 5 Agustus 2018, Turki telah melewati batas kesabarannya sejak sanksi dari Kementerian Keuangan AS diberlakukan pada Rabu 1 Agustus, dengan memerintahkan pihak berwenang untuk membekukan aset menteri di yurisdiksi AS.
Baca: Turki Kecam AS Atas Sanksi untuk Dua Menterinya
"Saya menginstruksikan kepada teman-teman saya hari ini. Kami akan membekukan aset, jika ada, dari menteri kehakiman dan dalam negeri AS di Turki," kata Recep Tayyip Erdogan, saat berbicara selama Kongres Cabang Partai AK, seperti dilansir dari Anadolu.
Erdogan mengatakan bahwa bangsa Turki tidak akan mundur karena keputusan retoris dan keputusan konyol sanksi.
"Terutama langkah terbaru oleh Amerika mengenai masalah pendeta Brunson di Izmir, adalah langkah yang tidak sesuai untuk mitra strategis," tambahnya.
Menteri Dalam Negeri Turki, Suleyman Soylu, dan Menteri Kehakiman, Abdulhamit Gul, mencemooh sanksi dengan mengatakan mereka tidak memiliki aset di AS, tetapi hubungan Turki-Amerika yang memburuk mengirimkan nilai mata uang nasional Turki, lira, jatuh terhadap dolar AS.
Baca: Turki Akan Gugat Amerika Serikat Jika Melarang Penjualan F-35
Erdogan menyebut sanksi itu tidak menghargai Turki dan menuduh AS munafik karena menuntut pembebasan pendeta evangelis Andrew Craig Brunson disaat Turki mengadili Brunson atas tuduhan terlibat dengan kelompok-kelompok teror.
Namun masalah lain adalah apakah AS akan memberlakukan sanksi pada Halkbank yang dikelola negara Turki setelah pengadilan New York menghukum wakil manajer umum karena dituduh membantu Iran menghindari sanksi AS. Mehmet Hakan Atilla memiliki sisa hukuman sekitar 15 bulan penjara, setelah divonis 32 bulan penjara, dan media menyebut Atilla dan Halkbank mungkin telah menjadi bagian dari kesepakatan untuk Brunson.
Namun Erdogan menolak melakukan pertukaran apapun bahkan dengan Mehmet Hakan Atilla.
"Turki tidak bisa menjadi barang politik domestik AS seperti di Eropa. Mengulangi kesalahan yang dilakukan Eropa, tidak akan menghasilkan apa pun untuk Amerika," kata Erdogan.
Baca: Turki Tolak Bangun Kedubes Amerika Serikat di Yerusalem
Dia mengatakan mereka bisa menyelesaikan masalah dengan AS jika memprioritaskan aliansi mereka berdasarkan pada kepentingan bersama dan kemitraan strategis.
Recep Tayyip Erdogan memperingatkan bahwa jika perselisihan politik dan peradilan ini mempengaruhi dimensi ekonomi, maka akan buruk bagi hubungan kedua negara.