Kenakan Seragam Polisi Palsu, Pussy Riot Didenda Rp 344 Ribu
Reporter
Non Koresponden
Editor
Eka Yudha Saputra
Kamis, 26 Juli 2018 19:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Empat anggota aktivis Pussy Riot yang menerobos lapangan Stadion Luzhniki selama final Piala Dunia 2018 di Moskow, Rusia, masing-masing didenda 1.500 rubel atau US$ 23,80 atau sekitar Rp 344 ribu karena menggunakan seragam polisi.
Dilansir Russia Today, 26 Juli 2018, selama pertandingan final Piala Dunia pada 15 Juli lalu, anggota kelompok punk rock feminis, menerobos keamanan dan berlari ke lapangan mengenakan pakaian polisi.
Baca: Pussy Riot Dilarang Menonton Olahraga Selama Tiga Tahun
Keempatnya dikenal sebagai Veronika Nikulshina, Olga Kuracheva, Olga Pakhtusova dan Pyotr Verzilov. Pada awalnya mereka ditahan dan segera dijatuhi hukuman 15 hari penjara atas tuduhan melanggar undang-undang tentang perilaku penonton pada acara-acara olahraga.
Pengadilan Kota Moskow menolak permohonan oleh kelompok untuk membatalkan hukuman mereka dan pada Rabu 26 Juli menjatuhkan denda untuk masing-masing dan menyita setiap seragam polisi dari keempatnya.
Para aktivis mengaku tidak bersalah atas pelanggaran itu dan membandingkan mengenakan seragam selama kejadian dengan seragaman yang dikenakan aktor.
Tindakan Pussy Riot membawa reaksi campuran dari para pemain. Pemain belakang Kroasia, Dejan Lovren, bereaksi tentang insiden ini.
Baca: Masuk Lapangan Final Piala Dunia Rusia, Pussy Riot Protes Ini
"Saya benar-benar marah karena kami bermain pada saat itu dalam kondisi yang baik," kata pemain berusia 29 tahun itu, "Kami telah memainkan sepakbola yang bagus dan kemudian beberapa gangguan datang. Saya hanya kehilangan kepala dan saya meraih pria dan aku berharap aku bisa mengusirnya dari stadion."