Jadi Admin Grup Whatsapp, Pria di India Divonis 5 Bulan Penjara

Rabu, 25 Juli 2018 18:45 WIB

Ilustrasi pengguna WhatsApp. Reuters/Dado Ruvic

TEMPO.CO, Jakarta - Pria berusia 21 Tahun di distrik Rajgarh Provinsi Madhya Pradesh, India, divonis 5 bulan penjara karena menjadi admin grup Whatsapp usai konten yang dianggap tidak pantas, disebar oleh oleh orang lain.

Namun keluarganya mengatakan dia bukan admin sebenarnya karena admin sebelumnya meninggalkan grup setelah pesan tersebut disebar, sementara dia secara otomatis menjadi admin grup bersangkutan. Namun polisi memiliki bukti untuk menindak pria tersebut.

Baca: Kendalikan Hoax, WhatsApp Matikan Fitur Teruskan Pesan di India

Dilaporkan Times of India, 25 Juli 2018, Junaid Khan, merupakan mahasiswa dan penduduk kota Talen di distrik Rajgarh, ditahan pada 14 Februari 2018 dibawah undang-undang IT dan Penyebaran Informasi 124A. Dia adalah salah satu anggota grup Whatsapp yang dikelola admin bernama Irfan, meneruskan pesan yang tidak pantas. Sejumlah orang pun melaporkan pesan ini ke kantor polisi menuntut Irfan dan admin grup Whatsapp.

"Junaid adalah anggota grup, tapi bukan admin. Ketika masalah ini mulai redup, dia berada di Ratlam untuk bekerja. Namun kemudian admin keluar grup dan Whatsapp menjadikan Junaid sebagai admin secara otomatis. Tapi kemudian dia juga keluar grup. Junaid menjadi admin secara otomatis tetapi dia bukan admin yang meneruskan pesan asli," ujar sepupu Junaid, Farukh Khan.

Advertising
Advertising

WhatsApp menguji fitur untuk memberhentikan admin grup. Kredit: Daily Mail

Junaid tidak bisa mengajukan jaminan setelah bandingnya ditolak karena tindakan menghasut.Sementara kepolisian mengatakan pihaknya telah mengkonfirmasi apakah orang lain juga menjadi admin dalam grup yang sama. Keluarganya tidak pernah memberitahu kami jika Junaid menjadi admin grup Whatsapp secara otomatis.

Baca: Hoax Tersebar Lewat WhatsApp, Puluhan Orang di India Tewas

Dilansir dari The Wire, kasus pertama yang dilaporkan di mana admin grup WhatsApp ditangkap karena pesan yang tidak mereka kirim juga dijatuhkan di bawah Undang-Undang IT. Polisi Karnataka menangkap Krishna Sanna Thamma Naik pada Mei 2017, karena menjadi admin sebuah grup Whatsapp di mana anggota lain berbagi konten cabul yang melibatkan Perdana Menteri Modi.

Bagian 153A dan Bagian 505 dari UU IT telah digunakan untuk mendakwa admin WhatsApp. Yang pertama, yang melarang perkataan yang mendorong kebencian serta tindakan atau komunikasi yang mendorong perseteruan, dan kedua, pesan yang menyatakan menghukum pelanggar publik, memiliki konsekuensi yang mirip dengan Bagian 66A.

Berita terkait

Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

22 jam lalu

Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

Berikut ini cara kirim foto HD WhatsApp untuk menjaga kualitas foto yang dikirimkan agar tidak pecah untuk keluarga, teman, hingga kerabat.

Baca Selengkapnya

Berapa Jumlah Penduduk Bumi Saat Ini? Berikut Penjelasannya

2 hari lalu

Berapa Jumlah Penduduk Bumi Saat Ini? Berikut Penjelasannya

Berapa jumlah penduduk bumi saat ini? Hingga tahun 2024, penduduk bumi mencapai hampir 10 miliar. Berikut ini daftar negara dengan populasi terbanyak.

Baca Selengkapnya

Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

2 hari lalu

Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

Negara yang 100 persen penduduknya muslim ternyata bukan di Arab. Lokasinya ada sebelah selatan-barat daya India. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

2 Cara Blur WhatsApp Web di Chrome untuk Menjaga Privasi Chat

6 hari lalu

2 Cara Blur WhatsApp Web di Chrome untuk Menjaga Privasi Chat

Ada beberapa cara blur WhatsApp Web di Chrome agar chat rahasia Anda tidak dibaca orang lain. Berikut ini beberapa tata caranya.

Baca Selengkapnya

3 Cara Mengembalikan Chat WhatsApp yang Terhapus atau Hilang

6 hari lalu

3 Cara Mengembalikan Chat WhatsApp yang Terhapus atau Hilang

Terkadang chat dihapus karena memori penuh, namun ada riwayat chat di WhatsApp yang tiba-tiba dibutuhkan. Begini cara mengembalikannya.

Baca Selengkapnya

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

6 hari lalu

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

Chatbot Meta AI dapat melakukan sejumlah tugas seperti percakapan teks, memberi informasi terbaru dari internet, menghubungkan sumber, hingga menghasilkan gambar dari perintah teks.

Baca Selengkapnya

Temuan Fosil, Ular Raksasa Vasuki Indicus Saingi Ukuran Titanoboa

7 hari lalu

Temuan Fosil, Ular Raksasa Vasuki Indicus Saingi Ukuran Titanoboa

Para penelitinya memperkirakan kalau ular tersebut dahulunya memiliki panjang hingga 15 meter.

Baca Selengkapnya

WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

7 hari lalu

WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

Fitur terbaru WhatsApp memudahkan pengguna untuk mengatur pengingat jadwal via grup.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengatasi Notifikasi WhatsApp Terlambat Muncul

8 hari lalu

Begini Cara Mengatasi Notifikasi WhatsApp Terlambat Muncul

Untuk mengatasi notifikasi WhatsApp terlambat muncul, berikut beberapa langkah yang bisa dicoba.

Baca Selengkapnya

Cara Pakai Dua Nomor WhatsApp di Satu HP Secara Mudah

8 hari lalu

Cara Pakai Dua Nomor WhatsApp di Satu HP Secara Mudah

Ketahui cara pakai dua nomor WhatsApp di satu HP tanpa aplikasi tambahan untuk perangkat Android. Caranya cukup mudah dan praktis.

Baca Selengkapnya