Langgar Sanksi PBB, Pengusaha Singapura Pasok Barang ke Korut

Jumat, 20 Juli 2018 17:30 WIB

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, berbicara dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan saat berjalan-jalan di Singapura, 11 Juni 2018. KCNA via REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang direktur perusahaan asal Singapura telah didakwa karena diduga memasok barang mewah ke Korea Utara yang melanggar sanksi PBB, pada Jumat 20 Juli.

Dilaporkan Reuters, 20 Juli 2018, Ng Kheng Wah didakwa pada Rabu atas 80 pengiriman barang, seperti alat musik, jam tangan, anggur dan parfum, ke Korea Utara dari 2010 hingga awal 2017 yang melanggar Undang-Undang PBB.

Baca: Sebut Suriname Negara Gagal, Menlu Belanda Dikecam

Pengadilan Singapura mengatakan dakwaan sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB yang diberlakukan pada Korea Utara untuk membujuk rezim agar menghentikan program rudal balistik nuklirnya. Resolusi terakhir diberlakukan pada bulan Desember tahun lalu.

Pengusaha Singapura ini kedapatan bersekongkol dengan sebuah perusahaan bernama T Specialist International untuk memasok barang ke sebuah toko di Korea Utara, seperti yang dirinci dalam pengadilan.

Advertising
Advertising

Kim Jong Un dan Donald Trump sesaat akan menandatangani dokumen kesepakatan hasil pertemuan puncak mereka di Singapura,12 Juni 2018.

Dilansir dari Channel News Asia, Ng Kheng Wah menghadapi 161 dakwaan, yang terdiri dari tuduhan kecurangan dan pelanggaran peraturan di bawah Undang-undang Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Ng, direktur OCN Singapura yang disebut-sebu takan menjadi direktur anak perusahaannya, T Specialist International, membantah ia menjalankan toko ritel mewah di Korea Utara. Dia juga membantah menimbun mereka dengan barang-barang mewah yang dilarang.

Baca: Aniaya dan Lecehkan TKI, Pria Singapura Dipenjara 11 Bulan

Berbagai tuduhan menyebut Ng terlibat dalam konspirasi dengan T Specialist International, bersama dengan dua orang, Sherly Muliawan dan Li Ik, untuk memasok barang-barang mewah kepada seseorang di Republik Rakyat Demokratik Korea pada 2011.

T Specialist International menghadapi 88 dakwaan dan kasus ini akan disidangkan bulan depan. Dalam salah satu dari 161 tuduhan, Ng dituduh diduga bersekongkol dengan perusahaan perdagangan grosir T Spesialis dalam memasok parfum dan kosmetik senilai lebih dari S$ 38.000 atau Rp 400 juta ke sebuah toko di Korea Utara.

Ng juga didakwa bersekongkol dengan terlibat dalam persekongkolan dengan kaki tangan Wang Zhi Guo untuk menipu bank-bank termasuk CIMB Bank Berhad dan DBS Bank.

Salah satu transaksi melibatkan pengeluaran faktur palsu untuk penjualan produk "Mie Instan Watari" senilai US$ 1.825.740 atau Rp 19 miliar, yang menyebabkan CIMB Bank Berhad melakukan pembayaran dalam jumlah tersebut ke perusahaan lain, Pinnacle Offshore Trading.

Baca: Diembargo Dunia, Ini Nasib Ekonomi Korea Utara

Memasok barang ke Korea Utara adalah pelanggaran peraturan di bawah Undang-Undang PBB, yang mana Ng dapat didenda hingga S$ 100.000 atau Rp 1 miliar dan dipenjara hingga lima tahun. Untuk pemalsuan dan pelanggaran dalam pengiriman barang, dia terancam penjara hingga 10 tahun dan didenda. Namun Ng keluar dengan jaminan S$ 500.000 atau Rp 5 miliar dan akan kembali ke pengadilan bulan depan.

Berita terkait

PBB: Bantuan ke Gaza Tak Boleh Jadi Alasan Israel Serang Rafah

21 jam lalu

PBB: Bantuan ke Gaza Tak Boleh Jadi Alasan Israel Serang Rafah

Serangan darat Israel ke Rafah berpotensi memperparah penderitaan ratusan ribu warga Palestina yang terpaksa mengungsi ke kota tersebut

Baca Selengkapnya

Profil Lawrence Wong, Bakal PM Singapura yang Diperkenalkan Jokowi ke Prabowo

23 jam lalu

Profil Lawrence Wong, Bakal PM Singapura yang Diperkenalkan Jokowi ke Prabowo

Politikus Partai Aksi Rakyat yang segera PM Singapura ini lahir 18 Desember 1972 dibesarkan dari keluarga sederhana di Marine Parade Housing Board.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

1 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

2 hari lalu

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

Pnumpang maskapai penerbangan ini merasa diperlakukan sebagai penumpang kelas ekonomi meski sudah bayar kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

2 hari lalu

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

Jokowi mempertemukan Prabowo dengan calon PM Singapura yang akan dilantik Lawrence Wong.

Baca Selengkapnya

Indonesia Dorong Penetapan Hari Danau Sedunia di World Water Forum Ke-10 Bali

2 hari lalu

Indonesia Dorong Penetapan Hari Danau Sedunia di World Water Forum Ke-10 Bali

Penetapan Hari Danau Sedunia menjadi satu dari empat poin usulan yang dibawa Indonesia untuk diangkat menjadi resolusi PBB.

Baca Selengkapnya

Parlemen Arab Desak Investigasi Internasional Kuburan Massal di Gaza

3 hari lalu

Parlemen Arab Desak Investigasi Internasional Kuburan Massal di Gaza

Parlemen Arab menyerukan investigasi internasional independen menyusul penemuan kuburan massal di Rumah Sakit Al-Shifa dan Rumah Sakit Nasser di Gaza

Baca Selengkapnya

Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

3 hari lalu

Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

Startup MYCL memproduksi biomaterial berbahan jamur ramah lingkungan yang sudah menembus pasar Singapura dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

4 hari lalu

Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

Pemerintah Indonesia akan mengusulkan penetapan Hari Danau Sedunia dalam acara World Water Forum ke-10 yang dihelat di Bali pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Siprus Lanjutkan Bantuan Pangan ke Gaza Via Laut Pasca-Pembunuhan Relawan WCK

4 hari lalu

Siprus Lanjutkan Bantuan Pangan ke Gaza Via Laut Pasca-Pembunuhan Relawan WCK

Pengiriman bantuan pangan ke Gaza dari Siprus melalui jalur laut dilanjutkan pada Jumat malam

Baca Selengkapnya